WorksheetsPOJK 33 Kualitas Aset Produktif dan PPAP BPR
Total questions: 10
Worksheet time: 17mins
Berikut ini yang termasuk dalam aset produktif BPR antara lain
Penempatan pada bank lain, modal dan kewajiban segera
Kredit, aktiva tetap dan inventaris
Kredit, Sertifikat Bank Indonesia dan penempatan pada bank lain
Penempatan pada bank lain, kredit dan AYDA
Setiap perubahan pedoman kebijakan perkreditan (PKPB) wajib disampaikan kepada OJK paling lambat :
30 hari kerja
30 hari
20 hari kerja
20 hari
Dewan komisaris wajib melakukan pengawasan efektif terhadap pelaksanaan kebijakan perkreditan yang paling sedikit meliputi :
Menelaah dan menyetujui kebijakan perkreditan BPR yang diusulkan oleh Direksi
Mengawasi pelaksanaan tanggung jawab Direksi terhadap penerapan kebijakan perkreditan dan prosedur perkreditan
Melaporkan hasil pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan perkreditan dan prosedur perkreditan oleh Direksi kepada Otoritas Jasa Keuangan dalam laporan pengawasan rencana bisnis BPR
Jawaban a, b dan c benar
Penetapan kualitas kredit kepada debitur untuk pemberian plafon ≤ Rp5 milyar dinilai berdasarkan :
Prospek usaha
Ketepatan pembayaran pokok dan/atau bunga
Kondisi permodalan debitur
Kelengkapan dokumentasi kredit
Kredit yang telah diajukan penggantian ganti rugi kepada perusahaan asuransi kredit termasuk dalam kualitas kredit :
Dalam perhatian khusus
Kurang lancar
Diragukan
Macet
Apabila bank yang menerima penempatan pada bank lain ditetapkan dalam status pengawasan khusus maka kualitas penempatan pada bank lain ditetapkan :
Lancar
Kurang lancar
Macet
Jawaban a, b dan c salah
Berapakah nilai agunan yang dapat diperhitungkan sebagai pengurang PPAP untuk kendaraan bermotor yang tidak diikat fidusia :
0%
10%
30%
50%
Restrukturisasi kredit dapat dilakukan melalui :
Penjadwalan kembali (Rescheduling)
Persyaratan kembali (reconditioning
Penataan kembali (Restructuring)
Jawaban a, b dan c benar
Pada tanggal 20 September 2021 BPR X mengambil alih agunan dalam bentuk kendaraan bermotor yang diserahkan oleh Debitur dengan nilai realisasi bersih (net realizable value) sebesar Rp100 juta. Apabila setelah 1 tahun sejak tanggal pengambilalihan agunan yaitu setelah tanggal 19 September 2022 BPR X belum dapat mencairkan AYDA, berapakah nilai AYDA yang diperhitungkan sebagai faktor pengurang modal inti BPR X pada perhitungan KPMM sejak tanggal 20 September 2022
10 juta
50 juta
100 juta
Jawaban a, b dan c salah
Berikut ini merupakan kriteria penilai independen untuk penilaian AYDA yaitu :
Merupakan pihak terkait dengan BPR
Merupakan kelompok peminjam dengan debitur BPR
Memiliki izin usaha dari instansi berwenang untuk beroperasi sebagai perusahaan penilai
Tidak termasuk sebagai anggota asosiasi yang diakui oleh instansi berwenang
