WorksheetsTRY OUT 1
Total questions: 50
Worksheet time: 25mins
“Keuangan Negara meliputi seluruh kebijakan, kegiatan dan hubungan hukum yang berkaitan dengan pemilikan dan/atau penguasaan obyek Keuangan Negara dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan negara”. Uraian pernyataan di atas merupakan definisi Keuangan Negara dengan pendekatan.....
Subjek
Objek
Proses
Tujuan
Berikut ini adalah kewenangan menteri keuangan selaku chief financial officer (CFO), kecuali.....
menyusun rancangan APBN dan rancangan Perubahan APBN
melakukan perjanjian internasional di bidang keuangan
menyusun rancangan anggaran kementerian negara/lembaga yang dipimpinnya
melaksanakan pemungutan pendapatan negara yang telah ditetapkan dengan undang-undang
Salah satu ruang lingkup keuangan negara menurut pasal 2 UU 17/2003 ayat (7) adalah meliputi kekayaan negara/kekayaan daerah yang dikelola sendiri atau oleh pihak lain berupa uang,surat berharga, piutang,barang,serta hak-hak lain yang dapat dinilai dengan uang,termasuk kekayaan yang dipisahkan pada perusahaan negara/perusahaan daerah. Berikut ini yang termasuk kekayaan negara yang dipisahkan adalah....
BUMN, Lembaga Keuangan Internasional (IMF, World Bank, IDB), Universitas yang berstatus Badan Hukum Milik Negara
Badan Layanan Umum, BUMN, Lembaga Internasional (IMF, World Bank, IDB).
Bank Indonesia, BUMN, Badan Layanan Umum
Bank Indonesia, BUMN, BUMD
1. Kekayaan negara yang berasal dari APBN
2. Kekayaan negara yang berasal dari sumber selain APBN yang diinvestasikan secara jangka panjang dan berkelanjutan oleh pemerintah pusat
3. Dikelola secara terpisah dari mekanisme APBN
4. Dikelola oleh swasta (tidak ada campur tangan pemerintah sama sekali)
Manakah yang termasuk karakteristik dari Kekayaan Negara yang Dipisahkan......
hanya nomor 1 benar
nomor 1 dan 2 benar
nomor 1 dan 3 benar
nomor 1, 2, dan 3 benar
Dibawah ini adalah latar belakang terbitnya UU Keuangan Negara :
1. Aturan hukum terkait keuangan negara yang sudah tidak relevan (masih merujuk pada aturan hukum era kolonial).
2. Fungsi perencanaan yang belum tegas benang merahnya dengan penganggaran
3. Standar Akuntansi yang terlalu kaku dan tidak fleksibel
4. Perlunya disiplin anggaran dengan pemisahan antara anggaran rutin dan pembangunan
Manakah jawaban yang benar
hanya nomor 1 benar
nomor 1 dan 2 benar
nomor 1 dan 3 benar
nomor 1, 2, dan 3 benar
Salah satu alat untuk melihat keberlanjutan fiskal adalah keseimbangan primer, agar posisi utang dapat terjaga dalam keseimbangan jangka panjang, maka nilai keseimbangan primer ini harus dijaga setidaknya mendekati nol.
• Jika nilai keseimbangan primer ini positif, maka posisi utang akan berkurang seiring waktu
• namun sebaliknya, jika nilainya negatif maka dalam jangka panjang dapat menyebabkan peningkatan nilai utang secara signifikan, sehingga dapat membahayakan perekonomian negara.
Dari uraian tersebut di atas Keseimbangan primer dapat diartikan sebagai......
Total penerimaan ditambah belanja di luar pembayaran bunga utang [Pendapatan – (Belanja Total – Belanja Bunga)].
Total penerimaan dikurangi belanja di luar pembayaran utang [Pendapatan – (Belanja Total – Cicilan Hutang)].
Total penerimaan dikurangi total belanja
Total penerimaan dikurangi belanja di luar pembayaran bunga utang [Pendapatan – (Belanja Total – Belanja Bunga)].
“Pemerintah pusat menyampaikan pokok-pokok kebijakan fiskal dan kerangka ekonomi makro tahun anggaran berikutnya kepada DPR selambat-lambatnya bulan....................tahun berjalan”. (pasal 13 UU 17/2003)
Mei
Juni
Juli
Agustus
“Pemerintah Pusat mengajukan Rancangan UU tentang APBN, disertai nota keuangan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPR pada bulan.....................tahun sebelumnya.” (pasal 15 ayat 1 UU 17/2003)
Mei
Juni
Juli
Agustus
Pengambilan keputusan oleh DPR mengenai Rancangan UU tentang APBN dilakukan selambat-lambatnya ....................bulan sebelum tahun anggaran yang bersangkutan dilaksanakan.” (pasal 15 ayat 4 UU 17/2003).
Satu
Dua
Tiga
Empat
“Apabila DPR tidak menyetujui Rancangan UU sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), Pemerintah Pusat dapat melakukan pengeluaran setinggi-tingginya sebesar.............” (pasal 15 ayat 6 UU 17/2003)
APBN tahun sebelumnya
120% APBN tahun sebelumnya
80% APBN tahun sebelumnya
Semua salah
Berikut ini adalah pengelompokan belanja berdasarkan klasifikasi ekonomi, kecuali....
Belanja pegawai, belanja modal, belanja barang/jasa
Pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial
Subsidi, belanja lain-lain, belanja modal
Hibah, belanja pegawai, bantuan sosial
Sesuai dengan penjelasan UU 17/2003 defisit anggaran pada APBN dibatasi maksimal sebesar...
3% dari total APBN
6% dari total APBN
3% dari total Produk Domestik Bruto
6% dari total Produk Domestik Bruto
Akhir-akhir ini kondisi perekonomian global sedang lesu, hal ini berdampak pada penurunan nilai ekspor terutama ekspor pada negara-negara di kawasan Eropa. Dengan adanya penurunan kinerja ekspor dikhawatirkan terjadi penurunan pertumbuhan ekonomi nasional yang tercermin dari nilai Produk Domestik Bruto. Oleh sebab itu pada tahun 2017 Pemerintah meningkatkan proporsi belanja pemerintah pada APBN untuk mendorong laju pertumbuhan ekonomi agar tetap tinggi.
Uraian di atas menggambarkan fungsi APBN sebagai....
Otorisasi
Alokasi
Distribusi
Stabilisasi
Berikut ini yang tidak termasuk asas-asas umum Perbendaharaan Negara sesuai dengan pasal 3 UU Nomor 1/2004 adalah....
UU-APBN merupakan dasar bagi Pemerintah Pusat untuk melakukan penerimaan dan pengeluaran negara;
PA/KPA dilarang melakukan tindakan yang dapat membebankan APBN/APBD apabila anggaran pengeluaran tersebut tidak tersedia dan/atau tidak cukup tersedia.
Semua pengeluaran negara, termasuk subsidi dan bantuan lainnya yang sesuai dengan program pemerintah pusat, dibiayai dengan APBN;
Dalam rangka membiayai pengeluaran yang sifatnya mendesak dan/atau tidak terduga PA/KPA dapat melimpahkan beban anggaran pada APBN/APBD tahun berikutnya
Berikut ini adalah asumsi dasar ekonomi makro di dalam penyusunan APBN tahun 2019, kecuali...
Pertumbuhan ekonomi (%)
Tingkat inflasi (%)
Nilai tukar Rp/USD
Suku bunga pinjaman bank (%)
Berikut ini adalah Prinsip Umum pelaksanaan anggaran pendapatan menurut pasal 16 UU No 1/2004:
1. Setiap kementerian negara/lembaga/satuan kerja perangkat daerah yang mempunyai sumber pendapatan wajib mengintensifkan perolehan pendapatan yang menjadi wewenang dan tanggung jawabnya.
2. Penerimaan harus disetor seluruhnya ke Kas Negara/Daerah pada waktunya yang selanjutnya diatur dalam peraturan pemerintah.
3. Penerimaan kementerian negara/lembaga/satuan kerja perangkat daerah boleh digunakan langsung untuk membiayai pengeluaran.
4. Penerimaan berupa komisi, potongan, ataupun bentuk lain sebagai akibat dari penjualan dan/atau pengadaan barang dan/atau jasa oleh negara/daerah belum tentu menjadi hak negara/daerah
Dari 4 (empat) pernyataan tersebut di atas, maka......
hanya nomor 1 benar
nomor 1 dan 2 benar
nomor 1 dan 3 benar
semua benar
Dalam pelaksanaan belanja negara diperlukan adanya pemisahan kewenangan antara Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), PPSPM (Pejabat Pembuat SPM) dan Bendahara Pengeluaran. Namun demikian, terdapat beberapa perangkapan tugas yang diperbolehkan menurut UU No 1 tahun 2004, antara lain....
KPA merangkap sebagai Bendahara Pengeluaran
PPK merangkap sebagai Bendahara Pengeluaran
KPA merangkap sebagai PPSPM
PPK merangkap sebagai PPSPM
Sesuai dengan penjelasan UU No 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara, berikut ini adalah kewenangan pengujian dalam pelaksanaan pengeluaran negara, kecuali....
PA/KPA memiliki kewenangan pengujian Wetmatigheid (ketersediaan anggaran)
PA/KPA memiliki kewenangan pengujian Rechtmatigheid (formal)
BUN/Kuasa BUN memiliki kewenangan pengujian Wetmatigheid (ketersediaan anggaran)
BUN/Kuasa BUN memiliki kewenangan pengujian Doelmatigheid (materiil)
Berikut ini adalah urusan pemerintahan yang secara absolut menjadi kewenangan pemerintah pusat, kecuali.....
Pertahanan Keamanan
Agama
Yustisi
Kesehatan
Pemindahtanganan BMN selain tanah dan bangunan bernilai Rp 80 M dilakukan oleh….
PENGGUNA BARANG dengan persetujuan Presiden.
PENGELOLA BARANG dengan persetujuan Presiden
PENGGUNA BARANG dengan persetujuan Pengelola Barang
PENGELOLA BARANG
Penghapusan BMN/D dari Daftar Barang Pengguna dilakukan dalam hal berikut, kecuali…
Penyerahan kepada pengelola barang;
Pengalihan penggunaan kpd pengguna lain;
Pemindahtanganan kepada pihak lain;
BMN mengalami kerusakan dan tidak dipakai;.
kegiatan pendaftaran dan pencatatan BMN/D ke dalam Daftar Barang menurut penggolongan dan kodefikasi barang adalah pengertian dari…
Penatausahaan BMN
Pembukuan BMN
Pencatatan BMN
Inventarisasi BMN
Salah satu paket UU Keuangan Negara yang merupakan kaidah administratif pengelolaan Keuangan Negara adalah
UU Nomor 17 tahun 2003
UU Nomor 1 tahun 2004
UU Nomor 15 tahun 2004
UU Nomor 25 tahun 2004
Pengertian Keuangan Negara dalam arti sempit adalah
Anggaran Pendapatan dan Belanja Perusahaan Negara
Rencana keuangan negara untuk suatu periode tertentu
Semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang
Aspek keuangan negara yang menjadi tanggung jawab pemeriksaan BPK
Berikut merupakan contoh penerimaan negara yang bukan termasuk pendapatan negara, adalah
penerimaan hibah dari lembaga internasional untuk membiayai program penanggulangan terorisme di Indonesia
penerimaan negara bukan pajak yang disetor ke kas negara oleh bendahara penerimaan
penerimaan potongan uang perhitungan fihak ketiga (PFK) untuk iuran asuransi kesehatan dan iuran dana pensiun yang dipotong dari gaji Pegawai Negeri
Penerimaan pajak yang diperoleh dari penyetoran pajak oleh WP melalui aplikasi MPN G2
Penetapan penerimaan perpajakan dan bukan pajak yang belum dan/atau sudah jatuh tempo tetapi belum disetor ke Rekening Kas Negara pada saat tanggal Neraca diakui sebagai
Piutang
Aset lainnya
Saldo Anggaran Lebih
Ekuitas
1. Dokumen yang menjadi acuan Pengguna Anggaran (PA) dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan sebagai pelaksanaan APBN adalah...
Renja K/L
RKA K/L
DIPA
Perpres Rincian APBN
Hibah dan bantuan sosial adalah pengelompokan belanja berdasarkan klasifikasi....
Ekonomi
Fungsi
Sektor
Kegiatan
Prinsip dasar pengelolaan keuangan Negara pada UU 17/2003 yang menyatakan bahwa APBN/D menjadi dasar melaksanakan pendapatan dan belanja tahun yang bersangkutan menggambarkan fungsi APBN sebagai....
Otorisasi
Perencanaan
Alokasi
Distribusi
1. Berikut ini adalah Prinsip Umum pelaksanaan anggaran pendapatan menurut pasal 16 UU No 1/2004:
1. Setiap kementerian negara/lembaga/satuan kerja perangkat daerah yang mempunyai sumber pendapatan wajib mengintensifkan perolehan pendapatan yang menjadi wewenang dan tanggung jawabnya.
2. Penerimaan harus disetor seluruhnya ke Kas Negara/Daerah pada waktunya yang selanjutnya diatur dalam peraturan pemerintah.
3. Penerimaan kementerian negara/lembaga/satuan kerja perangkat daerah boleh digunakan langsung untuk membiayai pengeluaran.
4. Penerimaan berupa komisi, potongan, ataupun bentuk lain sebagai akibat dari penjualan dan/atau pengadaan barang dan/atau jasa oleh negara/daerah belum tentu menjadi hak negara/daerah
Dari 4 (empat) pernyataan tersebut di atas, maka......
hanya nomor 1 benar
nomor 1 dan 2 benar
nomor 1 dan 3 benar
semua benar
1. Berikut merupakan pernyataan yang benar terkait pelaksanaan anggaran oleh pejabat perbendaharaan negara, kecuali...
Pengguna Anggaran (PA) bertanggung jawab secara formal dan materil kepada Presiden atas pengelolaan dan penggunaan keuangan Kementerian Negara/Lembaga yang dipimpinnya.
Dalam rangka pelaksanaan anggaran, KPA memiliki tugas dan wewenang antara lain menyusun DIPA
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) ditunjuk dalam rangka menjalankan kewenangan KPA untuk melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran anggaran Belanja Negara
Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (SPM) ditunjuk dalam rangka menjalankan kewenangan KPA untuk melakukan pengujian SPM dan pencairan dana untuk pembayaran tagihan
Pengadaan Barang/Jasa harus dapat diikuti sebanyak mungkin Penyedia Barang/Jasa yang setara dan memenuhi persyaratan, sehingga dapat diperoleh Barang/Jasa yang ditawarkan secara kompetitif dan tidak ada intervensi yang mengganggu terciptanya MEKANISME PASAR dalam Pengadaan Barang/Jasa. Hal ini merupakan penerapan dari prinsip pengadaan….
Terbuka
Transparan
Bersaing
Adil
Metode pemilihan untuk Pengadaan Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa lainnya yang spesifikasi pekerjaan dan volumenya telah dapat ditentukan secara rinci dan calon peserta pemilihan/penyedia telah terkualifikasi di dalam Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SiKAP), dapat menggunakan…
Seleksi
Penunjukan Langsung
Tender
Tender Cepat
Berikut ini adalah metode pemilihan untuk jasa konsultansi, kecuali….
Tender
Seleksi
Penunjukan Langsung
Pengadaan Langsung
Pengadaan barang/jasa yang dilaksanakan dengan harga satuan tertentu dan dengan periode waktu tertentu untuk barang/jasa yang belum dapat ditentukan waktu dan volume pengirimannya pada saat tanda tangan kontrak, adalah tipe kontrak....
Lump sum
Harga Satuan
Payung
Turn Key
Bentuk perikatan dengan Nilai PBJ < Rp 50 juta dapat menggunakan….
Bukti Pembelian
Kuitansi
Surat Perjanjian
Surat Perintah Kerja
Strategi PBJ yang menggabungkan beberapa pengadaan sejenis, disebut…
Konsolidasian pengadaan
Agregasi pengadaan
Kontrak payung
E purchasing
Pengertian dari Barang Milik Negara (BMN) berdasarkan PP Nomor 27 Tahun 2014 yaitu...
semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau berasal dari perolehan lainnya yang sah
semua barang yang dimiliki dan dikuasai oleh negara dan atas belanja beban APBN dan perolehan lainnya yang sah secara peraturan
semua barang yang dimiliki, dikuasai, digunakan, ditatausahakan dan dimanfaatan untuk penyelenggaraan tugas dan fungsi pemerintahan
semua salah
Harta Eks BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional) yang menjadi BMN merupakan BMN yang perolehannya berdasarkan ...
Ketentuan peraturan perundang-undangan
Perjanjian/Kontrak
Keputusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap
Hibah
Menurut penjelasan UU 17/2003, surplus anggaran negara diutamakan penggunaannya untuk hal-hal sebagai berikut, kecuali
Pengurangan utang
Pembentukan dana cadangan
Peningkatan jaminan sosial
Pembentukan dana darurat
Pengelola Barang adalah pejabat yang berwenang dan beratnggung jawab menetapkan kebijakan dan pedoman serta melakukan pengelolaan BMN. Yang menjadi Pengelola Barang di daerah adalah
Gubernur/Bupati/Walikota
Kepala SKPD
Kepala Satker Pengelola Keuangan Daerah
Sekretaris Daerah
Berikut ini merupakan pernyataan yang benar terkait pejabat pengelolaan BMN
Kepala kantor dalam lingkungan K/L adalah kuasa pengguna BMN dalam lingkungan kantor yang dipimpinnya
Menteri Keuangan selaku BUN merupakan pejabat pemegang kewenangan penggunaan BMN
Menteri/Pimpinan Lembaga selaku pimpinan K/L merupakan pejabat pengelola BMN
Menteri/Pimpinan Lembaga selaku pimpinan K/L merupakan pejabat yang berwenang untuk menetapkan kebijakan dan pedoman pengelolaan BMN
BMN yang tidak digunakan untuk menjalankan Tugas dan Fungsi dapat dimanfaatkan diantaranya dengan …..
Sewa, pinjam pakai, Bangun Guna Serah (BGS)/Bangun Serah Guna (BSG), dan Kerja sama Pemanfaatan (KSP)
KSPI, Public Private Partnership (PPP), Konsorsium, leasing, dan pinjam pakai
Jual, KSP, Pinjam pakai, Build Transfer Operate (BTO)/Build Operate Transfer (BOT), dan BGS
BGS/BSG, PInjam Pakai, KSP, dan Hibah
Salah satu cara pemanfaatan BMN berupa tanah oleh pihak lain dapat dilakukan dengan cara mendirikan bangunan dan/atau sarana berikut fasilitasnya, kemudian didayagunakan oleh pihak lain tersebut dalam jangka waktu tertentu yang telah disepakati, untuk selanjutnya diserahkan kembali tanah beserta bangunan dan/atau sarana berikut fasilitasnya setelah berakhirnya jangka waktu. Pemanfaatan tersebut merupakan definisi dari
Bangun Guna Serah
Bangun Serah Guna
Kerjasama Pemanfaatan
Kerjasama Penyediaan Infrastruktur
Menteri / Pimpinan lembaga selaku Pengguna Anggaran berwenang untuk menunjuk KPA (Kuasa Pengguna Anggaran). Penunjukan KPA dimaksud bersifat ex-officio. Apayang dimaksud dengan sifat ex-officio….
Adanya hubungan fungsional antara KPA dengan satuan kerja.
Kewenangan KPA berada di luar/terpisah kewenangan satuan kerja yang telah ada.
Kewenangan KPA melekat pada jabatan satuan kerja yang ditunjuk.
Adanya hubungan struktural antara satuan kerja dengan KPA.
Pejabat yang melaksanakan kewenangan untuk mengambil keputusan dan/atau tindakan yang dapat mengakibatkan pengeluaran atas beban APBN:
Bendahara Pengeluaran
PPK
PPSPM
PPHP
Menteri/Pimpinan Lembaga atau kepala Satker menetapkan Bendahara Pengeluaran sebagai berikut :
Satu Bendahara Pengeluaran untuk satu Kegiatan Satker.
Satu Bendahara Pengeluaran untuk satu unit kerja pada Satker.
Satu Bendahara Pengeluaran untuk satu PPK pada Satker.
Satu Bendahara Pengeluaran untuk satu program.
Dalam pelaksanaan tugasnya, Bendahara Pengeluaran mendapatkan uang muka kerja dalam jumlah tertentu (sesuai pagu) untuk membiayai kegiatan operasional sehari-hari satuan kerja atau membiayai pengeluaran yang menurut sifat dan tujuannya tidak dapat dilakukan melalui mekanisme pembayaran langsung. Secara berkala Bendahara pengeluaran harus bertanggung jawab atas uang muka kerja yang diterimanya, apa bentuk pertanggungjawaban Bendahara Pengeluaran yang disampaikan kepada KPPN atas UP yang diterima satker…….
TUP
SPP-GUP
SPP-UP
SPPTUP
Pendayagunaan BMN yang tidak dipergunakan untuk penyelenggaraan tugas pokoK dan fungsi K/L dalam bentuk sewa, pinjam pakai, KSP dan BSG/BGS dengan tidak mengubah status kepemilikan adalah .....
Penggunaan
Pemindahtanganan
Pemanfaatan
Penghapusan
Pengelola BarangHasil penilaian BMN berupa tanah dan bangunan ditetapkan oleh…
Pengguna Barang
Presiden
DPR
Pengelola Barang
