NEW
Font size
WorksheetsLatihan Soal PKn Class XI
Total questions: 40
Worksheet time: 20mins
Salah satu factor internal penyebab pelanggaran HAM adalah
Sikap mementingkan kepentingan umum
Sikap egois yang tinggi
Tingginya sikap toleran
Tingginya kesadaran HAM
Tegasnya apparat penegak hokum
Peristiwa Trisakti yang terjadi pada tahun 1998 diawali dengan peristiwa
Pemberontakan
Penganiyaan
Penembakan mahasiswa
Penculikan pihak aparat
Penyiksaan anggota dewan pemerintahan
Hambatan dan tantangan dalam penegakan HAM di Indonesia adalah
Pelaksanaan hak tidak diikuti oleh kewajiban asasi untuk mau mengertu dan menghormati hak asasi orang lain
Menjadi warga negara yang arogan, merendahkan bangsa, lain, dan paham imperialisme
Mengakui persamaan Hak dan kewajiban sesama manusia
Tidak semena-mena terhadap orang lain
Bersikap adil dan berani membela kebenaran
Pengertian Hak Asasi Manusia yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945 alinea I adalah
Hak menikmati kehidupan sebagai bangsa yang merdeka
Kemerdekaan untuk menciptakan ketertiban dunia
Kebebasan memeluk agama dan beribadah
Hak bekerja sama dengan bangsa manapun juga
Bebas dari kebodohan, kemiskinan, dan kemelaratan
Hak untuk mendapatkan pendidikan bagi semua warga negara Indonesia termasuk hak asasi manusia
Personal right
Political right
Social and cultural right
Property right
Procedural right
Penuntutan terhadap tindakan pidana kejahatan HAM merupakan kewenangan dari
Kepolisisan
Jaksa Agung
Mahkamah Agung
Presiden
Menteri
Setiap warga negara pada dasarnya memiliki hak asasi yang merupakan
Milik manusia mutlak sebagai warga Negara
Anugrah dari tuhan yang maha Esa
Memiliki bersama seluruh warga Negara Indonesia
Milik Manusia sejak lahir
Hak pribadi
Undang-undang Nomor 26 Tahun 2000 mengatur tentang
Pengadilan HAM
Pelaksanaan HAM
Pelanggaran HAM
Penggunaan HAM
Pelanggaran Kewajiban
Hari HAM sedunia diperingati setiap tanggal
9 Januari
9 Maret
10 Agustus
10 September
10 Desember
Kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum merupakan hak asasi manusia yang diatur di
UU No.39 Tahun 1999
Komisi HAM PBB
Partai Politik
UU No. 9 Tahun 1998
UU No. 26 Tahun 2000
Salah satu hak asasi manusia dalam bidang politik adalah
Hak untuk hidup
Hak memilih dan dipilih dalam pemilu
Hak cipta untuk disebarluaskan melalui media
Hak untuk diperlakukan secara manusiawi
Hak dan kewajiban membela negara
Contoh hak asasi yang diberika kepada warga negara Indonesia dibidang politik adalah
Dipilihnya seseorang untuk menjadi pejabat negara
Memeberi kesempatan bagi rakyat untuk menentukan pilihan dalam pemilu
Dilarangnya pegawai negeri dan TNI menjadi pengurus partai
Kebebasan dalam membuat organisasi kemasyarakatan
Membiarkan kepada warganegara untuk mengeluarkan pendapatnya
Keunggulan demokrasi Pancasila dibandingkan dengan system demokrasi lain, dalam mengambil keputusan yaitu
Selalu bermusyawarah untuk mencapai mufakat
Menggunakan suara terbanyak jika musyawarah tidak tercapai
Mengutamakan kebijaksanaan pimpinan
Menerima semua usul dan gagasan yang baik
Mengutamakan kepentingan golongan yang berjasa
Negara Indonesia pernah melksanakan budaya demokrasi parlementer pada priode
1945-1949
1949-1959
1959-1965
1966-1998
1998- Sekarang
Pada Periode 1959 – 1965 demokrasi yang dilaksanakan di negara Indonesia adalah demokrasi
Parlementer
Liberal
Terpimpin
Presidensial
Pancasila
Manfaat utama dari pelaksanaan demokrasi di sekolah adalah
Hubungan baik antara siswa dengan orang tua murid
Hubungan baik antara siswa dan siswa dengan guru
Hubungan baik antara siswa dangan masyarakat
Hubungan baik antara siswa
Hubungan baik antara siswa dan pekerja sekolah
Salah satu contoh penerapan demokrasi disekolah adalah
Musyawarah kelas dalam kegiatan study tour
Membantu teman yang sedang kesulitan dengan pamrih
Mengikuti kerja bakti karena menguntungkan diri sendiri
Mendengarkan pendapat teman yang dianggap benar
Menyerahkan keputusan musyawarah kepada pimpinan
Pernyataan berikut merupakan syarat dasar untuk terselenggaranya pemerintahan yang demokratis dibawah rule of law, kecuali
Kebebasan untuk menyatakan pendapat
Adanya pemilihan umum yang bebas
Perilndungan konstitusional
Pendidikan kewarganegaraan
Pendidikan pembelaan negara
Memperbaharui dan menata kembali keadaan yang kacau. Hal ini merupakan salah satu tujuan dari system
Reformasi
Politik
Pemerintah
Ketahanan politik
Bilateral
Pengambilan keputusan dengan cara musyawarah mufakat merupakan salah satu nilai moral demokrasi pancasila yang bersumber dari
Tuhan
Pancasila
Rakyat
Pimpinan
Pemerintah
Suatu pemerintahan dikatakan demokratis apabila dalam mekanisme pemerintahannya diwujudkan …. Demokrasi
Asas-asas
Bentuk-bentuk
Kendala-kendala
Tujuan-tujuan
Prinsip-prinsip
Dasar pengembangan dan pelaksanaan demokrasi yang berjalan di Indonesia, yaitu
Pancasila
Tap MPR
Keputusan Presiden
Pembukaan UUD 1945
Batang Tubuh UUD 1945
Presiden atau raja berkedudukan sebagai kepala Negara, adalah merupakan system pemerintahan
Monarki
Liberal
Parlementer
Presidensial
Kuasi parlementer
Dalam demokrasi pancasila dikenal istilah kebebasan yang bertanggung jawab, artinya
Kebebasan yang dibatasi oleh kewajiban untuk menghormati hak berpolitik
Kebebasan yang harus ditindak lanjuti dengan adil dan bijaksana
Kebebasan yang didasarkan pada musyawarah untuk mufakat
Kebebasan yang harus dihormati dengan penuh tanggung jawab
Kebebasan yang dibatasi oleh kewajiban untuk menghormati kebebasan orang lain
Dalam system pemerintahan presidensial, menteri-menteri Negara hanya bertanggung jawab kepada
Presiden
MPR
DPR
Perdana Menteri
Rakyat
Asas yang mengutamakan keseimbangan antara hak dan kewajiban penyelenggara Negara disebut
Asas kepentingan Negara
Asas akuntabilitas
Asas profesionalitas
Asas proporsionalitas
Asas legalitas
Negara hukum harus memenuhi empat unsur, kecuali
Harus disepakati bersama
Semua orang memiliki kedudukan yang sama dalam hukum
Badan peradilan harus bebas dan merdeka dari pengaruh kekuasaan lain
Negara berlandaskan hukum
Adanya pemilihan umum
Pengadilan tingkat pertama adalah
Pengadilan negeri
Pengadilan tinggi
Pengadilan militer
MA
Pengadilan Umum
Sumber hukum yang dikenal dari bentuknya disebut
Sumber hukum formal
Sumber hukum material
Sumber hukum tertulis
Sumber hukum tak tertulis
Sumber hukum universal
Seseorang yang dituntut dimuka pengadilan dianggap tidak bersalah sebelum pengadilan menyatakan bersalah. Hal ini sesuai dengan asas
Legalitas
Kesusilaan
Kesopanan
Praduga tidak bersalah
Nulum delectum
Fungsi hukum pada dasarnya
Melindungi kepentingan manusia
Menciptakan keamanan
Mengatur pergaulan
Menumbuhkan kesadaran hukum
Menciptakan keadilan dan kemanfaatan
Tujuan Negara hukum secara umum adalah
Membatasi kekuasaan Negara
Menjamin kesejahteraan rakyat
Melindungi hak asasi manusia
Menjamin kekuasaan presiden
Memeberi kebebasan individu
putusan hakim yang terdahulu yang kemudian diikuti oleh para hakim dalam memutuskan perkara disebut
yurisprudensi
konvensi
kosepsi
mahzab
doktrin
Hukum material dan hukum formal merupakan penggolongan hukum berdasarkan
fungsinya
bentuknya
waktu
cara mempertahankannya
ruang berlakunya
Dasar Hukum lembaga peradilan di Indonesia adalah
Pasal 24 ayat 2 UUD 1945
UU No. 3 Tahun 1971
UU No. 31 Tahun 1999
Pasal 26 ayat 1 UUD 1945
UU No. 18 Tahun 2003
Berikut ini yang termasuk alat kelengkapan lembaga peradilan, kecuali
Kejaksaan
Kepolisisan
Kementrian
Advokat
Kehakiman
Perbuatan yang mencerminkan adanya kesadaran hukum adalah
Melaksanakan penataan secara bersama
Membayar pajak tepat pada waktunya
Menolong korban kecelakaan dijalan
Menyumbangkan dana untuk pembangunan jalan
Menyantuni fakir miskin
Pada dasarnya sebuah hukum berfungsi untuk
Melindungi kepentingan manusia
Menciptakan keamanan
Mengatur pergaulan
Menumbuhkan kesadaran hukum
Menciptakan keadilan dan kemanfaatan
Dari segi pelaksanaannya, hukum dapat dibedakan menjadi hukum
Nasional dan internasional
Tertulis dan tidak tertulis
Public dan perdata
Positif dan negative
Formal dan materil
Segala peraturan itu tidak tertulis dalam masyarakat tertentu, meresap dalam sanubari warganya dan apabil;a dilanggar menimbulkan akibat hukum tertentu disebut hukum
Perdata
Dagang
Adat
Antar golongan
Pidana
