NEW
Font size
WorksheetsPengelolaan Keuangan Desa seKecamatan Selorejo
Total questions: 10
Worksheet time: 5mins
Keuangan Desa adalah
semua hak dan kewajiban Desa yang dapat dinilai dengan uang serta segala sesuatu berupa uang dan barang yang berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban Desa
semua barang yang dapat dinilai dengan uang serta segala sesuatu berupa uang dan barang yang berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban Desa
Keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan Desa
Semua jawaban benar
Tugas Sekretaris Desa selaku Koordinator PPKD kecuali
Mengoordinasikan penyusunan dan Pelaksanaan Kebijakan APBDesa
Mengoordinasikan penyusunan RAPBDesa, RAPBDesa Perubahan dan Pertanggungjawaban APBDesa, Rancangan Perkades Penjabaran APBDesa, laporan pertanggungjawaban APBDesa
Melakukan verifikasi DPA, DPPA, DPAL, bukti penerimaan dan pengeluaran
memerintah perangkat Desa lain yang menjalankan tugas PPKD
Pada Hakikatnya RPJMDes merupakan:
visi misi Kepala Desa dan apa yang akan dikerjakannya selama memimpin desanya
arah kebijakan pembangunan desa dan rencana kegiatan yang meliputi penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaan masyarakat
program dan kegiatan sesuai keinginan Kepala Desa
Jawaban A dan B Benar
Berikut yang bukan merupakan pendapatan asli desa dari hasil aset desa pada Desa Sumberagung
Hasil Tanah kas Desa
Hasil Tambatan perahu
Pasar Desa
Hasil aset lainnya (berdasarkan hak asal-usul dan kewenangan lokal berskala Desa)
Nama Camat Selorejo beserta gelarnya:
Drs. DWI RENI NALURITA, MM
Dra. DWI RENI NALURITA, MM
Dra. DWI RENI NALURITA
Dra. DWI RENI NALURITA, M.Si
Ketentuan Pembentukan Dana Cadangan, kecuali
untuk mendanai kegiatan yang penyediaan dananya tidak dapat sekaligus dibebankan dalam 1 (satu) tahun anggaran
Bersumber dari penyisihan atas penerimaan Desa, kecuali dari penerimaan yang penggunaannya telah ditentukan secara khusus berdasarkan peraturan perundang-undangan
Ditetapkan dengan Peraturan Kepala Desa
Penganggaran dana cadangan tidak melebihi tahun akhir masa jabatan kepala Desa
Pengelolan Keuangan Desa menggunakan Basis Kas yang artinya P
Pencatatan transaksi pada saat kas diterima atau dikeluarkan dari rekening kas Desa
Dilakukan dengan menggunakan sistem informasi yang dikelola Kementerian Dalam Negeri (SISKEUDES)
Pencatatan transaksi dilakukan pada saat kejadian
Dilakukan sesuai dengan keinginan Bendahara sebagai pengelola Kas
Kepala Desa menyampaikan informasi mengenai APB Desa kepada masyarakat melalui media informasi paling sedikit memuat hal2 kecuali:
APBDesa
Pelaksana kegiatan anggaran dan tim yang melaksanakan kegiatan
Nomor Telepon Kepala Desa
Alamat Pengaduan
Siapa yang paling berperan dan bertanggungjawab dalam pengelolaan keuangan desa
Camat
Kepala Desa
Sekretaris Desa
Perangkat Desa
Peraturan Desa Pertanggungjawaban APBdesa disertai dengan:
Laporan keuangan (laporan realisasi APB Desa; dan catatan atas laporan keuangan)
Laporan realisasi kegiatan
üDaftar program sektoral, program daerah dan program lainnya yang masuk ke Desa
Laporan Kegiatan Kepala Desa
