wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Etika dan Hukum Kesehatan (aspek legal dalam kebidanan)

Total questions: 10

Worksheet time: 3mins

Name
Class
Date
1.

Penggunaan norma hukum yang telah disahkan oleh badan yang ditugaskan untuk menjadi sumber hukum dan sebagai dasar pelaksanaan kegiatan serta membantu memenuhi kebutuhan seseorang oleh bidan merupakan pengertian dari?

a)

aspek legal dalam pelayanan kebidanan

b)

otonomi dalam pelayanan kebidanan kebidanan

c)

registrasi dalam pelayanan kebidanan

d)

sertifikasi dalam pelayanan kebidanan

e)

akreditasi dalam pelayanan kebidanan

2.

Bagaimana cara meningkatkan mutu dari pelayanan kebidanan dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan manusia? melalui....

a)

pendidikan dan pelatihan berkelanjutan

b)

penelitian dan pengembangan ilmu dan teknologi dalam kebidanan

c)

akreditasi, sertifikasi, registrasi dan lisensi

d)

uji kompetensi

e)

semua benar

3.

Dokumen penguasaan kompetensi tertentu melalui kegiatan pendidikan formal maupun nonformal (pendidikan berkelanjutan) di sebut dengan?

a)

Lisensi

b)

Registrasi

c)

Legislasi

d)

Sertifikasi

e)

Akreditasi

4.

proses bagi tenaga profesi untuk mendaftarkan drinya pada suatu badan tertentu secara periodik guna mendapatkan kewenangan dan hak untuk melakukan tindakan profesionalnya setelah memenuhi syarat tertentu yang ditetapkan, disebut dengan?

a)

lisensi

b)

legislasi

c)

registrasi

d)

sertifikasi

e)

otonomi bidan

5.

proses administrasi yang dilakukan oleh pemerintah atau yang berwenang berupa surat ijin praktek yang diberikan pada tenaga profesi yg teregistrasi untuk pelayanan mandiri, disebut dengan?

a)

lisensi

b)

legislasi

c)

registrasi

d)

sertifikasi

e)

otonomi bidan

6.

suatu proses pembuatan undang-undang atau penyempurnaan perangkat hukum yang sudah ada melalui serangkaian kegiatan sertifikasi, registrasi dan lisensi, disebut dengan?

a)

lisensi

b)

legislasi

c)

registrasi

d)

sertifikasi

e)

otonomi bidan

7.

kekuasaan untuk mengatur tindakan pelayanan berdasarkan peran dan fungsi bidan sesuai dengan kewenangan dan kompetensi yang dimiliki oleh seorang bidan (bentuk mandiri dalam pelayanan kebidanan) disebut dengan?

a)

lisensi

b)

legislasi

c)

registrasi

d)

sertifikasi

e)

otonomi bidan

8.

alat ukur yang digunakan untuk mengetahui apakah tenaga kesehatan layak bekerja sesuai dengan kompetensi dan kewenangannya dan merupakan syarat wajib untuk terjun ke dunia kerja, yaitu tenaga profesi harus memiliki?

a)

aspek legal

b)

lisensi

c)

registrasi

d)

sertifikat uji kompetensi

e)

sertifikat akreditasi

9.

Tujuan dari dilakukannya sertifikasi yaitu....kecuali

a)

menyatakan kemampua, keterampilan dan kompetensi tenaga profesi

b)

menetapkan kualifikasi dari lingkup kompetensi

c)

menetapkan kualifikasi, tingkat dan lingkup pendidikan tambahan tenaga profesi

d)

memenuhi syarat untuk mendapatkan normor registrasi/ STR

e)

mendata jumlah dan katagori melakukan praktek

10.

surat keputusan menteri kesehatan Republik Indonesia yang mengatur tentang registrasi dan praktek bidan tertuang dalam nomor?

a)

369/MENKESs/SK/III/2007

b)

900/MENKES/SK/VII/2002

c)

1464/MENKES/SK/X/2010

d)

1796/MENKES/SK/VIII/2011

e)

Permenkes 46 tahun 2013