
Quiz Kredit dan Manajemen Risiko

Quiz
•
Other
•
Professional Development
•
Medium
Dian Saputri
Used 3+ times
FREE Resource
20 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
10 sec • 5 pts
Unit yang memiliki fungsi, tugas dan tanggung jawab untuk melakukan clearance process dan pipeline management adalah . . . .
Credit Risk Taking Unit
Business Unit
Credit Recovery Unit
Credit Operations Unit
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
10 sec • 5 pts
Pemberian kredit kepada debitur baru dapat disetujui oleh komite kredit kategori C2 sesuai limit kewenangan sepanjang, kecuali . . . .
Nasabah kredit agunan tunai (non back to back)
Kredit kepada debitur baru yang merupakan anggota group yang telah ditetapkan master limit-nya
Nasabah kredit agunan tunai (back to back)
Debitur dengan agunan dalam bentuk fixed asset (tanah, dan/atau tanah dan bangunan) minimal 120%
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
10 sec • 5 pts
Penambahan kembali fasilitas kredit dalam jangka waktu kurang dari 12 (dua belas) bulan sejak tanggal PK kredit baru/penambahan fasilitas kredit sebelumnya merupakan kewenangan komite kredit 1 (satu) tingkat lebih tinggi setinggi-tingginya komite kredit kategori . . . .
A2
A1
C2
B2
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
20 sec • 5 pts
Unit yang memiliki fungsi, tugas dan tanggung jawab memberikan legal opinion dan solusi hukum terkait aspek legal dalam pemberian kredit yang merupakan kewenangan kategori A adalah . . . .
Legal Unit
Credit Operations Unit
Compliance Unit
Credit Risk Taking Unit
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
20 sec • 5 pts
Penolakan suatu permohonan kredit yang belum diajukan kepada komite kredit merupakan kewenangan pemegang kewenangan memutus kredit sesuai limit setinggi-tingginya kategori . . . .
B2 di Business Unit
A2
B2 di Credit Risk Taking Unit
C2
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
20 sec • 5 pts
Pengecualian pemutusan kredit secara one obligor/total eksposur yang merupakan kewenangan komite kredit kategori A, dapat dilakukan oleh komite kredit kategori B2 untuk perpanjangan kredit total maksimum limit yang diusulkan sebesar:
Rp 5 Milyar
Rp 10 Milyar
Rp 25 Milyar
Rp 50 Milyar
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
20 sec • 5 pts
Pengecualian pemutusan kredit secara one obligor/total eksposur yang merupakan kewenangan komite kredit kategori A, dapat dilakukan oleh komite kredit kategori C2 untuk tambahan/kredit baru dengan total maksimum limit yang diusulkan sebesar:
Rp 1 Milyar per debitur atau per group
Rp 5 Milyar per debitur atau per group
Rp 10 Milyar per debitur atau per group
Rp 50 Milyar per debitur atau per group
Create a free account and access millions of resources
Similar Resources on Wayground
15 questions
RAKER BMH

Quiz
•
Professional Development
20 questions
BMPK

Quiz
•
Professional Development
15 questions
SARBO KISMIS 10 JULI 2025

Quiz
•
Professional Development
15 questions
PEMBAYARAN KARTU

Quiz
•
Professional Development
15 questions
PRODUCT KNOWLEDGE OF BGS

Quiz
•
Professional Development
20 questions
Manajemen Perkreditan

Quiz
•
Professional Development
25 questions
KMKK

Quiz
•
Professional Development
25 questions
Batch 3 - Review Session

Quiz
•
Professional Development
Popular Resources on Wayground
18 questions
Writing Launch Day 1

Lesson
•
3rd Grade
11 questions
Hallway & Bathroom Expectations

Quiz
•
6th - 8th Grade
11 questions
Standard Response Protocol

Quiz
•
6th - 8th Grade
40 questions
Algebra Review Topics

Quiz
•
9th - 12th Grade
4 questions
Exit Ticket 7/29

Quiz
•
8th Grade
10 questions
Lab Safety Procedures and Guidelines

Interactive video
•
6th - 10th Grade
19 questions
Handbook Overview

Lesson
•
9th - 12th Grade
20 questions
Subject-Verb Agreement

Quiz
•
9th Grade