WorksheetsKomputer & Jaringan Dasar - Materi K3LH
Total questions: 20
Worksheet time: 6mins
Berapa jarak mata dengan monitor yang aman :
10 - 20 cm
20 - 30 cm
30 - 40 cm
40 - 60 cm
45 - 75 cm
Penyakit akibat gangguan kelelahan, mata terasa perih, mata merah, sakit kepala, dan pandangan kabur adalah :
Repetitive-Strain-Injury-Syndrom (RSI)
Astenopia
Karpaltunnel Syndrom
Sakit Kepala
Gangguan peredaran darah
Penyakit dari luka yang ditimbulkan karena area tangan dan lengan. Gejala nyeri dari tangan ketika di tekuk adalah :
Repetitive-Strain-Injury-Syndrom (RSI)
Astenopia
Sakit Kepala
Karpaltunnel Syndrom
Gangguan peredaran darah
Apa yang harus di lakukan apabila kita mengalami kelelahan pada saat bekerja di depan komputer (Tanpa mengurangi produktifitas kerja) :
Istirahat
Tidur
Olahraga sederhana
Mandi
Makan
Usaha untuk sedapat mungkin memberikan jaminan kondisi kerja yang aman dan sehat untuk mencegah kecelakaan,cacat dan kematian sebagai akibat kecelakaan kerja pada setiap karyawan dan untukmelindungi sumber daya manusia adalah pengertian dari :
Kesehatan Kerja
Keselamatan Kerja
Keamanan Kerja
Keadilan Kerja
Kenyamanan Kerja
Yang bukan termasuk faktor-faktor pendukung keselamatan kerja :
Pengaturan jam kerja dengan memperhatikan kondisi fit untuk pekerja
Pengaturan jam istirahat yang memadai untuk menjaga kestabilan untuk bekerja
Pengaturan Penggunaan peralatan kantor yang menjamin kesehatan kerja pekerja
Pengaturan jam tidur pekerja pada saat kerja
Penyediaan sarana untuk melindungi keselamatan kerja pekerja
Apa kepanjangan dari K3LH :
Keamanan, Kenyamanan, Kerja dan Lingkungan Hidup
Ketertiban, Keamanan, Kerja dan Lingkungan Hidup
Keselamatan, Kesehatan, Kerja dan Lingkungan Hidup
Kesehatan, Keselamatan, Keamanan dan Lingkungan Hidup
Keselamatan, Keamanan, Kesehatan dan Lingkungan Hidup
Kondisi yang optimal/ maksimal dengan menunjukkan keadaan yang fit untuk mendukung terlaksananya kegiatan kerja dalam rangka menyelesaikan proses penyelesaian pekerjaan secara efektif adalah pengertian dari :
Keselamatan Kerja
Kesehatan Kerja
Keamanan Kerja
Kenyamanan Kerja
Keadilan Kerja
Yang bukan faktor-faktor pendukung kesehatan kerja yaitu :
Pola makan yang sehat dan bergizi
Pola pengaturan jam kerja yang tidak menganggu kesehatan pekerja
Pola pengaturan istirahat yang cukup pada pekerja/ profesional
Pola pengaturan tata ruang kerja sehat
Pola belajar menjaga kesehatan diri pekerja
Peraturan perundang-undangan yang mengatur K3LH adalah Undang-Undang nomor :
1 tahun 1970
10 tahun 1971
5 tahun 1970
15 tahun 1971
1 tahun 1971
Yang bukan syarat-syarat keselamatan kerja adalah :
Mencegah dan mengurangi kecelakaan
Mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran
Mencegah dan mengurangi bahaya peledakan
Mencegah dan mengurangi makan saat sedang bekerja
Memberikan pertolongan pada kecelakaan
Yang bukan Jenis Perlindungan Kerja adalah :
Perlindungan Sosial atau Kesehatan Kerja
Perlindungan Teknis Atau Keselamatan Kerja
Perlindungan ekonomis atau Jaminan Sosial
Jamsos
Asuransi
Yang bukan termasuk Jenis – Jenis Jaminan Sosial tenaga kerja adalah :
Jaminan Kecelakaan Kerja
Jaminan Kematian
Jaminan hari Tua
Jaminan kecantikan
Jaminan Pemeliharaan Kesehatan
Organisasi dunia yang mengatur mengenai tentang Keselamatan Kerja adalah :
ILO
MILO
UNESCO
PBB
WHO
Merupakan suatu cara pendekatan K3 secara pribadi tanpa menerapkan sangsi-sangsi, di sebut pendekatan yang bernama :
Aktualisasi
Persuasi
Asuransi
Jiwas raya
Keselamatan
Bagian dari ilmu kesehatan sebagai unsur-unsur yang menunjang terhadap adanya jiwa raga dan lingkungan kerja yang sehat di sebut :
Keselamatan kerja
Kesehatan kerja
Keamanan kerja
Kenyamanan kerja
Resiko kerja
Berikut ini resiko terhadap kesehatan dan keselamatan kerja dalam penggunaan komputer, kecuali :
Kebakaran
Kebanjiran
Kejutan listrik
Resiko mekanis
Resiko radiasi
Kerugian akibat kecelakaan disebut 5K, berikut ini tidak termasuk dalam 5K adalah :
Kerusakan
Kekacauan
Kelainan
Kenyamanan
Kematian
Kecelakaan berikut ini yang termasuk ke dalam klasifikasi menurut sifat lukanya adalah :
Terjatuh
Patah Tulang
Terkena sengatan arus listrik
Terkena radiasi
Tersambar petir
Unsur-unsur penunjang yang mendukung terciptanya suasana kerja yang aman di sebut :
Prosedur pelaksanaan
Petunjuk teknis
Penerapan teknologi
Efek samping
Kemanan kerja
