Wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Kantor Pertanahan kab. Mimika

Total questions: 19

Worksheet time: 10mins

Name
Class
Date
1.

Bumi air dan ruang angkasa, termasuk kekayaan alam yang terkandung di dalamnya itu pada tingkatan tertinggi dikuasaioleh Negara, sebagai organisasi kekuasaan seluruh rakyat, Hak menguasai dari Negara termaksud dalam Undang-UndangRepublik Indonesia Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria pasal 2 ayat 1 antara lain memberi wewenang untuk :

a)

Mengatur dan menyelenggarakan peruntukan, penggunaan, persediaan dan pemeliharaan bumi, air dan ruangangkasa

b)

Membuka tanah, dan memungut hasil hutan, pengelolaan perkebunan, pengelolaan hutan dan tanah pertanian

c)

Menentukan hubungan-hubungan hukum antara orang-orang dan perbuatan perbuatan hukum yang mengenaibumi, dan air

d)

Menentukan dan mengatur hubungan-hubungan hukum antara orang-orang dengan hutan dan ruang angkasa

e)

Mengelola hak guna usaha, hak guna bangunan, hak pakai, hak sewa, hak membuka tanah, dan hak memungut hasilhutan

2.

Keterangan mengenai letak, batas dan luas bidang tanah dan satuan rumah susun yang didaftar, termasuk keterangan mengenai adanya bangunan atau bagian bangunan di atasnya :

a)

Peta Pendaftaran Tanah

b)

Data Yuridis Dan Fisik

c)

Data Penguasaan Dan Pemilikan Tanah

d)

Data Fisik

e)

Data Tematik

3.

Berikut ini merupakan ruang lingkup dalam Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional RI Nomor 1 Tahun 2010, kecuali:

a)

Waktu

b)

Persyaratan

c)

Pencairan anggaran

d)

Pelaporan

e)

Prosedur

4.

Di bawah ini yang bukan kelompok dan jenis layanan yang diatur dalam Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional RI Nomor 1 Tahun 2010, adalah :

a)

Pengelolaan pengaduan

b)

Pengadaan tanah

c)

Pencatatan dan informasi pertanahan

d)

Pengukuran bidang tanah

e)

Pengaturan dan penataan pertanahan

5.

Hasil pekerjaan bidang fisik terakhir dalam proses pendaftaran tanah berupa :

a)

Surat ukur

b)

Gambar ukur

c)

Peta Bidang Tanah

d)

Peta Pendaftaran

e)

Sertipikat

6.

Tugas Panitia Pemeriksaan Tanah A adalah melaksanakan penelitian ke lapangan dengan melakukan kecuali :

a)

memeriksa penguasaan fisik

b)

memeriksa penggunaan dan pemanfaatan tanah

c)

memeriksa tetangga batas

d)

mencari keterangan saksi

e)

penggambaran sket lokasi

7.

Yang dimaksud dengan pengaduan adalah :

a)

Laporan perselisihan pertanahan yang penanganan dan penyelesaiannya melalui lembaga peradilan

b)

Keberatan yang diajukan oleh pihak yang merasa dirugikan

c)

Sengketa, konflik atau perkara pertanahan untuk mendapatkan penanganan penyelesaian sesuai dengan ketentuanperaturan perundang-undangan dan/atau kebijakan pertanahan

d)

Perselisihan pertanahan antara orang perseorangan, badan hukum, atau lembaga yang tidak berdampak luas

e)

Laporan atau keberatan yang diajukan oleh pihak yang merasa dirugikan, kepada Kementerian Agraria dan TataRuang/Badan Pertanahan Nasional atas kasus pertanahan

8.

Berikut ini yang bukan merupakan dokumen-dokumen yang wajib disertakan dalam pengurusan sertifikat hak atas tanah adalah :

a)

Tanah pethok D ( kutipan leter C )

b)

Riwayat tanah ( tentang asal usul tanah ) dan Surat-surat kependudukan ( identitas )

c)

Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah yang ditandatangani diatas materai yang cukup oleh pemilik serta 2 orangsaksi

d)

Bukti Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Tahun Terakhir

e)

Izin Mendirikan Bangunan

9.

Sesuai Per KBPN RI No 2 Tahun 2013, apabila terdapat permohonan pemberian hak guna bangunan untuk badan hokum seluas 15.000 m2, maka yang berwenang memberi keputusannya adalah :

a)

Kepala Kantor Pertanahan

b)

Kepala Kantor Wilayah BPN

c)

Dirjen Hubungan Hukum Keagrariaan

d)

Menteri ATR/BPN RI

e)

Dirjen Infrastruktur Keagrariaan

10.

Sesuai Per KBPN RI No 2 Tahun 2013, apabila terdapat permohonan pemberian hak milik untuk perseorangan atas tanah non pertanian seluas 3.500 m2, maka yang berwenang memberi keputusannya adalah :

a)

Kepala Kantor Pertanahan

b)

Kepala Kantor Wilayah BPN

c)

Dirjen Hubungan Hukum Keagrariaan

d)

Menteri ATR/BPN RI

e)

Dirjen Infrastruktur Keagrariaan

11.

Data yuridis untuk pendaftaran tanah yang asalnya pelepasan hak dari pemilik, kemudian dimohon oleh badanhukum/korporasi adalah sebagai berikut, kecuali :

a)

Surat keterangan ijin lokasi

b)

Akta pendirian Badan hukum

c)

Surat pelepasan hak notaris

d)

Surat Bukti pajak bumi dan bangunan

e)

Surat dari Kepala desa

12.

Tindakan awal dalam pendaftaran tanah adalah mengumpulkan informasi data yuridis dan data fisik yaitu :

a)

Berupa sket letak tanah

b)

Gambar tanah secara detil

c)

Surat-surat tanah

d)

Nama pemilik tanah

e)

Nama pemilik, lokasi letak tanah, dan luas tanah serta dokument pendukungnya

13.

Rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah secara terus menerus, berkesinambungan dan teratur, meliputi pengumpulan, pengolahan, pembukuan, dan penyajian serta pemeliharaan data fisik dan data yuridis, dalam bentuk peta dan daftar, mengenai bidang-bidang tanah dan satuan-satuan rumah susun, termasuk pemberian surat tanda bukti haknya bagi bidang-bidang tanah yang sudah ada haknya dan hak milik atas satuan rumah susun serta hak-hak tertentu yang membebaninya merupakan pengertian dari :

a)

Pendaftaran tanah untuk pertama kali

b)

Pendaftaran tanah secara sporadic

c)

Pendaftarah tanah sistematis lengkap

d)

Ajudikasi

e)

Pendaftaran tanah

14.

Bukti pelunasan PBB terkait dengan pembuktian :

a)

Penggunaan tanah

b)

Pemanfaatan tanah

c)

Pengusahaan tanah

d)

Penguasaan tanah

e)

Pemilikan tanah

15.

Data Yuridis adalah keterangan mengenai status hukum atau status penguasaan bidang tanah, termasuk diantaranya adalah

a)

Pihak yang mengusahakan tanah

b)

Pihak yang menggarap tanah

c)

Pihak yang memanfaatkan tanah

d)

Pihak yang menggunakan tanah

e)

Pihak yang menguasai tanah

16.

Tanah yang tidak dilekati dengan suatu hak atas tanah, bukan merupakan tanah ulayat

Masyarakat Hukum Adat, bukan merupakan tanah wakaf, dan/atau bukan merupakan Barang Milik Negara/Daerah/BUMN/BUMND/Desa disebut

a)

Tanah Milik Pemerintah

b)

Tanah Negara

c)

Tanah Milik Negara

d)

Tanah Pemerintah

e)

Tanah dikuasai Negara

17.

Dalam kegiatan pengukuran batas-batas bidang tanah belum terdaftar yang tidak bisa disepakati di lapangan, hal yang perlu dilakukan petugas ukur :

a)

Memberikan pertimbangan teknis untuk menetapkan batas-batas bidang tanah

b)

Menggambarkan batas-batas sementara

c)

Melakukan koordinasi dengan tokoh masyarakat dan aparat Desa/Kelurahan untuk menetapkan batas-batas bidang tanah

d)

Tidak melakukan penggambaran batas bidang tanah tersebut

e)

Tidak melakukan pengukuran bidang-bidang tanah tersebut hingga ada kesepakatan antar pemilik bidang tanah yang berbatasan

18.

Pernyataan paling tepat terkait Pemberian Hak Atas Tanah adalah :

a)

Penetapan Pemerintah yang memberikan suatu hak atas tanah negara kepada pihak tertentu yang dilakukan dengan satu penetapan pemberian hak

b)

Penetapan Pemerintah yang memberikan suatu hak atas tanah negara, termasuk perpanjangan jangka waktu hak dan pembaharuan hak serta pemberian hak di atas hak guna usaha

c)

Penetapan Pemerintah yang memberikan suatu hak atas tanah negara, termasuk perpanjangan jangka waktu hak dan pembaharuan hak serta pemberian hak di atas hak guna bangunan

d)

Penetapan Pemerintah yang memberikan suatu hak atas tanah negara, termasuk perpanjangan jangka waktu hak dan pembaharuan hak serta pemberian hak di atas hak pakai

e)

Penetapan pemerintah yang memberikan suatu hak atas tanah negara, termasuk perpanjangan jangka waktu hak dan pemberian hak di atas hak pengelolaan

19.

Kesesuaian data yuridis dengan data fisik akan mempengaruhi kualitas data pada :

a)

Akte peralihan hak

b)

Daftar tanah

c)

Peta bidang

d)

Surat Ukur

e)

Buku Tanah