wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Pelayanan Quiz

Total questions: 10

Worksheet time: 3mins

Name
Class
Date
1.

Berapakah besar santunan untuk korban meninggal dunia?

a)

Rp 50.000.000,-

b)

Rp 25.000.000,-

c)

Rp 20.000.000,-

d)

Rp 10.000.000,-

2.

Berapakah besar santunan untuk korban meninggal dunia yang tidak memiliki ahli waris

a)

Rp 25.000.000,-

b)

Rp 20.000.000,-

c)

Rp 4.000.000,-

d)

Rp 1.000.000,-

3.

Berapakah Besar Santunan Luka-Luka Bagi Korban Kecelakaan Pesawat

a)

Rp 50.000.000,-

b)

Rp 25.000.000,-

c)

Rp 20.000.000,-

d)

Rp 1.000.000,-

4.

Berapakah besar nominal untuk penggantian biaya P3K

a)

Rp 25.000.000,-

b)

Rp 20.000.000,-

c)

Rp 4.000.000,-

d)

Rp 1.000.000,-

5.

Berikut ini adalah Kasus Kecelakaan yang tidak di jamin oleh Jasa Raharja Kecuali

a)
b)
c)
d)
6.

Bagaimanakah penjaminan dari penumpang bus yang bertabrakan dengan sepeda motor

a)

Terjamin UU. 33/1964

b)

Terjamin UU 34/1964

c)

Tidak terjamin UU. 33 dan 34/1964

d)

Semua Jawaban Tidak Benar

7.

Berikut ini adalah persyaratan berkas untuk Santunan luka-luka, kecuali

a)

Laporan Polisi

b)

Kuitansi (Copy) Biaya Perwatan

c)

Surat Keterangan Kesehatan

d)

Kartu Identitas

8.

Berikut ini adalah yang tidak termasuk dalam ahli waris ang sah adalah

a)

Orang Tua Kandung Korban

b)

Saudara Kandung Korban

c)

Janda/Dudanya yang Sah dari Korban

d)

Anak Kandung Korban

9.

yang termasuk dokumen dasar dalam pengajuan santunan adalah

a)

Laporan Polisi

b)

KTP/ Identitas Lain

c)

Surat Nikah

d)

Akte Kelahiran

10.

Berikut adalah persyaratan berkas santunan Meninggal Dunia, Kecuali

a)

Surat Nikah/ Akte Lahir

b)

Surat Keterangan Kesehatan

c)

Surat Keterangan Ahli Waris

d)

Surat Kematian