Wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

LAS dan LAS BG

Total questions: 15

Worksheet time: 7mins

Name
Class
Date
1.

Apakah kepanjangan dari sistem LAS?

a)

Loan Application System

b)

Loan Administration System

c)

Loan Approval System

d)

Loan Activation System

2.

Bagaimana cara membuat user LAS untuk petugas Deskmen/ ADK?

a)

Buat kode officer dan user BRInets terlebih dahulu setelah itu buat user LAS melalui menu admin LAS - tambah user - pilih role ADK

b)

Masuk melalui menu admin LAS - tambah user - pilih role ADK

c)

Buat kode officer dan user BRInets terlebih dahulu setelah itu buat user LAS melalui menu pemutus (Pinca/ MP/ Pincapem/ Ka. Unit) LAS - tambah user - pilih role ADK

d)

Buat kode officer dan user BRInets terlebih dahulu setelah mempunyai user BRInets langsung login dengan user dan password yang sama dengan BRInets

3.

Jika AO/ mantri memilih register debitur baru akan membentuk apa saat interface?

a)

CIF

b)

Rekening

c)

CIF dan Rekening

d)

Nomor Fasilitas Pinjaman

4.

Bagaimana caranya jika user LAS Deskmen/CS terlock?

a)

Masuk ke application Portal menu Ka.Unit - release user

b)

Masuk ke application Portal menu deskmen - release user

c)

Masuk ke application Portal menu admin - release user

d)

Masuk ke application Portal menu Pinca - release user

5.

Saat Deskmen/ ADK lakukan interface ke BRInets muncul pesan “ Duplicate CIF ”, hal tersebut dikarenakan?

a)

Saat pengajuan awal AO/ mantri memilih register debitur baru, sedangkan debitur telah memiliki CIF existing di BRInets

b)

Saat pengajuan awal AO/ mantri salah menginput CIF debitur

c)

Saat pengajuan awal deskmen/ ADK memilih register debitur baru, sedangkan debitur telah memiliki CIF existing di BRInets

d)

CIF pinjaman debitur sama dengan CIF simpanannya

6.

Pemutus (Pinca/ MP/ Pincapem/ Ka.Unit) lakukan tolakan di LAS, untuk mengajukan kembali proses di LAS apa yang harus dilakukan?

a)

AO lakukan pengajuan kembali dari awal dengan memilih register debitur baru

b)

Lakukan hapus fasilitas terlebih dahulu melalui menu admin kemudian AO lakukan pengajuan kembali

c)

Pemutus (Pinca/ MP/ Pincapem/ Ka.Unit) lakukan pembatalan tolakan kemudian melanjutkan kembali proses di LAS

d)

Melalui menu Deskmen/ ADK lakukan cetak surat tolakan terlebih dahulu kemudian AO dapat lakukan pengajuan kembali

7.

Pada saat pengiriman data dari LAS ke Brinets (interface) terjadi error dengan pesan error “Amount Approve must be greater than 0”

a)

Klik perbaiki error pada interface monitoring - isi Field Amount Approve dengan nominal kredit yang diputus, kemudian simpan dan kirim kembali

b)

Klik perbaiki error pada interface monitoring - isi Field Amount Applied dengan nominal plafond yang diajukan, kemudian simpan dan kirim kembali

c)

Klik perbaiki error pada interface monitoring - isi Field Approve Amount dengan nominal kredit yang diputus, kemudian simpan dan kirim kembali

d)

Klik perbaiki error pada interface monitoring ? isi Field Amount Application dengan nominal kredit yang diputus, kemudian simpan dan kirim kembali

8.

Bagaimana proses migrasi mandiri di LAS

a)

Melalui menu admin - migrasi mandiri - input CIF debitur - cari data - jika sudah muncul data debitur pilih migrasi data ke LAS

b)

Melalui menu admin - migrasi mandiri - input no rekening - cari data - jika sudah muncul data debitur pilih migrasi data ke LAS

c)

Melalui menu admin - lainnya - migrasi mandiri - input no rekening - cari data - jika sudah muncul data debitur pilih migrasi data ke LAS

d)

Melalui menu Pinca - migrasi mandiri - input CIF debitur - cari data - jika sudah muncul data debitur pilih migrasi data ke LAS

9.

Proses perpanjangan/ suplesi di menu AO ketika input CIF muncul pesan “Data pinjaman tidak ditemukan” yang harus dilakukan adalah

a)

Lakukan update data kredit terlebih dahulu kemudian pengajuan kembali

b)

Lakukan hapus fasilitas terlebih dahulu melalui menu admin kemudian pengajuan kembali

c)

Kembalikan data ke AO melalui menu admin-lainnya - ubah status proses aplikasi - cari nama debitur (input nama debitur secara lengkap jika ada gelar agar dicantumkan juga)-pilih status baru - pilih -13 (kembali ke mantri/AO)-klik ubah status

d)

Lakukan update rekening terlebih dahulu melalui menu admin - migrasi mandiri, setelah itu lakukan pengajuan kembali

10.

saat akan melakukan pembentukan rekening di LAS pada saat proses interface monitoring gagal dengan pesan error : account number not generate

a)

Hal tsb krn loan type yang digunakan belum terbentuk. Untuk itu agar hapus fasilitas melalui user Admin - kemudian tambah fasilitas kmd kirim ke ADK utk dilakukan interface

b)

Hal tsb krn loan type yang digunakan sudah di tutup. uker agar berkoordinasi ke product owner. Jika sudah mengetahui loan typenya, uker agar masuk ke LAS -> perbaiki error -> masukan CIF brinet dan loan type yang sebenarnya kmd simpan dan kirim kmbali

c)

Hal tsb krn loan type yang digunakan sudah di tutup, untuk itu uker agar kembalikan ke ADK melalui user Admin kemudian lakukan interface kembali

d)

Hal tsb krn loan type yang digunakan belum terbentuk. Untuk itu uke agar lakukan download parameter kemudian tambah fasilitas dgn memilih loan type yang sesuai

11.

Pemilik atau pemberi proyek disebut juga

a)

Penjamin

b)

Penerima Jaminan

c)

Pihak Terjamin

d)

Applicant

12.

Fasilitas Bank Garansi yang diberikan oleh Bank (Penjamin) untuk menjaminsuatu proyek atau setiap kali terdapat transaksi nasabah (terjamin) dengan pihak lain(penerima jaminan) yang mensyaratkan jaminan Bank disebut

a)

Bank Garansi Plafond

b)

Bank Garansi Periodik

c)

Bank Garansi Transaksional

d)

Bank Garansi Terminate

13.

Penginputan Bank Garansi di aplikasi LAS dilakukan oleh

a)

AO

b)

SPV ADK

c)

Pemimpin Unit Kerja

d)

ADK

14.

Untuk melakukan pengecekan status LAS BG dapat dilihat melalui menu

a)

Peminpin Unit Kerja - Monitoring - masukkan bowheer/obligee atau nama applicant - kemudian klik cari

b)

Petugas ADK - Monitoring - masukkan bowheer/obligee atau nama applicant - kemudian klik cari

c)

Petugas ADK - Maintenance - masukkan bowheer/obligee atau nama applicant - kemudian klik cari

d)

AO - Monitoring - masukkan bowheer/obligee atau nama applicant - kemudian klik cari

15.

Bagaimana cara melakukan penutupan LAS BG?

a)

Tidak perlu dilakukan penutupan karena pada saat jatuh tempo ditambah dengan masa klaim akan tertutup secara otomatis

b)

Melalui Petugas ADK - maintenance - cancellation - kmd lakukan approval cancellation BG

c)

Melalui Petugas ADK - maintenance - cancellation - kmd lakukan approval cancellation BG melalui user Pemimpin Uker masuk ke menu Putusan Bank Garansi

d)

Melalui Petugas ADK - monitoring - cancellation - kmd lakukan approval cancellation BG