NEW
Font size
WorksheetsSOP Registrasi dan Ganti Kartu
Total questions: 10
Worksheet time: 10mins
Data identitas pelanggan yang dibutuhkan untuk melakukan registrasi prepaid bagi WNI Usia <17 Tahun dan belum kawin sesuai SOP-003/CCM-AC/OM/X/2017 adalah?
Nomor MSISDN - e-KTP (asli) - Kartu Keluarga atau NKK (asli)
Nomor MSISDN - Kartu Keluarga (asli)
Nomor MSISDN - Paspor, KITAP/ KITAS
Nomor MSISDN - Paspor, KITAP/ KITAS-Kartu Keluarga (asli)
Berikut pernyataan yang benar tentang Registrasi Prabayar, Kecuali?
Nomor MSISDN untuk keperluan individu registrasinya dibatasi maksimum 3 (tiga) MSISDN untuk 1 (satu) NIK dan NKK
MSISDN yang akan digunakan pada perangkat M2M bisa lebih dari 3 (tiga) MSISDN untuk 1 (satu) NIK dan NKK
Khusus Badan Usaha diperbolehkan memiliki maksimum 10 (sepuluh) MSISDN walapun digunakan di HP
Registrasi bisa melalui UMB, SMS dan CTP Walk in
M2M adalah teknologi yang memungkinkan perangkat dalam suatu jaringan untuk bertukar informasi dan melakukan tindakan tanpa melibatkan intervensi manual manusia. Kepanjangan dari M2M adalah?
Machine to Manequin
Machine to Machine
Man to Man
Moral Machine
Berikut ini persyaratan registrasi prabayar yang wajib didokumentasikan CSR khusus M2M adalah?
Data identitas Pelanggan - SIUP dan/atau NPWP - Surat Pernyataan Pelanggan - IMEI device M2M
Data identitas Pelanggan - SIM/Kartu Kredit/Kartu ATM/Buku Tabungan - IMEI device M2M
KTP dan KK asli- SIUP dan/atau NPWP - Foto Perangkat
Data identitas Pelanggan - SIUP dan/atau NPWP - Form Layanan Pelanggan - IMEI device M2M
Berikut ini Validasi Utama untuk Registrasi Ulang Prabayar, Kecuali?
NIK
Nama Lengkap
Nominal recharge/ isi ulang terakhir
Starter Pack atau Kwitansi/ Struk Pembelian Perdana
Berikut ini yang bukan persyaratan dan ketentuan umum Ganti Kartu via Walk in sesuai SOP-007/CCM-WI/OM/II/2016 adalah?
Pelanggan mengisi dan menandatangani Formulir Layanan Pelanggan
Jika KTP pelanggan hilang bisa digantikan dengan SIM/NPWP/Kartu Kredit/Kartu Debi/Buku Tabungan atas nama pelanggan
Pelanggan Postpaid yang ingin ganti kartu SIM harus melunasi hutang yang telah jatuh tempo
Ganti Kartu SIM tidak dapat diwakilkan, kecuali pelanggan VVIP dan VIP diberlakukan ketentuan khusus
Kewajiban untuk melakukan pembelian produk/aktivasi paket dengan value sesuai kebijakan lokal area/IK area jika pelanggan mengajukan ganti kartu dengan alasan?
Kartu Rusak karena fabrikasi-Kartu Hilang-Upgrade (M-Banking)
Kartu Hilang-Upgrade 4G-Ganti Ukuran (Nano,Micro)
Kartu Hilang-Upgrade (M-Banking)-Upgrade 4G
Kartu Rusak karena kelalaian pelanggan-Kartu Hilang-Upgrade (M-Banking)
Sesuai SOP-007/CCM-WI/OM/II/2016 Penanganan Ganti Kartu SIM via Walk in, jika validasi utama ganti kartu prepaid tidak lolos maka bisa digantikan 1 (satu) validasi tambahan berikut, kecuali?
Masa aktif atau masa tenggang kartu
Tanggal recharge/isi ulang pulsa terakhir
Nominal dan Chanel pembelian recharge/isi ulang pulsa terakhir
3 (tiga) nomor yang pernah dihubungi dalam 1 (satu) bulan terakhir
Untuk ganti kartu karena hilang/rusak hal-hal yang wajib dilakukan CSR adalah?
Test call minimal 3 kali atau sms ke nomor MSISDN yang akan diganti kartu dan mencatat hasil test call di FLP
Menanyakan dan memvalidasi 3 nomor yang pernah dihubungi pelanggan (voice only) 1-3 bulan terakhir, chross-check dengan data INDIRA
Melakukan penawaran cross-selling/up-selling produk/aktivasi paket dan mencatatat produk yang dibeli pelanggan di FLP
Semua Benar
Berapakah waktu standart yang dibutuhkan untuk proses Ganti Kartu sesuai Prosedur?
Maksimal 20 menit
Maksimal 30 menit, dan jika lebih koordinasi dengan TL
Maksimal 15 menit, dan jika ada kendala eskalasi ke FOS SLA sesuai class
Maksimal 10 menit, dan jika ada kendala maksimal 1x24 jam
