Wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

POJK 33 Kualitas Aset Produktif dan PPAP BPR

Total questions: 10

Worksheet time: 17mins

Name
Class
Date
1.

Berikut ini yang termasuk dalam aset produktif BPR antara lain

a)

Penempatan pada bank lain, modal dan kewajiban segera

b)

Kredit, aktiva tetap dan inventaris

c)

Kredit, Sertifikat Bank Indonesia dan penempatan pada bank lain

d)

Penempatan pada bank lain, kredit dan AYDA

2.

Setiap perubahan pedoman kebijakan perkreditan (PKPB) wajib disampaikan kepada OJK paling lambat :

a)

30 hari kerja

b)

30 hari

c)

20 hari kerja

d)

20 hari

3.

Dewan komisaris wajib melakukan pengawasan efektif terhadap pelaksanaan kebijakan perkreditan yang paling sedikit meliputi :

a)

Menelaah dan menyetujui kebijakan perkreditan BPR yang diusulkan oleh Direksi

b)

Mengawasi pelaksanaan tanggung jawab Direksi terhadap penerapan kebijakan perkreditan dan prosedur perkreditan

c)

Melaporkan hasil pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan perkreditan dan prosedur perkreditan oleh Direksi kepada Otoritas Jasa Keuangan dalam laporan pengawasan rencana bisnis BPR

d)

Jawaban a, b dan c benar

4.

Penetapan kualitas kredit kepada debitur untuk pemberian plafon ≤ Rp5 milyar dinilai berdasarkan :

a)

Prospek usaha

b)

Ketepatan pembayaran pokok dan/atau bunga

c)

Kondisi permodalan debitur

d)

Kelengkapan dokumentasi kredit

5.

Kredit yang telah diajukan penggantian ganti rugi kepada perusahaan asuransi kredit termasuk dalam kualitas kredit :

a)

Dalam perhatian khusus

b)

Kurang lancar

c)

Diragukan

d)

Macet

6.

Apabila bank yang menerima penempatan pada bank lain ditetapkan dalam status pengawasan khusus maka kualitas penempatan pada bank lain ditetapkan :

a)

Lancar

b)

Kurang lancar

c)

Macet

d)

Jawaban a, b dan c salah

7.

Berapakah nilai agunan yang dapat diperhitungkan sebagai pengurang PPAP untuk kendaraan bermotor yang tidak diikat fidusia :

a)

0%

b)

10%

c)

30%

d)

50%

8.

Restrukturisasi kredit dapat dilakukan melalui :

a)

Penjadwalan kembali (Rescheduling)

b)

Persyaratan kembali (reconditioning

c)

Penataan kembali (Restructuring)

d)

Jawaban a, b dan c benar

9.

Pada tanggal 20 September 2021 BPR X mengambil alih agunan dalam bentuk kendaraan bermotor yang diserahkan oleh Debitur dengan nilai realisasi bersih (net realizable value) sebesar Rp100 juta. Apabila setelah 1 tahun sejak tanggal pengambilalihan agunan yaitu setelah tanggal 19 September 2022 BPR X belum dapat mencairkan AYDA, berapakah nilai AYDA yang diperhitungkan sebagai faktor pengurang modal inti BPR X pada perhitungan KPMM sejak tanggal 20 September 2022

a)

10 juta

b)

50 juta

c)

100 juta

d)

Jawaban a, b dan c salah

10.

Berikut ini merupakan kriteria penilai independen untuk penilaian AYDA yaitu :

a)

Merupakan pihak terkait dengan BPR

b)

Merupakan kelompok peminjam dengan debitur BPR

c)

Memiliki izin usaha dari instansi berwenang untuk beroperasi sebagai perusahaan penilai

d)

Tidak termasuk sebagai anggota asosiasi yang diakui oleh instansi berwenang