wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

TATA LAKSANA IMPOR

Total questions: 30

Worksheet time: 23mins

Name
Class
Date
1.

Penyampaian RKSP oleh pengangkut yang akan datang dari Luar daerah Pabean melalui laut paling lambat...

a)

8 jam sebelum kedatangan

b)

12 jam sebelum kedatangan

c)

24 jam sebelum kedatangan

d)

Pada saat kapalnya tiba

2.

Kewajiban menyerahkan pemberitahuan inward manifest oleh pengangkut dilaksanakan paling lambat...

a)

8 jam sebelum kedatangan

b)

12 jam sebelum kedatangan

c)

24 jam sebelum kedatangan

d)

Sebelum melakukan pembongkaran

3.

Pemberitahuan uraian barang dalam pos-pos manifest wajib menunjukan klasifikasi sekurang-kurangnya...

a)

10 (sepuluh) digit pos Harmonized System

b)

8 (delapan) digit pos Harmonized System

c)

6 (enam) digit pos Harmonized System

d)

4 (empat) digit pos Harmonized System

4.

Sepanjang dapat dibuktikan dengan dokumen pendukung, pengangkut dapat mengajukan perbaikan terhadap BC1.1 dalam hal terdapat...

a)

Kesalahan jumlah dan jenis barang

b)

Kesalahan jenis barang

c)

Kesalahan mengenai jumlah kemasan dan/atau peti kemas

d)

Kesalahan mengenai jumlah barang

serta jumlah barang curah

5.

Kewajiban menyampaikan daftar kemasan atau peti kemas yang telah dibongkar oleh pengangkut kepada pejabat di Kantor Bea dan cukai wajib disampaikan dalam waktu paling lambat...

a)

8 jam setelah pembongkaran

b)

12 jam setelah pembongkaran

c)

24 jam setelah pembongkaran

d)

Segera setelah selesai pembongkaran

6.

Yang dimaksud dengan barang diangkut lanjut adalah...

a)

Barang yang diangkut dengan sarana pengangkut melalui pelabuhan muat di luar daerah pabean dengan dilakukan pembongkaran terlebih dahulu

b)

Barang yang diangkut dengan sarana pengangkut melalui pelabuhan muat di luar daerah pabean tanpa dilakukan pembongkaran terlebih dahulu

c)

Barang yang diangkut dengan sarana pengangkut melalui Kantor Pabean tanpa dilakukan pembongkaran terlebih dahulu

d)

Barang yang diangkut dengan sarana pengangkut melalui kantor Pabean dengan dilakukan pembongkaran terlebih dahulu

7.

Pernyataan berikut ini adalah benar …

a)

Jalur kuning adalah mekanisme pelayanan dan pengawasan pengeluaran barang impor dengan tidak dilakukan pemeriksaan fisik dan tidak dilakukan penelitian dokumen sebelum penerbitan SPPB.

b)

Jalur kuning adalah mekanisme pelayanan dan pengawasan pengeluaran barang impor dengan tidak dilakukan pemeriksaan fisik tetapi dilakukan penelitian dokumen sebelum penerbitan SPPB.

c)

Jalur kuning adalah mekanisme pelayanan dan pengawasan pengeluaran barang impor dengan dilakukan pemeriksaan fisik tetapi dilakukan penelitian dokumen sebelum penerbitan SPPB.

d)

Jalur kuning adalah mekanisme pelayanan dan pengawasan pengeluaran barang impor dengan tidak dilakukan pemeriksaan fisik tetapi dilakukan penelitian dokumen setelah penerbitan SPPB.

8.

Dalam hal terjadi kekurangan pembayaran BM dan PDRI dan/atau sanksi administrai berupa denda yang dilakukan terhadap PIB yang ditetapkan jalur kuning, maka Pejabat Bea dan Cukai akan...

a)

Menerbitkan SPPB setelah importir melunasi semua tagihan

b)

Menerbitkan SPPB dan menerbtkan SPKPBM

c)

Menerbitkan SPPB sebelum atau sesudah importir melunasi tagihan

d)

Menyerahkan PIB ke Bidang Pengawasan untuk ditindaklanjuti

9.

Yang dimaksud dengan initial manifest adalah...

a)

Manifest sementara yang diajukan oleh pengangkut atau NVOCC

b)

Manifest level master yang diajukan oleh pengangkut dalam pemberitahuan RKSP

c)

Manifest level Secondary yang diajukan oleh NVOCC

d)

Manifest level master yang diajukan oleh Forwarder

10.

Fasilitas penundaan pembayaran dengan kewajiban mempertaruhkan jaminan....

a)

rush handling

b)

eigenloosing

c)

vooruitslag

d)

bootzoeking

11.

Kepada pelintas Batas, oleh Kantor Bea dan Cukai setempat akan diterbitkan dokumen identitas...

a)

Pas Lintas Batas

b)

Buku Pas Barang Lintas Batas

c)

Kartu Identitas Lintas Batas

d)

Virtual account

12.

Berikut ini adalah tahapan2 dalam pemeriksaan fisik barang, kecuali...

a)

Importir atau PPJK menyampaikan pemberitahuan kesiapan barang

b)

Importir mendapatkan respon SPJM

c)

Pemeriksa barang mendapatakan perintah pemeriksaan (IP) dari Kepala Kantor

d)

Pemeriksa Barang melakukan pemeriksaan fisik sesuai tingkat pemeriksaan yang ditentkan dalam IP

13.

Terhadap barang kiriman milik orang pribadi yang nilainya sebesar USD 90, maka...

a)

Harus diselesaikan dengan PIBK

b)

Diselesaikan dengan Consignment Noted dengan nilai dasar pemungutan sebesar USD 15

c)

Diselesaikan dengan Consignment Noted dengan nilai dasar pemungutan sebesar USD 90

d)

Harus diselesaikan dengan Consignment Noted dan mendapat pembebasan

14.

Terhadap penumpang dari LN yang membawa 1 set souvenir berupa guci dari porselen dengan nilai total barang sebesar USD 600, maka...

a)

Dibebaskan dari kewajiban bea masuk dan PDRI

b)

Dikenakan bea masuk dan PDRI atas dasar nilai USD 100

c)

Dikenakan bea masuk dan PDRI atas dasar nilai USD 600

d)

Dibebaskan dari kewajiban bea masuk namun dikenakan PDRI

15.

Permohonan perubahan atas kesalahan data pemberitahuan pabean yang telah diserahkan hanya dapat dilakukan sepanjang terjadi karena kekhilafan yang nyata, antara lain…

a)

Salah kirim

b)

Salah input data

c)

Adanya short shipment

d)

Ketidaktahuan adanya perubahan peraturan

16.

Suatu barang impor memiliki nilai total FOB USD 10.000, barang dikirim dari China dan pada bill of lading, nilai freight dinyatakan freight collect. Maka besarnya nilai freght yang harus dimasukan sebagai nilai pabean adalah...

a)

USD 50

b)

USD 1.000

c)

USD 5.000

d)

USD 100

17.

Pemeriksaan Fisik barang impor dapat dilakukan dengan menggunakan pemindai (HICO Scan) terhadap...

a)

Barang impor yang diimpor oleh importir beresiko tinggi

b)

Barang yang peka cahaya

c)

Barang yang terkena SPJM namun hanya terdiri atas 1 jenis

d)

Barang yang perlu pelayanan segera

18.

Tingkat pemeriksaan fisik terhadap barang impor yang diimpor oleh importir beresiko menengah adalah...

a)

10%

b)

30%

c)

100%

d)

Mendalam

19.

Dalam hal penetapan nilai pabean atas barang impor lebih besar daripada pemberitahuan pabean namun tarif bea masuknya sebesar 0% dan mengakibatkan terjadinya kekurangan pembayaran pungutan impor, maka importir wajib melunasi...

a)

Kekurangan pembayaran tanpa dikenakan sanksi administrasi

b)

Kekurangan pembayaran ditambah sanksi administrasi denda sebesar 2%

c)

Kekurangan pembayaran ditambah sanksi administrasi denda sebesar 100% sampai 1000% dari BM yang kurang dibayar

d)

Kekurangan pembayaran ditambah sanksi administrasi denda sebesar Rp 5 juta

20.

Terhadap Penumpang atau Awak Sarana Pengangkut yang tidak memiliki NPWP dan membawa barang impor sebagai oleh-oleh yang melebihi batasan pembebasan, maka dikenakan beban tarif PPH...

a)

10% fixed

b)

100%

c)

15%

d)

7,5%

21.

Pernyataan yang benar mengenai barang tidak dikuasai adalah...

a)

Barang impor maupun ekspor yang tidak diketahui pemiliknya

b)

Barang impor yang tidak diselesaikan kewajiban kepabeanannya sampai dengan waktu 30 hari di TPS Lini 1

c)

Barang impor yang ditinggalkan oleh pemiliknya di Tempat Penimbunan Sementara atau kawasan pabean

d)

Barang impor maupun ekspor yang diberitahukan secara salah dalam pemberitahuan pabean impor

22.

Berikut ini salah satu alasan diterbitkannya nota penolakan (reject) atas PIB …

a)

kode tempat penimbunan belum tercantum

b)

nomor dan tanggal BC 1.1 belum dicantumkan

c)

kedapatan salah jumlah atau jenis barang yang diberitahukan

d)

kekurangan pembayaran belum dilunasi hingga jatuh tempo

23.

Impor sementara berupa mesin untuk melakukan pengujian diberikan kemudahan ...

a)

pembebasan bea masuk

b)

tidak dipungut bea masuk

c)

keringanan bea masuk

d)

penangguhan bea masuk

24.

Pengenaan PPh Pasal 22 atas barang kiriman yang menggunakan dokumen CN diatur sebagai berikut …

a)

dikenakan sebesar 2,5% dari nilai impor jika memiliki API

b)

dikenakan sebesar 7,5% dari nilai pabean, baik ada API maupun tidak

c)

dikenakan sebesar 10% dari nilai impor, jika pengusaha memiliki API

d)

PPH tidak dipungut

25.

Berikut ini pernyataan yang benar untuk PIB eksep …

a)

dapat diberikan tanpa permohonan dan pengeluaran barang menggunakan PIB semula dengan syarat paling lama 30 hari sejak tanggal SPPB.

b)

dapat diberikan dengan permohonan dan pengeluaran barang menggunakan PIB semula dengan syarat paling lama 60 hari sejak tanggal SPPB..

c)

dapat diberikan dengan permohonan dan pengeluaran barang menggunakan PIB baru dengan syarat paling lama 60 hari sejak tanggal SPPB.

d)

dapat diberikan tanpa permohonan dan pengeluaran barang menggunakan PIB semula dengan syarat paling lama 60 hari sejak tanggal SPPB.

26.

PIB yang telah mendapatkan nomor pendaftaran dapat dibatalkan dalam hal-hal sebagai berikut, kecuali…

a)

barang yang diimpor telah musnah karena force majeur

b)

data PIB dikirim ke Kantor Pabean lain yang bukan merupakan Kantor Pabean tempat pengeluaran barang (salah kirim)

c)

adanya kesalahan penerapan peraturan karena ketidaktahuan importir

d)

penyampaian data PIB dari Impor yang sama dilakukan lebih dari satu kali

27.

Dalam proses pengajuan NIB dalam rangka mendapatkan akses kepabenan maka sistem aplikasi registrasi kepabeanan akan memberikan hak akses kepabeanan paling lambat...

a)

1 (satu) jam sejak presentasi mengenai pemenuhan persyaratan oleh pengusaha di depan Kepala kantor Bea dan cukai

b)

1 (satu) hari kerja sejak pemeriksaan lokasi ditambah 1 (satu) jam sejak presentasi di depan Kepala Kantor Wilayah DJBC

c)

3 (tiga) jam apabila hasil pemeriksaan administrasi menunjukan formulir isian sudah diisi dan salinan dokumen telah dilampirkan

d)

3 (tiga) hari kerja sejak pemeriksaan lokasi ditambah 1 (satu) jam sejak presentasi di depan Kepala Kantor Wilayah DJBC

28.

PIB Nomor 12345 diajukan importir tanggal 2 Juli 2019. Atas pengajuan tersebut, ditetapkan tambah bayar berdasarkan SPTNP tanggal 4 Juli 2019. Atas penetapan tersebut, importir harus melunasi tagihan paling lambat...

a)

1 Agustus 2019

b)

3 Agustus 2019

c)

1 September 2019

d)

3 September 2019

29.

Batas waktu penyelesaian atas barang penumpang yang tibanya tidak bersamaan dengan kedatangan pesawat adalah...

a)

Maksimal 45 hari sebelum kedatangan pesawat

b)

Maksimal 15 hari sebelum kedatangan pesawat

c)

Maksimal 15 hari setelah kedatangan pesawat

d)

Maksimal 30 hari setelah kedatangan pesawat

30.

Apabila Importir dikenakan SPTNP, maka atas permintaan yang bersangkutan, dimungkinkan untuk mendapatkan pengangsuran kewajiban membayar bea masuk dan/atau denda atas SPTNP tersebut, paling lama...

a)

30 hari sejak tanggal SPTNP

b)

2 bulan sejak tanggal SPTNP

c)

6 bulan sejak tanggal SPTNP

d)

12 bulan sejak tanggal SPTNP