
PIA_Perpajakan_Pre-El
Authored by Cahyaning Dewi Handayani
Science
University
Used 1+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
50 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
10 sec • 1 pt
Menurut UU HPP, batasan peredaran bruto setahun agar Wajib Pajak orang pribadi UMKM tidak dikenai PPh Final adalah...
a. Rp60.000.000,00
b. Rp500.000.000,00
c. Rp1.000.000.000,00
d. Rp4.800.000.000,00
Answer explanation
UU HPP memberikan fasilitas pembebasan PPh Final bagi Wajib Pajak orang pribadi dengan omzet hingga Rp500 juta dalam setahun.
UU HPP memberikan fasilitas pembebasan PPh Final bagi Wajib Pajak orang pribadi dengan omzet hingga Rp500 juta dalam setahun.
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
10 sec • 1 pt
Tarif PPh badan yang berlaku mulai Tahun Pajak 2022 sesuai dengan UU HPP adalah...
a. 25%
b. 22%
c. 20%
d. 17%
Answer explanation
UU HPP menurunkan tarif PPh badan dari 25% menjadi 22% untuk meningkatkan iklim investasi.
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
10 sec • 1 pt
Program Pengungkapan Sukarela (PPS) Kebijakan I ditujukan untuk pengungkapan harta yang diperoleh pada periode...
1 Januari 2016 sampai 31 Desember 2020
1 Januari 2015 sampai 31 Desember 2021
1 Januari 1985 sampai 31 Desember 2015
1 Januari 1980 sampai 31 Desember 2020
Answer explanation
Kebijakan I PPS mencakup harta yang diperoleh dari 1985 hingga 2015 yang belum diungkap dalam program Tax Amnesty sebelumnya.
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
10 sec • 1 pt
Batas waktu pengajuan permohonan pengembalian kelebihan pembayaran pajak yang seharusnya tidak terutang menurut PP No. 50 Tahun 2022 adalah...
Paling lama 1 tahun
Paling lama 3 tahun
Paling lama 5 tahun
Tidak ada batasan waktu
Answer explanation
Wajib Pajak memiliki waktu hingga 5 tahun untuk mengajukan permohonan pengembalian kelebihan pembayaran pajak.
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
10 sec • 1 pt
Batas waktu pengajuan permohonan pengembalian kelebihan pembayaran pajak yang seharusnya tidak terutang menurut PP No. 50 Tahun 2022 adalah...
Paling lama 1 tahun
Paling lama 3 tahun
Paling lama 5 tahun
Tidak ada batasan waktu
Answer explanation
Wajib Pajak memiliki waktu hingga 5 tahun untuk mengajukan permohonan pengembalian kelebihan pembayaran pajak.
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
10 sec • 1 pt
Batasan peredaran bruto setahun agar UMKM tidak wajib dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) adalah...
Sampai dengan Rp500.000.000,00
Sampai dengan Rp1.000.000.000,00
Sampai dengan Rp2.500.000.000,00
Sampai dengan Rp4.800.000.000,00
Answer explanation
Batas peredaran bruto Rp4,8 miliar per tahun adalah acuan kewajiban pengukuhan PKP.
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
10 sec • 1 pt
Wajib Pajak yang mengajukan keberatan wajib melunasi pajak yang tidak disetujui paling sedikit...
25%
50%
75%
100%
Answer explanation
Ketentuan ini bertujuan untuk memastikan Wajib Pajak tetap memenuhi sebagian kewajibannya selama proses keberatan.
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?