wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

PPN Dasar

Total questions: 42

Worksheet time: 32mins

Name
Class
Date
1.

Undang-Undang terkait Pajak Pertambahan Nilai:

a)

UU No 42 Tahun 2009

b)

UU No 42 Tahun 2007

c)

UU No 42 Tahun 2008

d)

UU No 42 Tahun 2006

2.

Peraturan Pemerintah terkait pelaksanaan UU PPN:

a)

PP No 1 Tahun 2011

b)

PP No 1 Tahun 2012

c)

PP No 94 Tahun 2010

d)

PP No 94 Tahun 2011

3.

Yang tidak termasuk dalam pengertian penyerahan Barang Kena Pajak:

a)

penyerahan hak atas Barang Kena Pajak karena suatu perjanjian

b)

penyerahan Barang Kena Pajak secara konsinyasi

c)

penyerahan Barang Kena Pajak untuk jaminan utang-piutang

d)

pemakaian sendiri dan/atau pemberian cuma-cuma atas Barang Kena Pajak

4.

Pajak Pertambahan Nilai dikenakan atas transaksi berikut ini, kecuali:

a)

impor Barang Kena Pajak

b)

impor Jasa Kena Pajak

c)

ekspor Barang Kena Pajak Berwujud oleh Pengusaha Kena Pajak

d)

pemanfaatan Jasa Kena Pajak dari luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean

5.

Jenis barang yang tidak dikenai Pajak Pertambahan Nilai, kecuali:

a)

barang hasil pertambangan yang diambil langsung dari sumbernya;

b)

barang hasil pengeboran yang diambil langsung dari sumbernya;

c)

makanan dan minuman yang dijual di pusat perbelanjaan;

d)

uang, emas batangan, dan surat berharga;

6.

Jenis jasa yang tidak dikenai Pajak Pertambahan Nilai, kecuali:

a)

jasa asuransi;

b)

Jasa boga atau katering;

c)

jasa perhotelan;

d)

jasa persewaan ruangan

7.

Yang wajib dikukuhkan sebagai PKP adalah:

a)

pengusaha yang jumlah peredaran bruto dan/atau penerimaan brutonya melebihi Rp.4.800.000.000,00

b)

pengusaha yang jumlah peredaran bruto dan/atau penerimaan brutonya tidak melebihi Rp.4.800.000.000,00

c)

pengusaha yang jumlah peredaran bruto dan/atau penerimaan brutonya melebihi atau sama dengan Rp.4.800.000.000,00

d)

pengusaha yang jumlah peredaran bruto dan/atau penerimaan brutonya tidak melebihi atau sama dengan Rp.4.800.000.000,00

8.

Definisi yang tepat mengenai Pengusaha Kena Pajak:

a)

pengusaha yang jumlah peredaran bruto dan/atau penerimaan bruto tidak lebih dari Rp4.800.000.000,00

b)

Pengusaha yang melakukan penyerahan BKP dan/atau penyerahan JKP yang dikenai PPN/PPnBM

c)

orang pribadi atau badan dalam bentuk apa pun yang dalam kegiatan usaha atau pekerjaannya menghasilkan barang

d)

sekumpulan orang dan/atau modal yang merupakan kesatuan baik yang melakukan usaha maupun yang tidak melakukan usaha

9.

Pajak Penjualan atas Barang Mewah dikenakan ..... pada waktu penyerahan Barang Kena Pajak yang tergolong mewah oleh pengusaha yang menghasilkan atau pada waktu impor Barang Kena Pajak yang tergolong mewah

a)

berulangkali

b)

hanya 2 (dua) kali

c)

hanya 1 (satu) kali

d)

bertingkat

10.

Tarif Pajak Pertambahan Nilai atas ekspor Barang Kena Pajak Tidak Berwujud:

a)

10%

b)

5%

c)

0%

d)

15%

11.

Tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah ditetapkan paling tinggi:

a)

100%

b)

300%

c)

150%

d)

200%

12.

Ekspor Barang Kena Pajak yang tergolong mewah dikenai pajak dengan tarif:

a)

10%

b)

100%

c)

200%

d)

0%

13.

Yang tidak termasuk pengertian Dasar Pengenaan Pajak dalam UU PPN:

a)

Nilai Lelang

b)

Harga Jual

c)

Penggantian

d)

Nilai Ekspor

14.

Pengertian dari Pajak Keluaran, kecuali:

a)

PPN Terutang yang wajib dipungut oleh Pengusaha Kena Pajak;

b)

PPN Terutang karena penyerahan Barang Kena Pajak/Jasa Kena Pajak

c)

PPN Terutang karena ekspor Barang Kena Pajak Tidak Berwujud/Jasa Kena Pajak

d)

PPN Terutang karena pembelian Barang Kena Pajak/Jasa Kena Pajak

15.

Pengertian dari Pajak Masukan yang tidak tepat:

a)

PPN yang seharusnya sudah dibayar oleh Pengusaha Kena Pajak karena perolehan Barang Kena Pajak;

b)

PPN yang seharusnya sudah dibayar oleh Pengusaha Kena Pajak karena perolehan Jasa Kena Pajak;

c)

PPN yang seharusnya sudah dibayar oleh Pengusaha Kena Pajak karena ekspor Barang Kena Pajak Berwujud

d)

PPN yang seharusnya sudah dibayar oleh Pengusaha Kena Pajak karena pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud dari luar Daerah Pabean

16.

Definisi yang tepat mengenai Faktur Pajak:

a)

bukti pungutan pajak yang dibuat oleh Pengusaha yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak/Jasa Kena Pajak

b)

bukti pungutan pajak yang dibuat oleh Pengusaha Kena Pajak yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak/Jasa Kena Pajak

c)

bukti pemotongan pajak yang dibuat oleh Pengusaha Kena Pajak yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak/Jasa Kena Pajak

d)

bukti pembayaran pajak yang dibuat oleh Pengusaha Kena Pajak yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak/Jasa Kena Pajak

17.

Pernyataan yang tidak benar dari kasus berikut ini :

A (Pengusaha Kena Pajak) menyerahkan Barang Kena Pajak dengan Dasar Pengenaan Pajak Rp 100.000.000,- ke B (Non Pengusaha Kena Pajak)

a)

A menerbitkan Faktur Pajak dengan PPN Keluaran Rp 10.000.000

b)

A tidak menerbitkan Faktur Pajak karena pembeli bukan Pengusaha Kena Pajak

c)

Bagi B merupakan Pajak Masukan dari pembelian yang tidak dapat dikreditkan

d)

Nilai penyerahan total adalah Rp 110.000.000,-

18.

Ekspor Barang Kena Pajak Tidak Berwujud adalah..

a)

setiap kegiatan pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud dari dalam Daerah Pabean di luar Daerah Pabean

b)

setiap kegiatan pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud dari luar Daerah Pabean ke dalam Daerah Pabean

c)

setiap kegiatan penyerahan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud dari dalam Daerah Pabean di luar Daerah Pabean

d)

setiap kegiatan penyerahan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud dari luar Daerah Pabean ke dalam Daerah Pabean

19.

Pernyataan yang tidak benar dari kasus berikut ini :

A (Pengusaha Kena Pajak) membeli Barang Kena Pajak dengan Dasar Pengenaan Pajak Rp 100.000.000,- dari B (Non Pengusaha Kena Pajak)

a)

B menerbitkan Faktur Pajak - Keluaran

b)

B tidak menerbitkan Faktur Pajak - Keluaran

c)

Bagi A, merupakan Faktur Pajak Masukan

d)

A membayar Barang Kena Pajak Rp 110.000 (termasuk PPN)

20.

A (Pengusaha Kena Pajak) menjual mesin bekas ke C (non Pengusaha Kena Pajak). Mesin bekas dibeli tahun 2012 dengan harga 110 juta termasuk PPN. Pernyataan yang tidak tepat:

a)

A menerbitkan Faktur Pajak

b)

PPN dipungut oleh A selaku penjual

c)

Penjualan mesin bekas jelas tidak dikenakan PPN

d)

Bagi C, terdapat Faktur Pajak Masukan

21.

PPN merupakan pajak atas konsumsi tanpa melihat kemampuan ekonomis konsumen.

a)

Benar

b)

Salah

22.

Pada dasarnya semua barang dan jasa dikenakan PPN kecuali Undang-Undang menyatakan lain (negative list PPN)

a)

Benar

b)

Salah

23.

Setiap penyerahan barang wajib dipungut PPN oleh Pengusaha melalui faktur pajak.

a)

Benar

b)

Salah

24.

Setiap Pengusaha Kena Pajak wajib memiliki Nomor Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (NPPKP) dimana NPPKP sama dengan NPWP

a)

Benar

b)

Salah

25.

Yang bukan karakter dari Pajak Pertambahan Nilai:

a)

Pajak Tidak Langsung

b)

Pajak Objektif

c)

Pajak atas Konsumsi dalam negeri

d)

Pajak Langsung

26.

Berikut merupakan contoh dari format nomor seri faktur pajak yang benar untuk tahun pajak 2019:

a)

010.09-19.000007

b)

010.090-19.00006

c)

010.19-090.00000007

d)

010.090-19.00000006

27.

Jenis dokumen yang dipersamakan sebagai Faktur Pajak dibawah ini benar, kecuali:

a)

Pemberitahuan Ekspor Barang

b)

Bukti tagihan atas penyerahan listrik oleh PLN

c)

Kuitansi Pembelian Barang

d)

SSP untuk pembayaran PPN atas pemanfaatan JKP dari luar negeri

28.

A (Pengusaha Kena Pajak) menggunakan jasa konsultan dari B, ltd (Singapore). Pernyataan yang benar dibawah ini:

a)

A mendapatkan Faktur Pajak Keluaran

b)

A wajib memungut PPN atas jasa konsultan

c)

A memanfaatkan Jasa Kena Pajak dari luar daerah pabean

d)

A tidak perlu melakukan pembayaran PPN

29.

B (Pengusaha Kena Pajak) melakukan kegiatan pembangunan sendiri gudang seluas 400 m2. Pernyataan yang tidak tepat:

a)

B wajib membayar PPN atas Kegiatan Membangun Sendiri

b)

Tarif PPN atas Kegiatan Membangun Sendiri adalah 10%

c)

PPN atas Kegiatan Membangun Sediri dapat dikreditkan

d)

Dasar Pengenaan Pajak PPN Kegiatan Membangun Sendiri adalah 30%

30.

A (Pengusaha Kena Pajak) melakukan penyerahan BKP ke Dinas Sosial DKI sebesar Rp 110 juta termasuk PPN tanggal 10 Juli 2018. Penagihan dilakukan 10 Oktober 2018. Kapan Faktur Pajak dibuat?

a)

10 Juli 2018

b)

09 Agustus 2018

c)

10 Oktober 2018

d)

09 November 2018

31.

A (Pengusaha Kena Pajak) melakukan penyerahan BKP ke Dinas Sosial DKI sebesar Rp 110 juta termasuk PPN tanggal 10 Juli 2018. Penagihan dilakukan 10 Oktober 2018. Kapan Faktur Pajak dibuat?

a)

10 Juli 2018

b)

09 Agustus 2018

c)

10 Oktober 2018

d)

09 November 2018

32.

Sanksi bagi Pengusaha Kena Pajak yang tidak lapor PPN:

a)

Bunga Rp 500.000

b)

Denda Rp 500.000

c)

Denda Rp 100.000

d)

Bunga Rp 100.000

33.

Yang bukan merupakan formulir laporan Surat Pemberitahuan PPN:

a)

Fornulir PPN 1107

b)

Formulir 1107 PUT

c)

Formulir 1111

d)

Formulir 1111 DM

34.

Tidak termasuk bagian dari lampiran formulir PPN 1111:

a)

Lampiran Formulir 1111 A3

b)

Lampiran Formulir 1111 B3

c)

Lampiran Formulir 1111 A1

d)

Lampiran Formulir 1111 B1

35.

A (Pengusaha Kena Pajak) salah dalam menerbitkan Faktur Pajak ke B, maka seharusnya :

a)

A membatalkan faktur pajak

b)

A menerbitkan nota retur keluaran

c)

A menerbitkan faktur pajak pengganti

d)

A menerbitkan nota retur masukan

36.

Istilah Faktur Pajak yang diterbitkan oleh Pengusaha Kena Pajak - Pedagang Eceran dalam SPT Masa PPN :

a)

Faktur Pajak Gabungan

b)

Faktur Pajak Digunggung

c)

Faktur Pajak Standar

d)

Faktur Pajak Sederhana

37.

Laporan SPT Masa PPN PKP A sbb:

Pajak Keluaran Rp 200 juta; Pajak Masukan Rp 400 juta. Pernyataan yang tidak tepat atas kasus dimaksud:

a)

laporan SPT PPN PKP A : Lebih Bayar Rp 200 juta

b)

laporan SPT PPN PKP A : Kurang Bayar Rp 200 juta

c)

PKP A dapat mengajukan kompensasi PPN Rp 200 juta

d)

PKP A dapat mengajukan restitusi PPN Rp 200 juta

38.

Laporan SPT Masa PPN PKP A bulan Mei 2018 adalah Kurang Bayar Rp 100 juta. Pernyataan yang tepat atas kasus dimaksud:

a)

A harus membayar Rp 100 juta paling lambat akhir Juni 2018

b)

A harus membayar Rp 100 juta paling lambat 20 Juni 2018

c)

A harus membayar Rp 100 juta paling lambat 10 Juni 2018

d)

A harus membayar Rp 100 juta paling lambat 15 Juni 2018

39.

PKP A, menerbitkan Faktur Pajak kepada B (non PKP) atas transaksi Rp 100 juta. Kemudian B membatalkan transaksi, maka apa yang harus dilakukan A ?

a)

A menerbitkan Faktur Pajak Pengganti

b)

A menerbitkan Faktur Pajak Digunggung

c)

A menerbitkan Nota Retur

d)

A menerbitkan Faktur Pajak Batal

40.

Dalam hal terjadi pengembalian sebagian Jasa Kena Pajak oleh A (pengguna Jasa Kena Pajak) ke B (pemberi Jasa Kena Pajak) maka sebaiknya ...

a)

A menerbitkan Nota Retur

b)

A menerbitkan Nota Pembatalan

c)

B menerbitkan Faktur Pajak Pengganti

d)

B menerbitkan Faktur Pajak Batal

41.

Pernyataan dibawah ini yang tidak benar :

a)

Fasilitas PPN adalah PPN Terutang Dibebaskan dan PPN Terutang Tidak Dipungut

b)

PPN atas Kegiatan Membangun Sendiri tidak dapat dikreditkan

c)

PPN atas pembelian mobil jenis sedan. tidak dapat dikreditkan

d)

PPN dikenakan atas Jasa Perhotelan

42.

PKP A membeli BKP 1 dari PKP B sebesar Rp 220 juta termasuk PPN. PKP A menjual BKP 1 ke PKP C sebesar 242 juta termasuk PPN. Pernyataan yang tidak tepat dibawah ini:

a)

PKP A mempunyai PPN Masukan Rp 20 juta

b)

PKP A mempunyai PPN Keluaran Rp 22 juta

c)

PPN Kurang Bayar PKP A dikenakan atas Nilai Tambah Rp 2 juta

d)

PPN Lebih Bayar PKP A kelebihan bayar Rp 2 juta