wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

e-litigasi

Total questions: 10

Worksheet time: 10mins

Name
Class
Date
1.

Dasar Hukum Penerapan e-litigasi pada Mahkamah Agung adalah ?

a)

Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009

b)

Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019

c)

SK KMA Nomor 129/KMA/SK/VIII/2019

d)

Semua Benar

2.

Pemberlakuan e-litigasi pada seluruh Pengadilan dilaksanakan pada :

a)

Januari 2019

b)

Agustus 2019

c)

September 2019

d)

Januari 2020

3.

Yang dimaksud dengan e-litigasi adalah ?

a)

Adminstrasi Perkara secara elektronik

b)

Persidangan Perkara secara elektronik

c)

Panggilan Perkara secara elektronik

d)

Pembayaran Panjar Biaya Perkara secara elektronik

4.

Berikut ini adalah Aplikasi pendukung Tatakelola Administrasi Perkara, kecuali :

a)

MIS

b)

SIMTALAK

c)

E-DOC

d)

EIS

5.

Administrasi Perkara dan Persidangan secara elektonik dalam Perma 1 Tahun 2019 berlaku untuk perkara ?

a)

Perdata, Perdata Agama, Tata Usaha Militer dan Tata Usaha Negara

b)

Perdata, Pidana, Agama dan Tata Usaha Negara

c)

Pajak, Perselisihan Industrial, Tipikor, Militer

d)

Pidana, Perdata, Hukum, Tipiring

6.

Pihak yang dapat beracara secara e-litigasi adalah :

a)

Advokat

b)

Pengguna Terdaftar

c)

Pengguna Lain

d)

Semua Benar

7.

Apakah Upaya Hukum Banding, Kasasi, PK dapat dilaksanakan secara elektronik ?

a)

Tidak Bisa, karena elitigasi hanya untuk pemeriksaan tingkat pertama saja

b)

Bisa, selama ada persetujuan para pihak dan perkara pada tingkat pertama administrasinya dilakukan secara elektronik

c)

Bisa, selama mendapat persetujuan para pihak

d)

Bisa, selama pada tingkat pertama administrasinya dilakukan secara elektronik

8.

Persidangan secara elektronik / elitigasi berlaku untuk tahapan persidangan apa saja?

a)

Seluruh Tahapan Persidangan

b)

Seluruh tahapan persidangan kecuali Sidang Pertama/Kehadiran Para Pihak dan mediasi

c)

Seluruh tahapan persidangan kecuali Penyampaian Bukti Surat

d)

Seluruh Tahapan Persidangan kecuali Pemeriksaan Saksi/Ahli

9.

Dalam hal Panggilan Pihak yang domisilinya diluar wilayah hukum pengadilan, maka panggilan dan pemberitahuan disampaikan dengan cara?

a)

Delegasi secara manual kepada Pengadilan diwilayah hukum tempat pihak berdomisili

b)

Dapat dilaksanakan secara elektronik dengan tembusan kepada Pengadilan diwilayah hukum tempat pihak berdomisili

c)

Delegasi secara elektronik kepada Pengadilan diwilayah hukum tempat pihak berdomisili

d)

Delegasi kepada Pengadilan diwilayah hukum tempat pihak berdomisili agar dipanggil secara elektronik

10.

Apakah Saudara Siap mengimplementasikan E-Litigasi ?

a)

Harus Siap, kita bekerja, bersama, berhasil

b)

Kurang Siap, kita jalankan amanat Perma nomor 1 Tahun 2019 sebagai pengejawantahan Visi dan Misi Mahkamah Agung

c)

Belum Siap, tapi saya akan belajar dan berusaha

d)

Tidak Siap, tapi saya akan menerima pengarahan dan pencerahan lebih lanjut