NEW
Font size
WorksheetsPRETEST PNP JUNI 2019
Total questions: 10
Worksheet time: 11mins
Penyakit yang diderita peserta karena akibat hubungan kerja, misalnya Asthma Brochiale keturunan. apakah peserta masih tercover BPJS Ketenagakerjaan ?
Dijamin BPJS Ketengakerjaan
Dijamin BPJS Kesehatan
Tidak dijamin BPJS Ketenagakerjaan
Dijamin perusahaan atau CV tempat peserta bekerja
Bagaimana mekanisme pembayaran iuran program Jakon?
Dapat dilakukan secara sekaligus dan bertahap/termin, sesuai dengan penetapan iuran
Dibayar setelah project selesai
Dibayar 1 % dari upah harian
Dibayar 2 % dari upah harian
Berapa lamakah masa iur peserta dlm program jaminan pensiun agar memperoleh manfaat berkala ?
Minimal 15 Tahun
Minimal 10 Tahun
Kurang dari 15 Tahun
Minimal 5 Tahun
Berapa besar potongan Pencairan Klaim JHT sekaligus untuk dana (Rp 50 - Rp 60 Juta) Tanpa NPWP ?
5%
10%
30%
6%
Apakah ada batas kadaluwarsa dalam pengajuan klaim JKK?
Hak u/ menuntut manfaat JKK menjadi gugur apabila telah melebihi 2 th sejak kecelakaan kerja terjadi
Hak u/ menuntut manfaat JKK menjadi gugur apabila telah melebihi 1 th sejak kecelakaan kerja terjadi
3 x 24 jam dari kejadian kecelakaan kerja
6 Bulan
Bagaimana jika peserta PU mengalami kecelakaan kerja & menunggak < 3bulan?
BPJS Ketenagakerjaan masih menanggung biaya perawatan dan pengobatan akibat kecelakaan kerja
Santunan dibayar setelah peserta melunasi tunggakan
Peserta atau ahli warisnya tidak berhak atas manfaat JKK
Peserta atau ahli warisnya berhak atas manfaat JKK
Jika sudah terdaftar sebagai peserta JAKON, tanda apa bukti apa yang dimiliki peserta tersebut?
Kartu BPJSTK
Surat Perjanjian Pemborong
Sertifikat Kepesertaan
Surat Perintah Kerja
Bagaimana skema perlindungan PMI selama penempatan
28 bulan + 2 bulan persiapan kepulangan
24 bulan + 1 bulan persiapan kepulangan
24 bulan + 12 bulan persiapan kepulangan
24 bulan + 11 bulan persiapan kepulangan
Dasar Hukum pelayanan prima terdapat dalam UU no berapa ?
UU No 40 tahun 2003 pasal 16
UU No 40 tahun 2004 pasal 16
UU No 40 tahun 2004 pasal 17
UU No 30 tahun 2004 pasal 16
Berapakah Besar Iuran Bukan Penerima Upah ?
JKK = 1%, JHT = Minimal 1%, JKM = 68000
JKK = 1%, JHT = Minimal 2%, JKM = 6800
JKK = 1%, JHT = Minimal 2%, JKM = 6808
JKK = 1%, JHT = Minimal 2%, JKM = 6880
