wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

TEST KOMPETENSI PENGELOLA ANGGARAN (POST TEST)

Total questions: 50

Worksheet time: 25mins

Name
Class
Date
1.

Persamaan dasar Akuntansi pada Laporan Keuangan adalah :

a)

A. Ekuitas = Aset + Kewajiban

b)

B. Kewajiban = Aset + Ekuitas

c)

C. Aset = Ekuitas – Kewajiban

d)

D. Aset = Kewajiban + Ekuitas

2.

Peraturan tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 177/PMK.05/2015 Tentang Pedoman Penyusunan Dan Penyampaian Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga adalah :

a)

A. Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 222/PMK.05/2016 tanggal 30 Desember 2016

b)

B. Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 222/PMK.06/2016 tanggal 30 Desember 2016

c)

C. Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 222/PMK.06/2017 tanggal 30 Desember 2017

d)

D. Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 223/PMK.05/2017 tanggal 30 Desember 2017

3.

UAKPA/B merupakan singkatan dari :

a)

A. Unit Akuntansi Kinerja Pengguna Anggaran/Barang

b)

B. Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran/Barang

c)

C. Unit Akuntansi Kuasa Pengelola Anggaran/Barang

d)

D. Unit Akuntansi Kuasa Penggunaan Anggaran/Barang

4.

SIMAK-BMN merupakan singkatan dari :

a)

A. Sistem Informasi Manajemen Keuangan dan Barang Milik Negara

b)

B. Sistem Manajemen Keuangan dan Barang Milik Negara

c)

C. Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara

d)

D. Sistem Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara

5.

SAIBA merupakan singkatan dari :

a)

A. Sistem Akuntansi Informasi Berbasis Akrual

b)

B. Sistem Akuntansi Instansi Berbasis Akrual

c)

C. Sistem Akrual Instansi Berbasis Akuntansi

d)

D. Sistem Akuntansi Internal Berbasis Akrual

6.

Belanja Barang berupa Alat Tulis Kantor diinput di Aplikasi Persediaan pada menu :

a)

A. Transaksi → Persediaan Masuk → Pembelian

b)

B. Transaksi → Persediaan Masuk → Perolehan Persediaan

c)

C. Transaksi → Pembelian → Persediaan Masuk

d)

D. Transaksi → Perolehan Persediaan → Pembelian

7.

Apabila Alat Tulis Kantor telah digunakan maka pada Aplikasi Persediaan diinput pada menu :

a)

A. Transaksi → Pengeluaran Persediaan → Pemakaian

b)

B. Transaksi → Persediaan Keluar → Pengeluaran Persediaa

c)

C. Transaksi → Pemakaian Persediaan → Pemakaian

d)

D. Transaksi → Persediaan Keluar → Pemakaian

8.

Data transaksi Belanja Barang yang harus diinput pada Aplikasi Persediaan adalah akun :

a)

A. 521219

b)

B. 521811

c)

C. 521111

d)

D. 521211

9.

Berikut ini merupakan Laporan Persediaan pada menu Aplikasi Persediaan, kecuali :

a)

A. Laporan Persediaan

b)

B. Laporan Rincian Persediaan

c)

C. Laporan Posisi Persediaan di BMN

d)

D. Laporan Posisi Persediaan di Neraca

10.

Proses Backup dan Restore data transaksi pada Aplikasi Persediaan terdiri dari :

a)

A. Database Persediaan dan BMN

b)

B. Database dan Referensi Persediaan

c)

C. Referensi Persediaan dan BMN

d)

D. Semuanya salah

11.

Proses pengiriman data transaksi pada Aplikasi Persediaan ke Aplikasi SIMAK-BMN adalah sebagai berikut :

a)

A. Utility → Pengiriman ke SIMAK-BMN

b)

B. Utility → Batal / Kirim ke SIMAK-BMN

c)

C. Utility → Kirim / Batal Kirim ke UAKPB

d)

D. Utility → Kirim / Batal Kirim ke SIMAK-BMN

12.

Berikut ini adalah data transaksi Belanja yang diinput pada menu Aplikasi SIMAK-BMN, kecuali :

a)

A. SPP/SPM/SP2D dengan akun Belanja Modal

b)

B. Surat Perintah Pembukuan/Pengesahan dengan akun Belanja Modal

c)

C. SPP/SPM/SP2D dengan akun Belanja Barang dan Belanja Modal

d)

D. SPM/SP2D dengan akun Belanja Modal

13.

Transaksi Belanja Modal untuk Pembelian Langsung diinput di Aplikasi SIMAK-BMN pada menu :

a)

A. Transaksi BMN → Perolehan KDP → Pembelian

b)

B. Transaksi BMN → Perolehan BMN → Pembelian

c)

C. Transaksi BMN → Pembelian → Perolehan BMN

d)

D. Transaksi BMN → Perolehan BMN → Perolehan

14.

Apabila terdapat data Aset dari transaksi Tahun Anggaran Yang Lalu yang belum diinput pada Aplikasi SIMAK-BMN, maka dilakukan penginputan pada menu :

a)

A. Transaksi KDP → Saldo Awal BMN dan Transaksi BMN → Saldo Awal KDP

b)

B. Transaksi BMN → Perolehan BMN dan Transaksi KDP → Perolehan KDP

c)

C. Transaksi BMN → Saldo Awal KDP dan Transaksi KDP → Saldo Awal BMN

d)

D. Transaksi BMN → Saldo Awal BMN dan Transaksi KDP → Saldo Awal KDP

15.

Kantor A melakukan serah terima aset berupa Peralatan dan Mesin ke Kantor B. Pada Aplikasi SIMAK-BMN dilakukan penginputan pada menu :

a)

A. Kantor A ( Transaksi BMN → Penghapusan BMN → Transfer Keluar )

b)

B. Kantor B ( Transaksi BMN → Perolehan BMN → Transfer Masuk )

c)

C. a dan b Benar

d)

D. a dan b Salah

16.

Transaksi Belanja Modal untuk Pembelian secara bertahap diinput di Aplikasi SIMAK-BMN pada menu :

a)

A. Transaksi KDP → Perolehan KDP dan Pengembangan KDP

b)

B. Transaksi KDP → Perolehan KDP

c)

C. Transaksi KDP → Pengembangan KDP

d)

D. Semuanya benar

17.

Data transaksi Belanja Modal yang harus diinput pada Aplikasi SIMAK-BMN adalah akun sebagai berikut :

a)

A. 531111, 532111, 533111, 534111, 534121, 534131, 536111

b)

B. 531111, 532111, 533111, 534111, 524111, 534131, 536111

c)

C. 531111, 532111, 521111, 534111, 534121, 534131, 536111

d)

D. Semuanya salah

18.

Berikut ini merupakan Laporan Barang Milik Negara pada menu Aplikasi SIMAK-BMN, kecuali :

a)

A. Laporan Posisi BMN di Neraca

b)

B. Laporan Barang Kuasa Pengguna Persediaan

c)

C. Catatan atas Laporan BMN KPB

d)

D. Laporan Posisi Neraca di BMN

19.

Proses menyimpan dan mengembalikan data transaksi pada Aplikasi SIMAK-BMN terdiri dari :

a)

A. Utility → Pengiriman ke SIMAK-BMN

b)

B. Utility → Backup dan Restore

c)

C. Utility → Pengiriman ke UAKPA

d)

D. Utility → Backup

20.

Proses pengiriman data transaksi pada Aplikasi SIMAK-BMN ke Aplikasi SAIBA adalah sebagai berikut :

a)

A. Utility → Pengiriman ke SIMAK-BMN

b)

B. Utility → Pengiriman ke Persediaan

c)

C. Utility → Pengiriman ke UAKPA

d)

D. Utility → Pengiriman ke SAIBA

21.

Transaksi Belanja pada Aplikasi SAIBA diinput pada menu :

a)

A. Transaksi → Daftar SPP dan SP2D

b)

B. Transaksi → Daftar SPM dan SP2D

c)

C. Transaksi → Daftar SPM dan SPP

d)

D. Transaksi → Daftar DIPA

22.

Berikut ini adalah transaksi yang terdapat pada jurnal penyesuaian Aplikasi SAIBA, kecuali :

a)

A. Beban Yang Masih Harus Dibayar

b)

B. Koreksi Beban Aset

c)

C. Koreksi Pendapatan

d)

D. Piutang Jangka Pendek

23.

Jurnal Akrual yang terbentuk pada Aplikasi SAIBA apabila terdapat penyetoran Pendapatan adalah sebagai berikut :

a)

A. Debit Diterima dari Entitas Lain

Kredit Pendapatan/Penerimaan

b)

B. Debit Ditagihkan ke Entitas Lain

Kredit Pendapatan/Penerimaan

c)

C. Debit Pendapatan/Penerimaan

Kredit Ditagihkan ke Entitas Lain

d)

D. Debit Pendapatan/Penerimaan

Kredit Diterima dari Entitas Lain

24.

Proses penerimaan data transaksi dari Aplikasi SIMAK-BMN ke Aplikasi SAIBA adalah sebagai berikut :

a)

A. Utility → Penerimaan Aset dari UAKPB

b)

B. Utility → Penerimaan BMN dari UAKP

c)

C. Utility → Penerimaan Aset dari UAKPA

d)

D. Utility → Penerimaan Aset dari SIMAK-BMN

25.

Berikut ini merupakan Laporan Keuangan pada menu Aplikasi SAIBA, kecuali :

a)

A. Laporan Kinerja

b)

B. Laporan Operasional

c)

C. Laporan Realisasi Anggaran

d)

D. Laporan BMN di Neraca

26.

Diajukan SPM untuk uang persediaan (akun 825111) Kas sebesar Rp.11.000.000,-, maka jurnal akrual yang terbentuk menjadi sebagai berikut :

a)

Debit Uang Muka dari KPPN Rp.11.000.000,-

Kredit Kas di Bendahara Pengeluaran Rp.11.000.000,-

b)

Debit Piutang dari KPPN Rp.11.000.000,-

Kredit Kas di Bendahara Pengeluaran Rp.11.000.000,-

c)

Debit Kas di Bendahara Pengeluaran Rp.11.000.000,-

Kredit Piutang dari KPPN Rp.11.000.000,-

d)

Debit Kas di Bendahara Pengeluaran Rp.11.000.000,-

Kredit Uang Muka dari KPPN Rp.11.000.000,-

27.

Dibayarkan Gaji pegawai (akun 511111) bulan Juli 2017 sebesar Rp.10.500.000,-, maka jurnal akrual yang terbentuk adalah :

a)

Debit Beban Gaji Pokok PNS Rp.10.500.000,-

Kredit Ditagihkan ke Entitas Lain Rp.10.500.000,-

b)

Debit Beban Gaji Pokok PNS Rp.10.500.000,-

Kredit Piutang dari KPPN Rp.10.500.000,-

c)

Debit Belanja Gaji Pokok PNS Rp.10.500.000,-

Kredit Ditagihkan ke Entitas Lain Rp.10.500.000,-

d)

Debit Belanja Gaji Pokok PNS Rp.10.500.000,-

Kredit Piutang dari KPPN Rp.10.500.000,-

28.

Dibeli Peralatan Kantor (akun 532111) untuk mendukung kegiatan Satker Balai berupa 2 (satu) unit Laptop sebesar Rp.50.000.000,- dan 1 (satu) buah White Board sebesar Rp.290.000,-, maka jurnal akrual yang terbentuk adalah :

a)

Debit Peralatan dan Mesin Rp.50.290.000,-

Kredit Ditagihkan ke Entitas Lain Rp.50.290.000,-

b)

Debit Peralatan dan Mesin Rp.50.000.000,-

Debit Beban Aset Ekstrakomtabel Peralatan dan Mesin Rp. 290.000,-

Kredit Ditagihkan ke Entitas Lain Rp.50.290.000,-

c)

Debit Peralatan dan Mesin Rp.50.000.000,-

Debit Beban Aset Ekstrakomtabel Peralatan dan Mesin Rp. 290.000,-

Kredit Diterima dari Entitas Lain Rp.50.290.000,-

d)

Debit Peralatan dan Mesin Rp.50.290.000,-

Kredit Beban Aset Ekstrakomtabel Peralatan dan Mesin Rp. 290.000,-

Kredit Ditagihkan dari Entitas Lain Rp.50.290.000,-

29.

Kertas A4 sebanyak 6 (enam) rim sebesar Rp.240.000,- telah dipakai, maka jurnal akrual yang terbentuk adalah :

a)

Kredit Beban Persediaan Barang Konsumsi Rp.240.000,-

Debit Ditagihkan ke Entitas Lain Rp.240.000,-

b)

Debit Belanja Persediaan Barang Konsumsi Rp.240.000,-

Kredit Barang Konsumsi Rp.240.000,-

c)

Debit Beban Persediaan Barang Konsumsi Rp.240.000,-

Kredit Barang Konsumsi Rp.240.000,-

d)

Debit Belanja Persediaan Barang Konsumsi Rp.240.000,-

Kredit Ditagihkan ke Entitas Lain Rp.240.000,-

30.

Dibayarkan tagihan Belanja Modal berupa Pekerjaan Pembangunan (akun 534111) Jalan Kereta Api berupa Uang Muka/Termin I sebesar Rp.206.000.000,-, maka jurnal akrual yang terbentuk adalah :

a)

Debit Jalan dan Jembatan Rp.206.000.000,-

Kredit Ditagihkan ke Entitas Lain Rp.206.000.000

b)

Debit Konstruksi Dalam Pengerjaan Rp.206.000.000,-

Kredit Diterima dari Entitas Lain Rp.206.000.000,-

c)

Debit Jalan dan Jembatan Rp.206.000.000,-

Kredit Diterima dari Entitas Lain Rp.206.000.000

d)

Debit Konstruksi Dalam Pengerjaan Rp.206.000.000,-

Kredit Ditagihkan ke Entitas Lain Rp.206.000.000,-

31.

Data kontrak tahun tunggal 2018 paling lambat ditandatangani tanggal :

a)

A. 30 November 2018

b)

B. 31 Desember 2018

c)

C. 21 Desember 2018

d)

D. 4 Desember 2018

32.

Pendaftaran data kontrak tahun tunggal 2018 ke KPPN paling lambat tanggal :

a)

A. 30 November 2018

b)

B. 31 Desember 2018

c)

C. 21 Desember 2018

d)

D. 4 Desember 2018

33.

Belanja uang makan dan uang lembur bulan Desember 2018 dibayarkan dengan menggunakan jenis SPM :

a)

A. SPM LS

b)

B. SPM UP/TUP

c)

C. SPM GAJI LAINNYA

d)

D. SPM GUP/PTUP/GUP NIHIL

34.

Sisa dana UP/TUP Tahun Anggaran 2018 harus disetorkan ke Kas Negara paling lambat tanggal :

a)

A. 10 Januari 2019

b)

B. 31 Desember 2018

c)

C. 8 Januari 2019

d)

D. 7 Desember 2018

35.

Pengajuan SPM Honorarium, Tunjangan, Vakasi, dan penghasilan PPNPN sampai dengan Bulan Oktober 2018 diajukan ke KPPN paling lambat tanggal :

a)

A. 19 Desember 2018

b)

B. 26 Desember 2018

c)

C. 27 November 2018

d)

D. 30 November 2018

36.

SPM-LS Kontraktual (BAST/BAPP 1 s.d 31 Des 2018) diajukan ke KPPN paling lambat tanggal :

a)

A. 21 Desember 2018

b)

B. 26 Desember 2018

c)

C. 31 Desember 2018

d)

D. 14 Desember 2018

37.

Satker menyampaikan perubahan data kontrak tahun 2018 yang sudah terdaftar dan mempunyai NRK paling lambat tanggal :

a)

A. 7 Desember 2018

b)

B. 4 Desember 2018

c)

C. 14 Desember 2018

d)

D. 11 Desember 2018

38.

Tanggal SPM-LS Gaji Induk Januari 2018 diberi tanggal :

a)

A. 2 Januari 2019

b)

B. 6 Desember 2018

c)

C. Sesuai Tanggal Pembuatan

d)

D. Menunggu ketentuan lebih lanjut

39.

Pengajuan SPM-LS kontraktual ke KPPN yang BAPP-nya dibuat tanggal 21 Desember 2018 sampai dengan tanggal 31Desember 2018, yang nilai kontrak dan/atau nilai pekerjaan yang belum diselesaikan jumlahnya lebih dari Rp. 50.000.000,- wajib dilampiri:

a)

A. Surat Perjanjian Pembayaran antara KPA dan penyedia barang/jasa yang diketahui oleh PPK

b)

B. Surat Pernyataan dari Rekanan mengenai keabsahan jaminan/garansi bank

c)

C. Surat Pernyataan Kesanggupan dari Rekanan

d)

D. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Sebagai Penjaminan

40.

Pengajuan SPM-LS kontraktual ke KPPN yang BAPP-nya dibuat tanggal 21 Desember 2018 sampai dengan tanggal 31Desember 2018, yang nilai kontrak dan/atau nilai pekerjaan yang belum diselesaikan jumlahnya sama dengan atau di bawah Rp. 50.000.000,- wajib dilampiri:

a)

A. Surat Perjanjian Pembayaran antara PPK dan penyedia barang/jasa yang diketahui oleh KPA

b)

B. Surat Pernyataan dari PPK mengenai keabsahan jaminan/garansi bank

c)

C. Surat Pernyataan Kesanggupan

d)

D. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Sebagai Penjaminan

41.

Penerusan pekerjaan pemerintah yang tidak dapat diselesaikan sampai dengan akhir tahun anggaran dapat dibayarkan dengan mengacu pada peraturan menteri keuangan nomor :

a)

A. PMK 243/PMK.05/2015

b)

B. PMK 190/PMK.05/2012

c)

C. PMK 243/PMK.05/2014

d)

D. PMK 190/PMK.05/2013

42.

Satker dapat menerima garansi bank diluar wilayah kerja KPPN pembayar apabila mendapat dispensasi dari :

a)

A. Mendapat persetujuan Kanwil Ditjen Perbendaharaan wilayah kerja KPPN pembayar

b)

B. Mendapat persetujuan Kepala KPPN pembayar

c)

C. Mendapat persetujuan Kanwil Ditjen Perbendaharaan wilayah kerja lokasi bank penerbit garansi bank

d)

D. Mendapat persetujuan Kepala KPPN wilayah kerja lokasi bank penerbit garansi bank

43.

Berapa persen besarnya biaya pemeliharaan (retensi) :

a)

A. 5

b)

B. 10

c)

C. 15

d)

D. 20

44.

Uraian pada SPM yang dilampiri garansi bank minimal memuat :

a)

A. Nomor dan tanggal kontrak, nomor dan tanggal bast, nomor dan tanggal garansi bank, nomor dan tanggal spp

b)

B. Nomor dan tanggal kontrak, nomor dan tanggal bapp, nomor dan tanggal garansi bank, nomor dan tanggal spp

c)

C. Nomor dan tanggal kontrak, nomor dan tanggal bap, nomor dan tanggal garansi bank, nomor dan tanggal spp

d)

D. Nomor dan tanggal kontrak, nomor dan tanggal sepatu, nomor dan tanggal garansi bank, nomor dan tanggal spp

45.

Apabila Satker tidak atau belum menyampaikan pertanggungjawaban UP/TUP 2018 sampai dengan batas yang ditentukan dikarenakan kasus pencurian atau terjadi keterlambatan pengajuan, dapat diberikan UP Tahun anggaran 2019 dengan dilampiri :

a)

A. Surat Keterangan Kepolisian

b)

B. Surat Dispensasi dari Kepala KPPN

c)

C. Surat Dispensasi Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan

d)

D. Surat Dispensasi dari Direktur Jenderal Perbendaharaan

46.

Penyampaian MPHL-BJS ke KPPN atas realisasi sampai dengan 31 Desember 2018, harus sudah diterima KPPN Paling Lambat tanggal :

a)

A. 07 januari 2019

b)

B. 08 Januari 2019

c)

C. 21 Desember 2018

d)

D. 31 Desember 2018

47.

Satker A mengajukan SPM LS sebesar USD 1.500.000 Kurs Dollar Amerika saat itu adalah Rp.15.000. berkaitan dengan perencanaan kas (RPD) apakah satker tersebut wajib mengajukan RPD Harian ke KPPN :

a)

A. Wajib

b)

B. Tidak Wajib

c)

C. Sunnah

d)

D. Makruh

48.

Satker A terdapat addendum pekerjaan atas kontrak yang sudah memiliki NRK. Addendum Kontrak tersebut menyebutkan bahwa adanya perubahan penambahan termyn penarikan yang semula 2 termyn menjadi 3 termyn, yang harus dilakukan satker tersebut adalah :

a)

A. Merekam addendum kontrak pada aplikasi SAS dan Mengajukan surat perubahan data kontrak

b)

B. Merekam addendum kontrak dan mendaftarkan addendumnya dengan adk addendum

c)

C. Menyampaikan kepada Kepala KPPN

d)

D. Tidak ada yang harus dilakukan

49.

Rekonsiliasi antara KPPN dan satker melalui aplikasi e-rekon dilaksanakan paling lambat tanggal :

a)

A. 10 JANUARI 2019

b)

B. 19 JANUARI 2019

c)

C. 21 JANUARI 2019

d)

D. 25 JANUARI 2019

50.

Satker menyampaikan LPJ Bendahara bulan Desember 2018 ke KPPN paling lambat tanggal :

a)

A. 22 JANUARI 2019

b)

B. 19 JANUARI 2019

c)

C. 21 JANUARI 2019

d)

D. 25 JANUARI 2019