NEW
Font size
WorksheetsPengenalan dasar
Total questions: 20
Worksheet time: 8mins
Peraturan Pemerintah mana yang mengatur tentang kepelabuhanan
PP nomor 69 Tahun 2001
PP nomor 69 Tahun 2009
PP nomor 61 Tahun 2009
PP nomor 62 Tahun 2009
PP nomor 66 Tahun 2008
Manakah yang bukan merupakan Peran Pelabuhan sesuai PP yang mengatur tentang Kepelabuhanan
simpul dalam jaringan transportasi sesuai dengan hierarkinya
pintu gerbang kegiatan perekonomian
tempat kegiatan alih moda transportasi
mewujudkan Wawasan Nusantara dan kedaulatan negara
sebagai pusat distribusi dan konsolidasi produksi
Manakah yang merupakan hierarki Pelabuhan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah tentang Kepelabuhanan
Pelabuhan khusus
Pelabuhan Umum
Pelabuhan Rakyat
Pelabuhan pengumpan
semua benar
manakah yang merupakan terminal umum
terminal ro-ro
terminal batubara
terminal pertamina
terminal rakyat
semua salah
Manakah yang merupakan fungsi utama pelabuhan
link
interface
Gateway
Industry Entity
Semua Benar
Manakah yang bukan merupakan fasilitas pokok pelabuhan menurut PP yang mengatur tentang kepalabuhanan
dermaga
fasilitas bunker
fasilitas pemeliharaan dan perbaikan peralatan SBNP
fasilitas penampungan dan pengolahan limbah
Instalasi air bersih, listrik dan telekomunikasi
sesuai dengan PP tentang Kepelabuhan, Unit Penyelenggara Pelabuhan dibentuk untuk
Pelabuhan Khusus diluar wilayah DLKR
Pelabuhan yang diusahakan secara komersial
Pelabuhan rakyat yang diusahakan secara komersil
Pelabuhan yang belum diusahakan secara komersil
Pelabuhan yang belum dikelola oleh PT.Pelindo IV
Konsensi atas pengelolaan pelabuhan ditujukan kepada
Penyelenggara Pelabuhan
Badan Usaha Pelabuhan
Pengguna jasa kepelabuhanan
Pengelola pelabuhan
semua benar
manakah yang bukan merupakan kegiatan pengusahaan di pelabuhan
penyediaan dan/atau pelayanan pusat distribusi dan konsolidasi barang
penyediaan dan/atau pelayanan jasa terminal peti kemas, curah cair, curah kering, dan ro-ro
penyediaan fasilitas gudang pendingin
perhotelan, restoran, pariwisata, pos dan telekomunikasi
penyediaan fasilitas perbankan untuk pelayanan transaksi keuangan
Apa yang dimaksud dengan Daerah Lingkungan Kerja (DLKr)
wilayah daratan pada pelabuhan yang digunakan secara langsung untuk kegiatan pelabuhan
wilayah perairan pada pelabuhanyang digunakan secara langsung untuk kegiatan pelabuhan
wilayah perairan dan daratan pada pelabuhan atau terminal khusus yang digunakan secara tidak langsung untuk kegiatan pelabuhan
wilayah perairan dan daratan pada pelabuhan atau terminal khusus yang digunakan secara langsung untuk kegiatan pelabuhan
wilayah perairan dan daratan pada pelabuhan yang digunakan untuk kegiatan pengembangan pelabuhan
Apa yang dimaksud dengan Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKp)
wilayah perairan dan daratan untuk kepentingan pengembangan pelabuhan
wilayah perairan dan daratan yang dipergunakan untuk menjamin keselamatan pelayaran.
wilayah perairan dan daratan yang dipergunakan untuk pengelolaan pelabuhan
wilayah perairan di sekeliling daerah lingkungan kerja perairan pelabuhan yang dipergunakan untuk menjamin keselamatan pelayaran
wilayah perairan dan daratan di sekeliling daerah lingkungan kerja perairan pelabuhan yang dipergunakan untuk menjamin keselamatan pelayaran
Menteri Perhubungan sesuai Peraturan Pemerintah menetapkan DLKr dan DLKp untuk
Pelabuhan Utama dan pelabuhan rakyat
Pelabuhan Pengumpan regional dan pelabuhan khusus
Pelabuhan Utama dan Pelabuhan Khusus
Pelabuhan Utama dan pelabuhan pengumpul
Pelabuhan pengumpul dan pelabuhan pengumpan lokal
Setiap pelabuhan wajib memiliki Rencana Induk Pelabuhan yang disusun oleh
Pengelola pelabuhan untuk pelabuhan khusus
Pelindo untuk pelabuhan umum
Badan Usaha Pelabuhan
Penyelenggara pelabuhan
Semua salah
Apa yang dimaksud dengan Kepelabuhanan menurut UU no.17 tahun 2008
tempat yang terdiri atas daratan dan atau perairan dengan batas batas tertentu sebagai tempat kegiatan pelabuhan
segala sesuatu yang berkaitan jasa pelabuhan
tempat yang terdiri atas daratan dan atau perairan yang digunakan untuk melayani jasa pelabuhan
segala sesuatu yang berkaitan dengan pelaksanaan fungsi pelabuhan
Semua Benar
Manakah Instansi Pemerintah yang bukan memegang atau berfungsi sebagai pelaksanaan kegiatan di pelabuhan
Karantina
Imigrasi
Kesehatan
Dinas Perhubungan
Bea Cukai
Apa yang dimaksud dengan Badan Usaha Pelabuhan (BUP)
badan usaha yang kegiatan usahanya khusus dibidang pengusahaan terminal dan fasilitas pelabuhan lainnya.
badan usaha yang didirikan untuk mengelola jasa pelabuhan pada pelabuhan umum
badan usaha yang didirikan khusus pengusahaan terminal di pelabuhan umum
badan usaha yang didirikan khusus pengusahaan terminal di pelabuhan umum
semua salah
Apa yang dimaksud dengan Terminal Khusus (Tersus) sesuai UU 17 tahun 2018
terminal yang terletak didalam Daerah Lingkungan Kerja (DLKr) dan Daerah Lingkungan Kepentingan Pelabuhan (DLKp), yang merupakan bagian dari pelabuhan untuk melayani kepentingan sendiri sesuai dengan usaha pokoknya
terminal yang terletak diluar Daerah Lingkungan Kerja (DLKr) dan Daerah Lingkungan Kepentingan Pelabuhan (DLKp), yang merupakan bagian dari pelabuhan terdekat untuk melayani kepentingan sendiri sesuai dengan usaha pokoknya
terminal yang terletak didalam Daerah Lingkungan Kerja (DLKr) yang merupakan bagian dari pelabuhan untuk melayani kepentingan sendiri sesuai dengan usaha pokoknya
terminal yang berada didalam Daerah Lingkungan Kerja dan/atau Daerah Lingkungan Kepentingan pelabuhan laut yang dibangun, dioperasikan dan digunakan untuk kepentingan sendiri guna menunjang kegiatan tertentu
terminal yang berada diluar Daerah Lingkungan Kerja dan/atau Daerah Lingkungan Kepentingan pelabuhan laut yang dibangun, dioperasikan dan digunakan untuk kepentingan sendiri guna menunjang kegiatan tertentu
Apa yang dimaksud dengan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) sesuai UU 17 tahun 2018
Terminal yang berada didalam Daerah Lingkungan Kerja dan/atau Daerah Lingkungan Kepentingan pelabuhan laut yang dibangun, dioperasikan dan digunakan untuk kepentingan sendiri guna menunjang kegiatan tertentu
Terminal yang berada diluar Daerah Lingkungan Kerja dan/atau Daerah Lingkungan Kepentingan pelabuhan laut yang dibangun, dioperasikan dan digunakan untuk kepentingan sendiri guna menunjang kegiatan tertentu
Terminal yang terletak didalam Daerah Lingkungan Kerja (DLKr) dan Daerah Lingkungan Kepentingan Pelabuhan (DLKp), yang merupakan bagian dari pelabuhan untuk melayani kepentingan sendiri sesuai dengan usaha pokoknya
Terminal yang terletak diluar Daerah Lingkungan Kerja (DLKr) dan Daerah Lingkungan Kepentingan Pelabuhan (DLKp), yang merupakan bagian dari pelabuhan terdekat untuk melayani kepentingan sendiri sesuai dengan usaha pokoknya
terminal yang terletak didalam Daerah Lingkungan Kerja (DLKr) yang merupakan bagian dari pelabuhan untuk melayani usaha pokoknya
Siapakah penyelenggara pelabuhan pada pelabuhan yang belum diusahakan secara komersil
Otoritas Pelabuhan
Syahbandar
Unit Pengelola Pelabuhan
Unit Penyelenggara Pelabuhan
semua benar
apa yang dimaksud dengan konsensi pengelolaan pelabuhan
pemberian kompensasi oleh BUP kepada OP/UPP atas pemanfaatan fasilitas dalam jangka waktu tertentu
pemberian hak pengelolaan oleh OP/UPP kepada BUP untuk melakukan penyediaan dan pelayanan jasa pelabuhan dengan kompensasi tertentu
pemberian hak oleh OP/UPP kepada BUP untuk melakukan penyediaan dan pelayanan jasa pelabuhan tertentu dalam jangka waktu tertentu dengan kompensasi tertentu
pemberian hak pemanfaatan fasilitas milik OP/UPP kepada BUP untuk melakukan pelayanan jasa pelabuhan dengan dengan jangka waktu tertentu yang diatur sesuai peraturan yang berlaku
pemberian hak oleh OP/UPP kepada Penyelenggara Pelabuhan untuk melakukan penyediaan dan pelayanan jasa pelabuhan tertentu dalam jangka waktu tertentu dengan kompensasi tertentu
