NEW
Font size
Worksheetse-litigasi
Total questions: 10
Worksheet time: 10mins
Dasar Hukum Penerapan e-litigasi pada Mahkamah Agung adalah ?
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019
SK KMA Nomor 129/KMA/SK/VIII/2019
Semua Benar
Pemberlakuan e-litigasi pada seluruh Pengadilan dilaksanakan pada :
Januari 2019
Agustus 2019
September 2019
Januari 2020
Yang dimaksud dengan e-litigasi adalah ?
Adminstrasi Perkara secara elektronik
Persidangan Perkara secara elektronik
Panggilan Perkara secara elektronik
Pembayaran Panjar Biaya Perkara secara elektronik
Berikut ini adalah Aplikasi pendukung Tatakelola Administrasi Perkara, kecuali :
MIS
SIMTALAK
E-DOC
EIS
Administrasi Perkara dan Persidangan secara elektonik dalam Perma 1 Tahun 2019 berlaku untuk perkara ?
Perdata, Perdata Agama, Tata Usaha Militer dan Tata Usaha Negara
Perdata, Pidana, Agama dan Tata Usaha Negara
Pajak, Perselisihan Industrial, Tipikor, Militer
Pidana, Perdata, Hukum, Tipiring
Pihak yang dapat beracara secara e-litigasi adalah :
Advokat
Pengguna Terdaftar
Pengguna Lain
Semua Benar
Apakah Upaya Hukum Banding, Kasasi, PK dapat dilaksanakan secara elektronik ?
Tidak Bisa, karena elitigasi hanya untuk pemeriksaan tingkat pertama saja
Bisa, selama ada persetujuan para pihak dan perkara pada tingkat pertama administrasinya dilakukan secara elektronik
Bisa, selama mendapat persetujuan para pihak
Bisa, selama pada tingkat pertama administrasinya dilakukan secara elektronik
Persidangan secara elektronik / elitigasi berlaku untuk tahapan persidangan apa saja?
Seluruh Tahapan Persidangan
Seluruh tahapan persidangan kecuali Sidang Pertama/Kehadiran Para Pihak dan mediasi
Seluruh tahapan persidangan kecuali Penyampaian Bukti Surat
Seluruh Tahapan Persidangan kecuali Pemeriksaan Saksi/Ahli
Dalam hal Panggilan Pihak yang domisilinya diluar wilayah hukum pengadilan, maka panggilan dan pemberitahuan disampaikan dengan cara?
Delegasi secara manual kepada Pengadilan diwilayah hukum tempat pihak berdomisili
Dapat dilaksanakan secara elektronik dengan tembusan kepada Pengadilan diwilayah hukum tempat pihak berdomisili
Delegasi secara elektronik kepada Pengadilan diwilayah hukum tempat pihak berdomisili
Delegasi kepada Pengadilan diwilayah hukum tempat pihak berdomisili agar dipanggil secara elektronik
Apakah Saudara Siap mengimplementasikan E-Litigasi ?
Harus Siap, kita bekerja, bersama, berhasil
Kurang Siap, kita jalankan amanat Perma nomor 1 Tahun 2019 sebagai pengejawantahan Visi dan Misi Mahkamah Agung
Belum Siap, tapi saya akan belajar dan berusaha
Tidak Siap, tapi saya akan menerima pengarahan dan pencerahan lebih lanjut
