WorksheetsPita Cukai
Total questions: 15
Worksheet time: 5mins
Warna dasar kertas pita cukai desain tahun 2019 adalah......
Putih
Kekuningan
Kebiruan
Kemerahan
Berikut ini adalah ciri-ciri serat fiber secara kasat mata pada pita cukai, kecuali......
Serat dapat dicungkil
Tersusun secara acak
Multi colour
Bukan cetakan
Apabila pita cukai disinari dengan lampu UV, maka akan terlihat serat tidak kasat mata dengan warna....
Biru dan kuning
Merah dan hijau
Putih dan ungu
Ungu dan jingga
Efek image 3D konvensional pada hologram berbentuk.....
Kupu-kupu
Bola kontinyu
Helix
Tambang
Efek channeling pada hologram dengan sudut 00 derajat maka teks Indonesia berubah menjadi .....
2019
BCRI
PCMMEA
PCHT
Apabila sinar lampu UV, maka setakan gambar pada pita cukai desain tahun 2019 mengalami perubahan......
Berpendar seluruhnya
Muncul efek pelangi
Berubah menjadi hitam
Berpendar sebagian
Warna cetakan pita cukai desain tahun 2019 untuk BKC Hasil Tembakau Impor adalah.......
Kuning kombinasi merah
Biru
Hijau kombinasi jingga
Merah kombinasi ungu
Apabila kertas pita cukai ditetesi dengan cairan chemical sensitize B, maka akan mengalami perubahan berupa......
Muncul bercak berwarna merah dan biru
Watermark berubah menjadi memendar
Muncul sisik ikan berwarna hijau
Muncul sisik ikan berwarna Biru
Besaran Tarif Cukai untuk Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) adalah
37%
47%
57%
67%
Tata Cara Penetapan tarif cukai Etil Alkohol (EA), Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA), dan Konsentrat Mengandung Etil ALkohol (KMEA), diatur dalam peraturan Direktur Jendral nomor:
PER-26/BC/2018
PER-25/BC/2018
PER-24/BC/2018
PER-23/BC/2018
Besaran Tarif Cukai untuk Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) produksi Luar Negeri/ IMPOR golongan A tahun anggaran 2019 adalah sebesar
Rp. 12.000,00
Rp. 13.000,00
Rp. 14.000,00
Rp. 15.000,00
Tata Cara Pelunasan Cukai diatur dalam peraturan Direktur Jenderal nomor:
PER-26/BC/2018
PER-25/BC/2018
PER-24/BC/2018
PER-23/BC/2018
Berikut ini merupakan dokumen untuk pelunasan cukai dengan cara pembayaran
CK-1
CK-1B
CK-1A
CK-1C
Dibawah ini adalah badan usaha dibidang MMEA yang wajib memiliki NPPBKC, kecuali:
Pengusaha TPE MMEA
Pengusaha Pabrik MMEA
Importir MMEA
Konsumen MMEA
Berikut ini merupakan dokumen untuk mutasi Barang Kena Cukai adalah:
CK-1
CK-3
CK-5
Calvin Klein
