wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Health, Safety, Environment (HSE)

Total questions: 15

Worksheet time: 8mins

Name
Class
Date
1.

Apa Kepanjangan dari K2

a)

Keselamatan Kerja

b)

Keselamatan Kekeluargaan

c)

Keselamatan Ketenagalistrikan

d)

Keselamatan Ketenagakerjaan

2.

Empat Pilar Keselamatan Ketenagalistrikan

a)

Keselamatan Kerja

b)

Keselamatan Umum

c)

Keselamatan Lingkungan

d)

Keselamatan Instalasi

3.

Apa Kepanjangan dari K3

a)

Kesejahteraan dan Keamanan Kerja

b)

Ketenagalistrikan dan Ketenagakerjaan Kinerja

c)

Keselamatan dan Kesehatan Kerja

d)

Keselamatan Keamanan dan Kesehatan

4.

UU yang mengatur tentang Ketenagalistrikan adalah

a)

UU 30 Tahun 2009

b)

UU 13 Tahun 2013

c)

UU 1 Tahun 1970

d)

Undang Undang Mantan ke pernikahan

5.

Faktor penyebab terjadinya kecelakaan

a)

Unsafe Assessment dan Unsafe Creation

b)

Unsafe Movement dan Unsafe Control

c)

Unsafe Act dan Unsafe Condition

d)

Unsafe Regulation dan Unsafe Administration

6.

Dasar hukum yang mengatur SMK3 adalah

a)

PP No 50 Tahun 2012

b)

Permenaker No 4 Tahun 1987

c)

UU No 32 Tahun 2009

d)

PP No 61 Tahun 2014

7.

Berapa Jumlah Elemen dan Kriteria dalam SMK3

a)

15 Elemen dan 100 Kriteria

b)

10 Elemen dan 80 Kriteria

c)

12 Elemen dan 166 Kriteria

d)

20 Elemen dan 212 Kriteria

8.

Sebutkan 3 Kategori tingkat penilaian hasil audit SMK3

a)

Tingkat Basic, Tingkat Advance, Tingkat Expert

b)

Tingkat Ringan, Tingkat Menengah, Tingkat Berat

c)

Tingkat Awal, Tingkat Transisi, Tingkat Lanjutan

d)

Tingkat Mula, Tingkat Tengah, Tingkat Tinggi

9.

Sebutkan 3 tingkat Penilaian Penerapan SMK3

a)

Kurang, Baik, Memuaskan

b)

Buruk, Bagus, Sempurna

c)

Rendah, Menengah, Tinggi

d)

Kurus, Sedang, Gemuk

10.

Sebutkan 4 Pilar Ketenagalistrikan

a)

Keselamatan Ketenagakerjaan, Umum, Aset dan Lingkungan

b)

Keselamatan Korporat, Masyarakat, Kerja dan Personel

c)

Keselamatan Kerja, Instalasi, Umum dan Lingkungan

d)

Keselamatan Personil, Aset, Properti dan Umum

11.

Kebijakan K3 dan Lingkungan di PT PLN (Persero) ditandatangani oleh

a)

DIrektur Utama

b)

Executive Vice President

c)

Vice President

d)

Komisaris Perusahaan

12.

Tujuan pengelolaan lingkungan hidup ketenagalistrikan adalah

a)

Mentaati peraturan pemerintah terkait Lingkungan

b)

Mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan yang berwawasan Lingkungan bidang ketenagalistrikan yang ANDAL, AMAN dan AKRAB LINGKUNGAN.

c)

Mewujudkan salah satu Misi PT PLN (Persero) yaitu menjalankan kegiatan ketenagalistrikan yang berwawasan Lingkungan.

d)

Mengupayakan agar tenagalistrik menjadi pendorong kegiatan ekonomi

13.

Dasar Hukum yang mengatur tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup adalah

a)

Undang-Undang No. 32 Tahun 2009

b)

Undang-Undang No. 04 Tahun 2009

c)

Undang-Undang No. 1 Tahun 1970

d)

Undang-Undang No. 30 Tahun 2009

14.

Tata Kelola Pengelolaan Lingkungan di PT PLN terdiri dari

a)

Tahap Perencanaan, Tahap Pra-Konstruksi & Konstruksi, serta Tahap Operasi, Tahap Komisioning

b)

Tahap Perencanaan, Tahap Pra-Konstruksi & Konstruksi, serta Tahap Operasi, Tahap Pasca Operasi

c)

Tahap Inisiasi, Tahap Pra-Konstruksi & Konstruksi, serta Tahap Operasi dan monitoring Tahap Pasca Operasi

d)

Tahap inisiasi, Tahap Pra-Konstruksi & Konstruksi, serta Tahap Operasi bahkan Tahap komisioning

15.

Jenis Dokumen Lingkungan adalah

a)

Izin Lingkungan

b)

AMDAL

c)

PPLH

d)

UKL - UPL