WorksheetsLatihan 4
Total questions: 15
Worksheet time: 1hrs 13mins
Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah menyelenggarakan fungsi layanan pengadaan secara elektronik
Benar
Salah
SPSE memiliki interkoneksi dengan sistem informasi perencanaan, penganggaran, pembayaran, manajemen aset, dan sistem informasi lain yang terkait dengan SPSE
Benar
Salah
Salah satu ruang lingkup pengawasan Pengadaan Barang/Jasa ialah mendorong pelaksanaan penelitian
Benar
Salah
Pembelian secara elektronik yang disebut e-purchasing adalah tata cara pembelian barang/jasa melalui sistem katalog elektronik
Benar
Salah
Sumber Daya Manusia Pengadaan barang/jasa salah satunya berasal dari Aparatur Sipil Negara.
Benar
Salah
E-marketplace Pengadaan Barang/Jasa menyediakan infrastruktur teknis dan layanan dukungan transaksi bagi Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah dan Penyedia. Yang TIDAK termasuk dalam E-marketplace ialah....
Pemilihan Penyedia
Classified Media
Katalog elektronik
Toko Daring
Pemilihan produk katalog elektronik dilakukan dengan metode....
Swakelola atau pemilihan penyedia
E-purchasing atau E-tendering
Kompetisi atau penugasan
Tender atau negosiasi
Pengawasan pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dapat dilakukan dengan cara melakukan beberapa kegiatan yang ditetapkan berdasarkan peraturan. Di bawah ini kegiatan yang TIDAK dilakukan dalam pengawasan....
Whistleblowing system
Pemantauan
Penyelidikan
Audit
Dalam proses katalog perbuatan peserta pemilihan yang menyampaikan dokumen atau keterangan palsu/tidak benar untuk memenuhi persyaratan yang ditentukan di dalam dokumen pemilihan, dikenakan sanksi berupa….
digugurkan dalam pemilihan dan sanksi daftar hitam selama 1(satu) tahun
digugurkan dalam pemilihan dan sanksi daftar hitam selama 2 (dua) tahun
penghentian sementara dalam sistem transaksi e-purchasing paling lama 6 (enam) bulan
penurunan pencantuman Penyedia dari katalog elektronik selama 2 (dua) tahun
Pemberian sanksi administratif kepada PA/KPA/PPK/Pejabat Pengadaan/ Pokja Pemilihan/ PjPHP/PPHP dalam hal....
Melanggar pakta integritas berdasarkan Peradilan Umum
Melanggar pakta integritas berdasarkan putusan KPPU
Lalai melakukan suatu perbuatan yang seharusnya menjadi kewajibannya
Melanggar pakta integritas berdasarkan PTUN
PA/KPA menyampaikan identitas Peserta pemilihan/Penyedia yang dikenakan sanksi daftar hitam kepada... untuk tayang dalam daftar hitam nasional.
Unit kerja yang melaksanakan fungsi sebagai LPSE
Unit kerja yang melaksanakan fungsi sebagai Pokja Pemilihan
Unit kerja yang melaksanakan fungsi sebagai Aparat Pengawas Intern Pemerintah
Unit kerja yang melaksanakan fungsi sebagai PPK
Salah satu ruang lingkup pengawasan Pengadaan Barang/Jasa ialah…
Besarnya anggaran untuk ormas
Besarnya nilai target capaian TKDN
Besarnya anggaran untuk kementerian
Besarnya Nilai paket yang beresiko tinggi
Masyarakat melaporkan adanya indikasi kerugian negara kepada Aparat Penegak Hukum disertai dengan bukti-bukti yang nyata. Aparat Penegak hukum meneruskan laporan tersebut kepada... untuk ditindaklanjuti
Kepala Daerah
APIP
Kepala Lembaga
KPA
Salah satu penyedia melakukan pelanggaran yaitu terlambat dalam menyelesaikan kontrak dan dikenakan denda sanksi keterlambatan. Jumlah persentase sanksi denda yang ditetapkan oleh PPK dalam Kontrak ialah...
sebesar 1 % (satu persen) dari nilai kontrak atau nilai bagian kontrak untuk setiap hari keterlambatan, termasuk PPN
sebesar 5% (lima persen) dari nilai kontrak atau nilai bagian kontrak untuk setiap hari keterlambatan, termasuk PPN
sebesar 5 ‰ (lima permil) dari nilai kontrak atau nilai bagian kontrak untuk setiap hari keterlambatan, termasuk PPN
sebesar 1‰ (satu permil) dari nilai kontrak atau nilai bagian kontrak untuk setiap hari keterlambatan, termasuk PPN
Dalam proses katalog perbuatan peserta pemilihan yang menyampaikan dokumen atau keterangan palsu/tidak benar untuk memenuhi persyaratan yang ditentukan di dalam dokumen pemilihan adalah...
sanksi berupa digugurkan dalam pemilihan dan sanksi daftar hitam selama 1(satu) tahun.
sanksi berupa digugurkan dalam pemilihan dan sanksi daftar hitam selama 2 (dua) tahun.
sanksi penghentian sementara dalam sistem transaksi e-purchasing paling lama 6 (enam) bulan
sanksi penurunan pencantuman Penyedia dari katalog elektronik selama 2 (dua) tahun
