NEW
Font size
WorksheetsUJI PEMAHAMAN PERPRES NO. 75 TAHUN 2019
Total questions: 15
Worksheet time: 15mins
Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang?
Jaminan Kesehatan Nasional
Perubahan Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan
Penyesuaian Iuran Bagi Peserta JKN-KIS
Upaya Menjaga Kesinambungan Program Jaminan Kesehatan
Berdasarkan Perpres No. 75 Tahun 2019, berapa besaran iuran Peserta Penerima Bantuan Iuran & Penduduk yang didaftarkan oleh Pemda?
Rp 19.000,-
Rp 23.000,-
Rp 42.000,-
Rp 51.000,-
Pada periode Agustus s.d Desember 2019, berapa besaran iuran yang dibayarkan oleh Pemda per orang per bulan?
Rp 19.000,-
Rp 23.000,-
Rp 42.000,-
Rp 51.000,-
Berapa persentase yang harus dibayar oleh Pemberi Kerja dari segmen PPU PNS/TNI/Polri?
1%
2%
3%
4%
Berikut yang benar tentang perubahan komponen gaji atau upah yang digunakan sebagai dasar perhitungan iuran PPU Pejabat Negara adalah?
Gaji pokok
Gaji pokok dan tunjangan keluarga
Gaji atau Upah pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, tunjangan profesi, dan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan
Gaji pokok dan tunjangan sertifikasi
Besaran iuran Peserta Penerima Penduduk yang didaftarkan oleh Pemda berlaku mulai?
1 Agustus 2019
1 Oktober 2019
24 Oktober 2019
1 Januari 2020
Berapa proporsi iuran yang dibayarkan oleh pemberi kerja dan peserta dari Kepala Desa?
5% : 0%
3% : 2%
4% : 1%
1% : 4%
Perubahan besaran iuran bagi peserta PPU untuk kepala daerah dan wakil kepala daerah, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, PNS daerah, kepala desa dan perangkat desa, dan Pekerja/pegawai pada instansi daerah dan PPU Swasta berlaku mulai?
1 Agustus 2019
1 Oktober 2019
24 Oktober 2019
1 Januari 2020
Ketentuan batas paling tinggi Gaji atau Upah per bulan yang digunakan sebagai dasar perhitungan besaran Iuran bagi Peserta PPU adalah sebesar?
Rp 8.000.000,-
Rp 12.000.000,-
Sesuai dengan gaji pokok
Sesuai dengan gaji pokok + tunjangan yang diterima rutin tiap bulan
Berikut dampak penyesuaian iuran JKN yang benar adalah?
Keberlangsungan Program JKN-KIS terjaga
Perbaikan layanan di BPJS Kesehatan
Mengurangi antrian di Kantor BPJS Kesehatan
Adanya surplus di BPJS Kesehatan
Berikut yang merupakan dampak dari penyusunan iuran JKN-KIS bagi pekerja/buruh adalah?
Buruh yang terdampak atas penyesuaian iuran hanya yang mempunyai upah Rp 8 juta/bln – Rp 12 juta/bln atau lebih kurang 3% dari total pekerja
Seluruh buruh terdampak penyesuaian iuran tersebut
Buruh yang terdampak adalah yang mempunyai upah sesuai UMK
Buruh yang terdampak adalah yang mempunyai upah di bawah UMK
Berikut yang bukan merupakan dampak penyesuaian iuran terhadap kualitas layanan pada program JKN-KIS adalah?
Kondisi keuangan Faskes membaik
Kualitas layanan meningkat
Peserta menjadi lebih puas
Seluruh Faskes yang kerjasama memiliki profit yang besar
Perubahan besaran iuran bagi peserta PPU untuk kepala daerah dan wakil kepala daerah, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, PNS daerah, kepala desa dan perangkat desa, dan Pekerja/pegawai pada instansi pusat berlaku mulai?
1 Agustus 2019
1 Oktober 2019
24 Oktober 2019
1 Januari 2020
Perubahan besaran iuran bagi peserta PBPU dan BP berlaku mulai?
1 Agustus 2019
1 Oktober 2019
1 November 2019
1 Januari 2020
Perubahan besaran iuran bagi Duta BPJS Kesehatan berlaku mulai?
1 Agustus 2019
1 Oktober 2019
1 Desember 2019
1 Januari 2020
