LKPD-1-UF-XI-1 ALUMURU BM

LKPD-1-UF-XI-1 ALUMURU BM

11th Grade

6 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

PAIF4 P13 HAJI & UMRAH

PAIF4 P13 HAJI & UMRAH

11th Grade

10 Qs

XII Bab 1 (QS Luqman 13-14 dan Al-Baqarah 83)

XII Bab 1 (QS Luqman 13-14 dan Al-Baqarah 83)

10th - 12th Grade

10 Qs

TING 4 KSSM PEL. 1 SURAH AL AN’AM AYAT 162-163

TING 4 KSSM PEL. 1 SURAH AL AN’AM AYAT 162-163

10th - 11th Grade

10 Qs

Bab 1 Al-Qur'an Sebagai Pedoman Hidup

Bab 1 Al-Qur'an Sebagai Pedoman Hidup

1st Grade - Professional Development

10 Qs

QUIZ SEMARAK RAMADHAN

QUIZ SEMARAK RAMADHAN

KG - University

10 Qs

Mandi wajib

Mandi wajib

1st - 12th Grade

10 Qs

Rangking 1 Pesantren Ramadhan

Rangking 1 Pesantren Ramadhan

9th - 12th Grade

10 Qs

KENALI KAIFIAT DAN KELEBIHAN SOLAT SUNAT TARAWIH

KENALI KAIFIAT DAN KELEBIHAN SOLAT SUNAT TARAWIH

4th Grade - University

10 Qs

LKPD-1-UF-XI-1 ALUMURU BM

LKPD-1-UF-XI-1 ALUMURU BM

Assessment

Quiz

Religious Studies

11th Grade

Practice Problem

Easy

Created by

Reski Reski

Used 3+ times

FREE Resource

AI

Enhance your content in a minute

Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...

6 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

5 mins • 1 pt

Media Image

Umur itu jangan digunakan untuk bermaksiat

Segala sesuatu tergantung niat/maksudnya

Segala perbuatan wajib berniat dulu

Umur itu tergantung urusan Allah

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

5 mins • 1 pt

Media Image

Niat ibadah yang tidak ada kewajiban menyebutkan secara terperinci maupun global, ketika keliru menyebutnya ibadahnya tetap sah.

Yang menjadi ukuran sahnya dalam akad (transaksi) adalah maksud dan niat pelakunya.

Niat ibadah disyaratkan menyebutnya secara jelas, ketika keliru dalam meniatkan maka ibadahnya batal atau tidak sah.

Untuk menentukan maksud sebuah ungkapan yang mengandung multi tafsir (masih ambigu), maka harus dikembalikan kepada niat orang yang mengucapkannya.

Niat secara umum disebutkan secara global saja, ketika niat ibadah disebutkan lebih detail dan ternyata keliru, maka ibadahnya tidak sah.

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

5 mins • 1 pt

Media Image

Niat ibadah yang tidak ada kewajiban menyebutkan secara terperinci maupun global, ketika keliru menyebutnya ibadahnya tetap sah.

Yang menjadi ukuran sahnya dalam akad (transaksi) adalah maksud dan niat pelakunya.

Niat ibadah disyaratkan menyebutnya secara jelas, ketika keliru dalam meniatkan maka ibadahnya batal atau tidak sah.

Untuk menentukan maksud sebuah ungkapan yang mengandung multi tafsir (masih ambigu), maka harus dikembalikan kepada niat orang yang mengucapkannya.

Niat secara umum disebutkan secara global saja, ketika niat ibadah disebutkan lebih detail dan ternyata keliru, maka ibadahnya tidak sah.

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

5 mins • 1 pt

Media Image

Niat ibadah yang tidak ada kewajiban menyebutkan secara terperinci maupun global, ketika keliru menyebutnya ibadahnya tetap sah.

Yang menjadi ukuran sahnya dalam akad (transaksi) adalah maksud dan niat pelakunya.

Niat ibadah disyaratkan menyebutnya secara jelas, ketika keliru dalam meniatkan maka ibadahnya batal atau tidak sah.

Untuk menentukan maksud sebuah ungkapan yang mengandung multi tafsir (masih ambigu), maka harus dikembalikan kepada niat orang yang mengucapkannya.

Niat secara umum disebutkan secara global saja, ketika niat ibadah disebutkan lebih detail dan ternyata keliru, maka ibadahnya tidak sah.

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

5 mins • 1 pt

Media Image

Niat ibadah yang tidak ada kewajiban menyebutkan secara terperinci maupun global, ketika keliru menyebutnya ibadahnya tetap sah.

Yang menjadi ukuran sahnya dalam akad (transaksi) adalah maksud dan niat pelakunya.

Niat ibadah disyaratkan menyebutnya secara jelas, ketika keliru dalam meniatkan maka ibadahnya batal atau tidak sah.

Untuk menentukan maksud sebuah ungkapan yang mengandung multi tafsir (masih ambigu), maka harus dikembalikan kepada niat orang yang mengucapkannya.

Niat secara umum disebutkan secara global saja, ketika niat ibadah disebutkan lebih detail dan ternyata keliru, maka ibadahnya tidak sah.

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

5 mins • 1 pt

Media Image

Niat ibadah yang tidak ada kewajiban menyebutkan secara terperinci maupun global, ketika keliru menyebutnya ibadahnya tetap sah.

Yang menjadi ukuran sahnya dalam akad (transaksi) adalah maksud dan niat pelakunya.

Niat ibadah disyaratkan menyebutnya secara jelas, ketika keliru dalam meniatkan maka ibadahnya batal atau tidak sah.

Untuk menentukan maksud sebuah ungkapan yang mengandung multi tafsir (masih ambigu), maka harus dikembalikan kepada niat orang yang mengucapkannya.

Niat secara umum disebutkan secara global saja, ketika niat ibadah disebutkan lebih detail dan ternyata keliru, maka ibadahnya tidak sah.