wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Gratifikasi

Total questions: 10

Worksheet time: 5mins

Name
Class
Date
1.

Salah satu Gratifikasi yang diperbolehkan adalah jika memenuhi asas berlaku umum, apakah yang dimaksud dengan asas tersebut ?

a)

Gratifikasi yang diberikan pada saat jamuan makan dengan Nasabah/Debitur

b)

Gratifikasi yang diberikan dihadapan atasan kantor

c)

Gratifikasi yang diberikan dihadapan masyarakat umum

d)

Suatu kondisi pemberian yang diberlakukan sama dalam hal jenis, bentuk, persyaratan atau nilai, untuk semua peserta dan memenuhi prinsip kewajaran atau kepatutan

2.

Gratifikasi yang dianggap Suap adalah setiap Gratifikasi yang berhubungan dengan Jabatan dan berlawanan dengan Kewajiban atau Tugas dari?

a)

Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara

b)

Pegawai Swasta

c)

Pegawai Pemerintahan

d)

Pegawai Pajak

3.

Penerima Gratifikasi akan terbebas dari ancaman Tindak Pidana Suap sesuai Pasal 12 C UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, apabila?

a)

Menyampaikan Laporan Gratifikasi ke KPK dalam jangka waktu 10 Hari Kerja sejak diterimanya Gratifikasi.

b)

Menyampaikan Laporan Gratifikasi ke KPK dalam jangka waktu paling lambat 30 Hari Kerja sejak diterimanya Gratifikasi.

c)

Menyampaikan Laporan Gratifikasi ke UPG BNI dalam jangka waktu paling lambat 30 Hari Kerja sejak diterimanya Gratifikasi.

d)

Menyampaikan Laporan Gratifikasi ke UPG BNI dalam jangka waktu 10 Hari Kerja sejak diterimanya Gratifikasi.

4.

Pegawai BUMN dianggap sebagai Pegawai Negeri karena?

a)

Pegawai BUMN menerima gaji atau upah dari Korporasi yang mempergunakan modal dari Negara.

b)

Pegawai BUMN terhitung sebagai Pegawai Negeri Sipil.

c)

Pegawai BUMN terhitung sebagai Pegawai Pemerintahan.

d)

Pegawai BUMN terhitung sebagai Pegawai Swasta

5.

Apakah ancaman Tindak Pidana Suap akan diberlakukan kepada setiap penerima Gratifikasi?

a)

Ya, karena merupakan tindakan melawan hukum.

b)

Ya, karena telah merugikan keuangan Negara.

c)

Tidak, apabila penerima Gratifikasi melaporkan Gratifikasi yang diterimanya kepada KPK paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak tanggal Gratifikasi tersebut diterima.

d)

Tidak, karena tidak semua Gratifikasi terindikasi Suap.

6.

Dasar Hukum Definisi Pegawai Negeri dalam Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi adalah?

a)

UU No. 28 Tahun 1999

b)

UU No. 29 Tahun 1999

c)

UU No. 31 Tahun 1999

d)

UU No. 30 Tahun 1999

7.

Berikut adalah dampak Gratifikasi dan/atau Suap, kecuali?

a)

Merusak etika dan integritas pegawai

b)

Tidak mempengaruhi pengambilan keputusan

c)

Merusak sistem dan prosedur

d)

Kegagalan Perusahaan dalam mencapai Visi dan Misi

8.

Apakah yang dimaksud dengan Gratifikasi Kedinasan?

a)

Gratifikasi yang diberikan oleh sesama BNI Hi-Movers dalam acara perpisahan

b)

Gratifikasi yang diberikan oleh sesama BNI Hi-Movers dalam acara pernikahan pegawai

c)

Gratifikasi yang diberikan oleh sesama BNI Hi-Movers dalam acara kelahiran maupun kematian keluarga BNI Hi-Movers

d)

Gratifikasi kepada BNI Hi-Movers dalam acara resmi Kedinasan/Penugasan atau dalam konteks hubungan antar Lembaga atau Instansi

9.

Apa yang sebaiknya dilakukan oleh BNI Hi-Movers atas Gratifikasi terindikasi Suap yang diberikan kepadanya ?

a)

Menolak dengan keras dan memarahi pemberi Gratifikasi.

b)

Menginstruksikan kepada pemberi agar mengirimkan barang/uang Gratifikasi kepada keluarganya.

c)

Menolak pemberian tersebut secara tegas dengan memberikan informasi terkait ketentuan Gratifikasi di BNI. Apabila diperlukan, ketentuan Gratifikasi dapat diberikan kepada pihak pemberi sebagai bagian dari sosialiasi.

d)

Menerimanya secara diam-diam agar tidak diketahui oleh atasan dan pegawai lainnya.

10.

Berapakah batasan maksimal nominal honorarium yang boleh diterima BNI Hi-Movers setingkat AMGR & MGR sebagai narasumber berdasarkan penugasan resmi ?

a)

Rp. 1.500.000,-

b)

Rp. 5.000.000,-

c)

Rp. 3.000.000,-

d)

Rp. 2.000.000,-