WorksheetsMANAJEMEN ASN
Total questions: 10
Worksheet time: 3mins
Pegawai ASN sebagai aparatur negara yang menjalankan kebijakan yang ditetapkan oleh pimpinan instansi pemerintah adalah merupakan bagian :
Kedudukan Pegawai ASN
Fungsi pegawai ASN
Peran ASN
Tugas ASN
Pegawai ASN sebagai Pelaksana kebijakan public, Pelayan publik, dan Perekat dan pemersatu bangsa adalah bagaian adari :
Kedudukan Pegawai ASN
Fungsi pegawai ASN
Peran ASN
Tugas ASN
Melaksanakan kebijakan yang dibuat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Memberikan pelayanan public yang professional dan berkualitas, dan Mempererat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakanbagian :
Kedudukan Pegawai ASN
Fungsi pegawai ASN
Peran ASN
Tugas ASN
ASN sebagai perencana,pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional
Kedudukan Pegawai ASN
Fungsi pegawai ASN
Peran ASN
Tugas ASN
Berdasarkan jenisnya, Pegawai ASN terdiri atas:
PNS dan Honorer
PNS dan Kontak
PNS dan PPK
PNS dan PPPK
warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai ASN secara tetap oleh pejabat Pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan,rnerniliki nomor induk pegawai secara nasional. adalah:
PNS
ASN
PPPK
pegawai tetap
warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian berdasarkan perjanjian kerja sesuai dengan kebutuhan Instansi Pemerintah untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan. :
PNS
ASN
PPPK
pegawai tetap
gaji, tunjangan, dan fasilitas, cuti, jaminan pensiun dan jaminan hari tua, perlindungan,dan pengembangan kompetensi merupakan:
Hak PNS
Kewajiban PNS
Hak PPPK
Kewajiban PPPK
Gaji dan tunjangan, cuti, perlindungan, dan pengembangan kompetensi merupakan;
Hak PNS
Kewajiban PNS
Hak PPPK
Kewajiban PPPK
kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, merupakan pengelolaan ASN dengan :
Sistem kepercayaan
Sistem birokrasi
Sistem Pengangkatan
Sistem Merit
