Wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

KEPROTOKOLAN01

Total questions: 20

Worksheet time: 20mins

Name
Class
Date
1.

Undang undang yang mengatur tentang keprotokolan adalah...

a)

UU no 9 Tahun 2009

b)

UU no 9 Tahun 2010

c)

UU no 10 Tahun 2009

d)

UU no 10 Tahun 2010

2.

Berikut ini yang bukan bagian dari Asas Keprotokolan adalah...

a)

Kenegaraan

b)

Kebangsaan

c)

Ketertiban dan kepastian hukum

d)

Timbal balik

3.

Berikut ini bukan ruang lingkup pengaturan dalam UU Keprotokolan yakni...

a)

Tata Upacara

b)

Tata Penghormatan

c)

Tata Sidang

d)

Tata Tempat

4.

Pihak tidak mendapatkan protokoler yakni...

a)

Pejabat Negara

b)

Pejabat Pemerintahan

c)

Pejabat Pembuat Komitmen

d)

Pejabat Negara Asing

5.

Berikut ini adalah jenis jenis kunjungan yang diatur dalam UU Keprotokolan, Kecuali...

a)

Kunjungan Koordinasi

b)

Kunjungan Resmi

c)

Kunjungan Kerja

d)

Kunjungan Pribadi

6.

Berikut ini yang bukan merupakan tamu negara adalah...

a)

Mantan Presiden Obama yang datang berlibur ke bali dan yogyakarta

b)

Raja Salman yang datang untuk ke bogor dan liburan ke bali

c)

Ratu Denmark Margrethe II yang mengunjungi Kasultanan Yogyakarta

d)

Putri Kerajaan Thailand Maha Chakri Sirindorn bersama rombongan siswa Royal Military Academy Thailand

7.

Manakah urutan tata tempat dalam Acara Kenegaraan dan Acara Resmi di Ibukota Negara Republik Indonesia berikut ini yang tepat?

a)

Ka MPR RI;

Ka DPR RI;

Ka DPD RI;

Ka MA RI;

Ka MK RI;

Ka KY RI;

Ka BPK RI

b)

Ka MPR RI;

Ka DPR RI;

Ka DPD RI;

Ka MA RI;

Ka BPK RI;

Ka MK RI;

Ka KY RI

c)

Ka MPR RI;

Ka DPR RI;

Ka DPD RI;

Ka BPK RI;

Ka MK RI;

Ka MA RI;

Ka KY RI

d)

Ka MPR RI;

Ka DPR RI;

Ka DPD RI;

Ka BPK RI;

Ka MA RI;

Ka MK RI;

Ka KY RI

8.

Secara urutan protokoler lebih mana yang didahulukan?

a)

Kepala Staf Angkatan Darat

b)

Anggota DPR RI

c)

Perintis Pergerakan Kebangsaan/Kemerdekaan

d)

Wakil Ketua BPK RI

9.

Urutan protokoler yang tepat dalam tata tempat dalam Acara Resmi di provinsi adalah...

a)

Waka DPRD Prov;

Ka Kepolisian di prov;

Ka Lan Pwk BPK Prov;

Ka Pwk konsuler negara asing di daerah

b)

Waka DPRD Prov;

Ka Lan Pwk BPK Prov;

Ka Kepolisian di prov;

Ka Pwk konsuler negara asing di daerah

c)

Ka Lan Pwk BPK Prov;

Waka DPRD Prov;

Ka Kepolisian di prov;

Ka Pwk konsuler negara asing di daerah

d)

Ka Pwk konsuler negara asing di daerah;

Waka DPRD Prov;

Ka Kepolisian di prov;

Ka Lan Pwk BPK Prov

10.

Jika Anggota BPK RI hadir dalam acara Resmi Penyerahan LHP Pemerintah Provinsi, secara tata tempat adalah...

a)

Lebih dahulu dari gubernur

b)

Lebih dahulu dari Ketua DPRD Prov

c)

Lebih dahulu dari Ka Lan Pwk BPK RI Prov

d)

Lebih dahulu dari Pimpinan Parpol

11.

Dimana urutan tata tempat kepala Kepolisian Negara RI sesuai UU keprotokoleran?

a)

Setara dengan Wakil Ketua MPR RI

b)

Setara dengan menteri

c)

Setara dengan Pemimpin Lembaga Negara yang ditetapkan sebagai Pejabat Negara

d)

Bersama Kasad, Kasal dan Kasau

12.

Dalam Acara Resmi di kabupaten/kota manakah urutan terlebih dahulu yang sesuai dengan UU Keprotokolan?

a)

Bupati

b)

Wakil Gubernur

c)

Ka Lan BPK RI Prov

d)

Ketua DPRD Prov

13.

Pasukan Pengamanan Presiden atau Paspamres melakukan pengamanan fisik langsung jarak dekat pada pihak pihak berikut, kecuali...

a)

Mantan Presiden dan Wakil Presiden

b)

Keluarga Mantan Presiden dan Wakil Presiden

c)

Tamu Negara Setingkat Kepala Negara

d)

Keluarga Kepala Negara Asing

14.

Upacara bendera dapat dilaksanakan untuk acara berikut, kecuali...

a)

Hari ulang tahun lahirnya lembaga negara

b)

Hari ulang tahun lahirnya instansi pemerintah

c)

Hari ulang tahun lahirnya provinsi

d)

Hari ulang tahun lahirnya kepala negara

15.

Yang dibahas dalam tata upacara bendera dalam Acara Kenegaraan dan Acara Resmi yakni...

a)

Urutan; Bendera; Pakaian

b)

Bendera; Lagu kebangsaan; Konsumsi

c)

Lagu Kebangsaan; Pakaian; Pasukan pengibar

d)

Pakaian; Perangkat upacara; peserta upacara

16.

Dalam sebuah acara resmi di provinsi, seorang rektor diundang menghadiri acara tersebut, tata tempat untuk ybs setara dengan...

a)

Pejabat eselon II

b)

Kepala Instansi vertikal di provinsi

c)

Pemuka Agama

d)

Kepala Dinas tingkat provinsi

17.

Untuk Jamuan santap malam dalam kunjungan kenegaraan atau kunjungan resmi di ibukota negara urutan keprotokolan yang sesuai dengan keprotokolan adalah...

a)

Tamu Negara;

Pasangan Tamu Negara;

Presiden RI;

Pasangan Presiden RI

b)

Tamu Negara;

Presiden RI;

Pasangan Tamu Negara;

Pasangan Presiden RI

c)

Presiden RI;

Pasangan Presiden RI;

Tamu Negara;

Pasangan Tamu Negara

d)

Presiden RI;

Tamu Negara;

Pasangan Presiden RI;

Pasangan Tamu Negara

18.

Manakah tempat Upacara penerimaan dan penyambutan Tamu Negara dapat dilakukan?

a)

Bandar Udara; Istana Negara; Ibukota Negara

b)

Bandar Udara; Istana Negara; Kediaman Presiden

c)

Istana Negara; Ibukota Negara; Kediaman Presiden

d)

Ibukota Negara; Bandar Udara; Kediaman Presiden

19.

Berikut ini jenis Tanda Kehormatan Bintang Sipil kecuali...

a)

Bintang Mahaputera

b)

Bintang Jasa

c)

Bintang Penegak Demokrasi

d)

Bintang Jalasnastri

20.

Berapa ukuran resmi bendera negara yang dipasang pada bagian depan mobil pejabat negara?

a)

36 cm x 54 cm

b)

45 cm x 54 cm

c)

30 cm x 45 cm

d)

30 cm x 36 cm