Search Header Logo

Post Test Cyber Crime

Authored by Extra Premium

Mathematics

University

Used 9+ times

Post Test Cyber Crime
AI

AI Actions

Add similar questions

Adjust reading levels

Convert to real-world scenario

Translate activity

More...

    Content View

    Student View

25 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

45 sec • 1 pt

Berdasarkan definisi kejahatan siber oleh Eoghan Casey, apa itu kejahatan siber?

Kejahatan yang hanya melibatkan komputer.

Kejahatan yang menggunakan internet sebagai sarana.

Kejahatan apa pun yang melibatkan komputer dan jaringan.

Kejahatan yang hanya dilakukan oleh peretas profesional.

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

45 sec • 1 pt

Klasifikasi kejahatan siber dalam arti sempit menurut dokumen Kongres PBB disebut?

Kejahatan terkait komputer.

Kejahatan komputer.

Konspirasi siber.

Terorisme siber.

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

45 sec • 1 pt

Menurut Konvensi Eropa tentang Kejahatan Siber Budapest yang ditandatangani pada 23 November 2001, mana di antara berikut ini yang termasuk dalam 'Kejahatan terhadap kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan data serta sistem komputer'?

Penipuan terkait komputer.

Kejahatan terkait pornografi anak.

Akses ilegal dan penyadapan ilegal.

Kejahatan terkait pelanggaran hak cipta.

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

45 sec • 1 pt

Ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang sering digunakan untuk menjebak pelaku pencemaran nama baik melalui media elektronik adalah?

Pasal 368.

Pasal 310.

Pasal 263.

Pasal 378.

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

45 sec • 1 pt

Hukum mana yang mengatur kejahatan siber di Indonesia?

Undang-Undang No. 8 Tahun 2010.

Undang-Undang No. 44 Tahun 2008.

Undang-Undang No. 1 Tahun 2024.

Undang-Undang No. 35 Tahun 2014.

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

45 sec • 1 pt

Dalam Pasal 45 paragraf (1) Undang-Undang ITE, apa sanksi pidana bagi pelaku yang mendistribusikan informasi elektronik yang melanggar kesusilaan?

4 tahun penjara dan/atau denda Rp750 juta.

6 tahun penjara dan/atau denda Rp1 miliar.

8 tahun penjara dan/atau denda Rp800 juta.

12 tahun penjara dan/atau denda Rp12 miliar.

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

45 sec • 1 pt

What is the maximum criminal threat for perpetrators who commit illegal access according to the ITE Law?

4 years.

6 years.

8 years.

10 years.

Access all questions and much more by creating a free account

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?