NEW
Font size
WorksheetsDesa Kita
Total questions: 10
Worksheet time: 21mins
Undang-undang apakah yang mengatur tentang Desa?
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2015
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2014
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2015
Salah satu kewajiban Kepala Desa dalam melaksanakan tugasnya menurut undang-undang desa adalah?
Memberikan laporan keterangan penyelenggaraan pemerintahan secara tertulis kepada Badan Permusyawaratan Desa setiap akhir tahun anggaran; dan
Melaksanakan urusan perencanaan seperti menyusun rencana anggaran pendapatan dan belanja desa, menginventarisir data-data dalam rangka pembangunan, melakukan monitoring dan evaluasi program, serta penyusunan laporan
Melaksanakan manajemen tata praja Pemerintahan, menyusun rancangan regulasi desa, pembinaan masalah pertanahan, pembinaan ketentraman dan ketertiban, pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat, kependudukan, penataan dan pengelolaan wilayah, serta pendataan dan pengelolaan Profil Desa
Melakukan upaya-upaya pemberdayaan masyarakat dalam menunjang kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan
Pembinaan ketentraman dan ketertiban, pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat, mobilitas kependudukan, dan penataan dan pengelolaan wilayah adalah salah satu tugas?
Kepala Dusun
Kepala Seksi
Kepala Urusan
Sekretaris Desa
Melaksanakan penyuluhan dan motivasi terhadap pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat, meningkatkan upaya partisipasi masyarakat, pelestarian nilai sosial budaya masyarakat, keagamaan, dan ketenagakerjaan adalah Tupoksi?
KASI Pelayanan
KASI Kesejahteraan
KASI Pemerintahan
KAUR Tata Usaha & Umum
Melaksanakan pembangunan sarana prasarana perdesaan, pembangunan bidang pendidikan, kesehatan, dan tugas sosialisasi serta motivasi masyarakat di bidang budaya, ekonomi, politik, lingkungan hidup, pemberdayaan keluarga, pemuda, olahraga, dan karang taruna adalah Tupoksi?
KASI Pembangunan
KASI Pelayanan
KASI Pemerintahan
KAUR Perencanaan
Melaksanakan manajemen tata praja Pemerintahan, menyusun rancangan regulasi desa, pembinaan masalah pertanahan, pembinaan ketentraman dan ketertiban, pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat, kependudukan, penataan dan pengelolaan wilayah, serta pendataan dan pengelolaan Profil Desa adalah Tupoksi?
KASI Pemerintahan
KASI Pembangunan
KAUR Perencanaan
Kepala Desa
Menyusun rencana anggaran pendapatan dan belanja desa, menginventarisir data-data dalam rangka pembangunan, melakukan monitoring dan evaluasi program, serta penyusunan laporan adalah Tupoksi?
KAUR Perencanaan
KAUR Keuangan
Bendahara
Kepala Desa
Pengurusan administrasi keuangan, administrasi sumber-sumber pendapatan dan pengeluaran, verifikasi administrasi keuangan, dan admnistrasi penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, dan lembaga pemerintahan desa lainnya
KAUR Keuangan
Bendahara Desa
KASI Pemerintahan
KAUR Perencanaan
Tata naskah, administrasi surat menyurat, arsip, dan ekspedisi, dan penataan administrasi perangkat desa, penyediaan prasarana perangkat desa dan kantor, penyiapan rapat, pengadministrasian aset, inventarisasi, perjalanan dinas, dan pelayanan umum
KAUR Tata Usaha & Umum
KAUR Perencanaan
KASI Pemerintahan
KAUR Keuangan
Menerima, menyimpan, menyetorkan/membayar, menatausahakan, dan mempertanggungjawabkan penerimaan pendapatan desa dan pengeluaran pendapatan desa dalam rangka pelaksanaan APBDes adalah Tupoksi?
Bendahara Desa
KAUR Keuangan
Kepala Desa
Sekretaris Desa
