Tes Akhir Semester - Hukum Acara Pidana

Tes Akhir Semester - Hukum Acara Pidana

University

25 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

Peradilan Agama

Peradilan Agama

University

20 Qs

HUKUM ACARA PERDATA

HUKUM ACARA PERDATA

University

25 Qs

Uji Materi I Ngopi Hukum Jilid I

Uji Materi I Ngopi Hukum Jilid I

University

30 Qs

Palu Bulu SPPH XXIII

Palu Bulu SPPH XXIII

University

20 Qs

UTS HATUN B 2025

UTS HATUN B 2025

University

20 Qs

Pendidikan Kewarganegaraan

Pendidikan Kewarganegaraan

University

20 Qs

UTS PIH 2023

UTS PIH 2023

University

20 Qs

UH PKN BAB 1 DAN BAB 2 KELAS 12

UH PKN BAB 1 DAN BAB 2 KELAS 12

11th Grade - University

20 Qs

Tes Akhir Semester - Hukum Acara Pidana

Tes Akhir Semester - Hukum Acara Pidana

Assessment

Quiz

Other

University

Easy

Created by

Faqi Faqi

Used 1+ times

FREE Resource

25 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

5 mins • 4 pts

Pemeriksaan di sidang pengadilan yang diatur dalam BAB XVI KUHAP dikenal beberapa cara pemeriksaan sidang, bagian yang mengatur acara pemeriksaan cepat adalah ....

Bagian ketiga pasal 152 sampai dengan pasal 182

Bagian kelima pasal 203 sampai dengan pasal 204

Bagian keenam pasal 205 sampai dengan pasal 216

Bagian ketiga pasal 205 sampai dengan pasal 216

Bagian keenam pasal 203 sampai dengan pasal 216

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

5 mins • 4 pts

Berikut ini yang kurang tepat mengenai tata cara pemeriksaan tindak pidana ringan adalah ....

Pelimpahan perkara dilakukan penyidik atas kuasa penuntut umum

Mengadili dengan hakim tunggal, tingkat pertama dan terakhir, kecuali divonis penjara dapat banding

Pemeriksaan pada hari tertentu dalam tujuh hari

Saksi tidak mengucapkan sumpah atau janji kecuali jika perlu

Memeriksa dan memutus terhadap tuntutan ganti kerugian yang diajukan oleh tersangka atau ahli warisnya

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

5 mins • 4 pts

Berikut ini merupakan rincian dari ketentuan Pasal 209 ayat (2) mengenai Berita Acara Pemeriksaan dalam acara tindak pidana ringan ....

Pada prinsipnya pemeriksaan perkara tindak pidana ringan tidak dibuat berita acara pemeriksaan sidang

Berita acara pemeriksaan yang dibuat oleh  penyidik sekaligus dianggap dan dijadikan berita acara pemeriksaan sidang pengadilan

Pembuatan Berita acara pemeriksaan sidang pengadilan, baru dianggap perlu, jika  ternyata hasil pemeriksaan sidang pengadilan terdapat hal-hal yang tidak sesuai dengan berita acara pemeriksaan yang dibuat oleh penyidik

Hanya pilihan jawaban A dan C yang benar

Semua pilihan jawaban benar

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

5 mins • 4 pts

Prosedur pemeriksaan cepat dalam perkara pelanggaran lalu lintas sebagai berikut, kecuali ....

Dibuat berita acara pemeriksaan

Terdakwa tidak harus hadir di persidangan

Jika putusan diucapkan tanpa kehadiran terdakwa, maka amar putusan segera diberitahukan kepada terdakwa

Terdakwa cepat mengajukan perlawanan/verzet dalam waktu 7 hari

Dengan verzet,putusan diluar hadirnya terdakwa menjadi gugur

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

5 mins • 4 pts

Pelimpahan perkara dalam acara pemeriksaan singkat tanpa disertai surat dakwaan hanya dicatat dalam berita acara  dan dalam berita acara tindak pidana yang didakwakan  antara lain ....

Unsur tindak pidana yang didakwakan

Menyebut tempat dan waktu tindak pidana dilakukan

Perbuatan materiil yang dilakukan terdakwa

Hanya pilihan jawaban A dan B yang benar

Semua pilihan jawaban benar

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

5 mins • 4 pts

Pejabat peradilan negara yang diberi wewenang oleh undang-undang untuk mengadili adalah

Panitera atas perintah dari ketua pengadilan negeri

Hakim

Penuntut umum atas perintah dari hakim ketua yang memeriksa perkara

Panitera atas perintah dari hakim ketua yang  memeriksa perkara

Penuntut umum atas perintah dari ketua pengadilan negeri

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

5 mins • 4 pts

Salah satu prinsip pemeriksaan sidang pengadilan menurut KUHAP adalah pemeriksaan yang terbuka untuk umum, kecuali ....

Pemeriksaan perkara terhadap terdakwa maupun korban anak , dan pemeriksaan perkara kesusilaan dengan korban anak

Pemeriksaan perkara terhadap terdakwa maupun korban anak

Pemeriksaan perkara dengan terdakwa anak sepanjang tidak ditemukan lain oleh undang-undang, dan pemeriksaan perkara kesusilaan

Pemeriksaan perkara dengan terdakwa maupun korban anak, dan pemeriksaan perkara kesusilaan

Pemeriksaan perkara dengan terdakwa anak, dan pemeriksaan perkara kesusilaan

Create a free account and access millions of resources

Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports
or continue with
Microsoft
Apple
Others
By signing up, you agree to our Terms of Service & Privacy Policy
Already have an account?

Discover more resources for Other