wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Quiz 3

Total questions: 15

Worksheet time: 5mins

Name
Class
Date
1.

Lagu Khas Kalimantan Timur, kecuali

a)

Indung-indung

b)

Buah Bolok

c)

Lamin Talunsur

d)

Gundul Pacul

2.

Pencipta lagu Garuda Pancasila

a)

Sudharnoto

b)

W.R. Soepratman

c)

Kusbini

d)

Ismail Marzuki

3.

Pancasila

a)

Persatuan Indonesia

b)

Keadilan sosial bagi sebagian rakyat Indonesia

c)

Kemanusiaan yang adil dan berdaulat

d)

Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan persaudaraan

4.

Buah Durio kutejensis

a)
b)
c)
d)
5.

Tahura

a)

Taman Hutan Raya

b)

Taman Hutan Rakyat

c)

Tanaman Hutan Raya

d)

Tanaman Hutan Rakyat

6.

Alan Budikusuma, Susi Susanti, Ricky Subagja, Rexy Mainaky

a)

Pencak Silat

b)

Sepak Takraw

c)

Bulutangkis

d)

Tenis

7.

Anak Sungai Mahakam, kecuali

a)

Karang Mumus

b)

Belayan

c)

Kedang Kepala

d)

Sungai Wain

8.

Pekan Olahraga Nasional yang diselenggarakan di Provinsi Kalimantan Timur

a)

PON XVII-2008

b)

PON XVI-2008

c)

PON XVIII-2008

d)

PON XVII-2009

9.

Dr. Ir. H. Isran Noor, M.Si.

a)
b)
c)
d)
10.

H. Hadi Mulyadi, S.Si, M.Si.

a)
b)
c)
d)
11.

Kantor Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur beralamatkan di

a)

Jl. MT. Haryono Samarinda

b)

Jl. MT. Haryono Balikpapan

c)

Jl. P. Antasari Samarinda

d)

Jl. Ir. H. Juanda Samarinda

12.

KLHS

a)

Kajian Lingkungan Hidup Strategis

b)

Kajian Lingkungan Hidup Strata

c)

Kajian Lingkungan Hidup Semaunya

d)

Kajian Lingkungan Hidup Sastra

13.

Tanaman khas Kalimantan

a)

Eusideroxylon zwageri

b)

Tectona grandis

c)

Acacia greggii

d)

Terminalia catappa

14.

Masuk atau

dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi,

dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan

hidup oleh kegiatan manusia sehingga melampaui

baku mutu lingkungan hidup yang telah

ditetapkan

a)

Pencemaran Lingkungan Hidup

b)

Baku Mutu Lingkungan Hidup

c)

Kriteria Baku Kerusakan Lingkungan Hidup

d)

Perusakan Lingkungan Hidup

15.

Yang bukan Limbah B3 yang diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor P.56/Menlhk-Setjen/2015

a)

Dengan karakter infeksius

b)

Benda tajam

c)

Sitotoksik

d)

Residu dasar tangki minyak bumi