NEW
Font size
WorksheetsIHT Perkawinan dan Perceraian PNS dan IHT Bijak Media Sosial
Total questions: 15
Worksheet time: 3mins
Kapan Laporan Perceraian paling lambat disampaikan kepada DJP secara hirarki?
3 Bulan
1 Bulan
6 bulan
12 bulan
Perkawinan pegawai wajib dilaporkan kepada pejabat melalui saluran hierarki paling lambat?
1 bulan
3 bulan
6 bulan
12 bulan
Dasar Hukum Perkawinan dan Perceraian adalah :
PP 10 Tahun 1983 stdd PP 45 Tahun 1991
PP 20 Tahun 1983 stdd PP 45 Tahun 1990
PP 10 Tahun 1993 sttd PP 45 Tahun 1990
PP 10 Tahun 1983 stdd PP 45 Tahun 1990
Dari pilihan berikut manakah yang bukan merupakan syarat kumulatif untuk izin PNS berisitri lebih dari seorang?
Ada persetujuan tertulis dari isteri
Pegawai Negeri Sipil pria yang bersangkutan mempunyai penghasilan yang cukup untuk membiayai lebih dari seorang isteri dan anak-anaknya yang dibuktikan dengan surat keterangan pajak penghasilan
Memiliki persetujuan secara tertulis dari atasan langsung
Ada jaminan tertulis dari Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan bahwa ia akan berlaku adil terhadap isteri-isteri dan anak-anaknya
Kapan dimulainya pembagian penghasilan sebagai konsekuensi dari Perceraian?
Penghasilan bulan berikutnya dari tanggal Akta Cerai
Penghasilan bulan berjalan yang tercantum pada Akta Cerai
Penghasilan bulan berikutnya dari tanggal Surat Izin Percerai
Penghasilan bulan berikutnya dari pengajuan izin perceraian
Manakah dari pilihan berikut penghasilan yang wajib dibagi kepada mantan istri dan anak-anak?
Gaji Pokok, Tunjangan Kinerja, Gaji dan Tunjangan Gaji Ke-13, Uang Harian SPPD
Gaji Pokok, Tunjangan Kinerja, THR, Uang Makan
Gaji Pokok, Tunjangan Kinerja, IPK, Uang Harian SPPD
Gaji Pokok, Tunjangan Kinerja, Uang Harian SPPD dan THR
Tingkat hukuman disiplin yang manakah apabila seorang atasan lalai dalam mengambil keputusan berkaitan dengan pengajuan permohonan izin/surat keterangan untuk melakukan perceraian, atau izin beristeri lebih dari seorang?
Hukuman Disiplin Berat
Hukuman Disiplin Ringan
Hukuman Disiplin Sedang
Hukuman Disiplin Teguran
Pakaian kerja untuk pegawai laki-laki setiap hari Selasa dan Jumat adalah..
Selasa : Baju Batik Lengan pendek
Jumat : Baju Batik Lengan panjang
Selasa : Baju Batik Lengan Panjang
Jumat : Baju Batik Lengan Pendek
Selasa : Baju batik Lengan panjang
Jumat : Baju Batik Lengan panjang
Selasa : Baju batik Lengan pendek
Jumat : Baju Batik Lengan pendek
Tahun 2019 KPP Pratama Subang mendapat predikat Zona Integritas menuju WBK pada tingkat?
Tingkat Kementerian Keuangan
Tingkat Eselon I
Tingkat Nasional
Tingkat Kanwil
Kode Etik Pegawai Direktorat Jenderal Pajak terdiri dari?
9 Kewajiban dan 8 Larangan
8 Kewajiban dan 9 Larangan
8 Kewajiban dan 8 Larangan
9 Kewajiban dan 9 Larangan
Ketentuan terkait penggunaan Jejaring Sosial yang mengatur tentang Informasi dan Transaksi Elektronik adalah:
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 & Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 & Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2018
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 & Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2009 & Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2015
Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 27 ayat 3 mengatur tentang:
Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan
Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik
Dokumen Elektronik yang memiliki muatan pemerasan dan/atau pengancaman
Menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA)
Yang tidak diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010:
PNS wajib menaati peraturan perundang-undangan
PNS wajib menjunjung tinggi kehormatan negara, Pemerintah dan martabat PNS serta mengutamakan kepentingan negara daripada kepentingan sendiri, seseorang, dan/atau golongan
PNS dilarang memberikan dukungan kepada calon Presiden/Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
PNS wajib Menggunakan media sosial secara bijaksana dan mendukung persatuan dan kesatuan NKRI
Apabila setelah dilakukan upaya pengawasan dan pembinaan masih didapati pegawai yang melakukan pelanggaran, maka atasan langsung:
Menegur bawahannya secara lisan
Secara tegas melakukan proses pemeriksaan dalam rangka penjatuhan hukuman disiplin
Mengingatkan bawahannya untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut
Secara tegas melakukan proses penjatuhan hukuman disiplin
Yang tidak termasuk kedalam kelompok media sosial adalah:
Microsoft Word
