NEW
Font size
WorksheetsTatalaksana Ekspor
Total questions: 25
Worksheet time: 19mins
Pemberitahuan pabean ekspor dapat disampaikan ke kantor Pabean oleh eksportir atau kuasanya ke kantor pabean …
paling cepat 7 hari sebelum tanggal perkiraan ekspor dan paling lambat sebelum keberangkatan sarana pengangkut
paling cepat 7 hari sebelum tanggal perkiraan ekspor dan paling lambat sebelum dimasukkan ke kawasan pabean
paling cepat 5 hari sebelum tanggal perkiraan ekspor dan paling lambat sebelum dimuat disarana pengangkut
paling cepat 7 hari sebelum perkiraan ekspor
Berikut ini yang tidak termasuk jenis ekspor yang tercantum dalam dokumen pemberitahuan ekspor barang …
ekspor biasa
re-ekspor
ekspor akan diimpor kembali
ekspor dengan fasilitas
Atas ekspor barang curah, pemberitahuan pabean ekspor …
wajib disampaikan paling lambat sebelum dimasukkan ke Kawasan Pabean
wajib disampaikan paling lambat sebelum barang dimuat ke sarana pengangkut
wajib disampaikan paling lambat 2 (dua) hari sebelum tanggal perkiraan ekspor
dapat disampaikan sebelum keberangkatan sarana pengangkut
Pemberitahuan pabean ekspor tidak diwajibkan atas ekspor …
barang peka waktu
barang yang mendapatkan pelayanan segera
barang kiriman melalaui PT (Persero) Pos Indonesia dengan berat tidak melebihi 100 kg
barang ekspor yang mendapatkan KITE
Dalam hal menggunakan sistem PDE jika hasil penelitian dokumen lengkap dan sesuai, dan termasuk barang lartas tetapi persyaratannya telah dipenuhi, maka …
Diterbitkan respon NPP
Diterbitkan respon NPPD
PEB diberi no. dan tgl pendaftaran dan diterbitkan respon PPB
PEB diberi no. dan tgl pendaftaran dan diterbitkan respon NPE
Dalam hal tertentu pejabat bea dan cukai melakukan pemeriksan fisik barang ekspor …
konsolidasi
yang mendapat fasilitas KITE
yang berasal dari Kawasan Berikat
yang diatur ekspornya
Pemeriksaan fisik atas barang ekspor dilakukan secara selektif terhadap …
barang ekspor yang mendapat fasilitas KITE
seluruh barang tertentu
barang reimpor
barang reekspor
Pembatalan ekspor wajib dilaporkan oleh eksportir kepada pejabat bea dan cukai di kantor pabean pemuatan …
sebelum keberangkatan sarana pengangkut
dalam jangka waktu 3 (tiga) hari terhitung sejak keberangkatan sarana pengangkut
sebelum barang dimuat ke sarana pengangkut
dalam jangka waktu 3 (tiga) hari kerja terhitung sejak keberangkatan sarana pengangkut
Pembetulan data pemberitahuan pabean ekspor menyangkut jenis, jumlah, nomor kontainer hanya dapat dilayani sebelum barang masuk ke kawasan pabean, kecuali dalam hal …
barang ekspor konsolidasi
sebagian tidak terangkut karena short ship
barang ekspor yang mendapat KITE
barang yang diekspor PDKB
Eksportir berdomisili di Bekasi dan lokasi pabriknya ada di Purwakarta, berencana akan melakukan ekspor melalui pelabuhan muat Tanjung priok, maka pengajuan PEB wajib dilakukan di …
Kantor Beacukai Purwakarta
Kantor Beacukai Bekasi
Kantor Beacukai Tanjung Priok
Eksportir bebas memilih Kantor Beacukai tempat pemberitahuan PEB
Nota Pelayanan Ekspor (NPE) terhadap barang ekspor yang dilakukan pemeriksaan fisik, ditandatangani oleh …
Pemeriksa, Petugas Pengawasan Stuffing dan Petugas Dinas Luar
Pejabat Bea dan Cukai dan Petugas Dinas Luar
Petugas Bea dan Cukai di pintu masuk Kawasan Pabean
Petugas Pengawasan Suffing dan Petugas Dinas Luar
Pemasukan barang ekspor ke Kawasan Pabean dalam hal akan dilakukan pemeriksaan fisik di Kawasan Pabean menggunakan dokumen …
NPE
PPB
PKBE
PEB dan PPB
Barang yang telah dimuat disarana pengangkut menuju keluar daerah pabean …
dianggap belum diekspor
dianggap belum diekspor karena belum melintasi daerah pabean
dianggap telah diekspor dan diperlakukan sebagai barang ekspor pada saat melintasi daerah pabean
dianggap telah diekspor dan diperlakukan sebagai barang ekspor
Barang ekspor dilakukan pemeriksaan fisik dalam hal …
barang reekspor, reimpor, fasilitas KITE dan informasi dari Ditjend Pajak
barang reimpor dan barang reekspor, terkena NHI, dikenakan Bea Keluar dan Barang ekspor Fasilitas KITE
barang terkena NHI, barang reimpor, barang reekspor dan fasilitas KITE, ada informasi dari Ditjend Pajak dan barang yang dikenakan Bea Keluar
barang terkena NHI, barang reimpor dan Fasilitas KITE, barang diatur, diawasi ekspornya dan berdasarkan informasi dari Ditjend Pajak
Tanggal perkiraan ekspor adalah …
tanggal pembuatan PEB
tanggal pendaftaran PEB
tanggal selesai pemuatan ke sarana pengangkut
tanggal keberangkatan sarana pengangkut
Pemeriksaan fisik barang ekspor dapat dilakukan …
di kawasan pabean dan TPS
di kawasan pabean dan Tempat Konsolidasi barang ekspor
di tempat eksportir, di kawasan pabean atau di tempat lain yg dimohonkan
di tempat eksportir dan tempat konsolidasi barang ekspor
Pemberitahuan ekspor barang curah wajib disampaikan …
sebelum masuk kekawasan pabean
sebelum dimuat kesarana pengangkut
sebelum keberangkatan sarana pengangkut
2 hari sebelum keberangkatan sarana pengangkut
Pemberitahuan barang ekspor tidak diwajibkan terhadap barang…
pribadi penumpang, awak sarana pengangkut dan barang pelintas batas dalam jumlah dan nilai tertentu
pribadi penumpang, awak sarana pengangkut, pelintas batas dan barang kiriman melalui PT. Pos dengan batasan tidak lebih dari 100 kg
pelintas batas, kiriman PT. Pos dengan batas maksimal 100 kg dan barang awak sarana pengangkut
pribadi penumpang, awak sarana pengangkut dan kiriman Pos maksimal 100 kg
Pemeriksaan fisik terhadap barang ekspor berupa kelapa sawit, Crude Palm Oil (CPO), dan produk turunannya dapat dilakukan ...
sebelum PEB disampaikan
sesudah PEB disampaikan
sebelum atau sesudah PEB disampaikan
sebelum pemuatan barang ke sarana pengangkut
Jam kerja pelayanan ekspor adalah 24 jam meliputi kegiatan …
penerimaan pengajuan PEB oleh eksportir, pemeriksaan barang ekspor, pemasukan barang ekspor
penerimaan pengajuan PEB, pemeriksaan barang ekspor yang menggunakan fasilitas KITE
penerimaan pengajuan PEB, pemeriksaan dan pemasukan barang kekawasan pabean setelah mendapat persetujuan ekspor
penerimaan pengajuan PEB, pemeriksaan barang ekspor, pemasukan barang ekspor yang telah mendapat persetujuan ekspor dan pelayanan lain yang terkait dengan ekspor
Ekspor barang berupa kelapa sawit, CPO, dan produk turunannya, dikecualikan dari pemeriksaan fisik terhadap ...
Eksportir memiliki profil resiko rendah
Eksportir yang telah mendapatkan pengakuan sebagai AEO
eksportir yang mendapatkan fasilitas pembayaran berkala
Eksportir yang telah mendapatkan pengakuan sebagai MITA Kepabeanan
Pengeluaran barang ekspor yang dibatalkan ekspornya dari kawasan pabean menggunakan dokumen …
SPKBBE
SPPBE
PEB
PEB, Invoice dan packing list
Pembetulan data PEB mengenai jumlah/jenis barang dan atau nomor peti kemas dilakukan paling lambat ...
sebelum barang masuk kekawasan pabean
sebelum barang masuk dimuat ke sarana pengangkut
3 (tiga) hari setelah keberangkatan sarana pengangkut
30 (tiga puluh) hari setelah keberangkatan sarana pengangkut
Pembetulan data PEB mengenai nama sarana pengangkut, nomor voyage/flight tanggal perkiraan ekspor karena short shipment dilakukan paling lambat ...
sebelum barang masuk ke dalam kawasan pabean
sebelum barang dimuat ke sarana pengangkut
3 (tiga) hari sejak keberangkatan sarana pengangkut
30 (tiga puluh) hari sejak keberangkatan sarana pengangkut
Ketentuan tentang pemeriksaan fisik atas barang ekspor adalah …
10%, 30% dan 100% atas barang ekspor yang wajib diperiksa
10% untuk fasilitas KITE dan 100 % untuk barang ekspor yang dikenakan Bea Keluar
30% dan 100% atas barang ekspor yang wajib diperiksa
100% atas barang ekspor yang wajib diperiksa
