NEW
Font size
WorksheetsKAP PPAP BPRBH
Total questions: 10
Worksheet time: 4mins
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ttg KAP dan PPAP terdapat pada POJK no berapa?
POJK Nomor 33/POJK.03/2019
POJK Nomor 30/POJK.03/2018
POJK Nomor 33/POJK.03/2018
POJK Nomor 20/POJK.03/2019
1. Apakah kepanjangan dari PPAP?
Pembentukan Penyisihan Aktiva Produktif
Penyisihan Penghapusan Aset Produktif
Penghapusan Penyisihan Aktiva Produktif
Pembentukan Penyisihan Aset Produktif
Penetapan kualitas aset produktif kredit berdasarkan ketentuan POJK Nomor 33/POJK.03/2018 yakni :
A. Lancar, Kurang Lancar dan Macet
B. Lancar, Kurang Lancar, Diragukan & Macet
C. Lancar, Dalam Pengawasan Khusus, Kurang Lancar, Diragukan & Macet
D.Lancar, Dalam Perhatian Khusus, Kurang Lancar, Diragukan & Macet
Berikut yang merupakan aset produktif adalah, kecuali:
Inventaris
Kredit
Sertifikat Bank Indonesia
Penempatan pada Bank Lain
BPR BH memberikan fasilitas berupa kredit investasi dan modal
kerja kepada Tono.
Dari
hasil penilaian yg dilakukan BPR BH untuk masing2 fasilitas kredit Tono adalah
: 1.Lancar untuk kredit investasi dan
2.kurang lancar untuk kredit modal kerja.
Kedua
kredit tersebut digunakan untuk membiayai usaha Tono.
Apakah
kolektibilitas yang ditetapkan BPRBHuntuk kredit yang diberikan kepada Tono?
Lancar
Kurang Lancar
Semua jawaban benar
Jenis pembayaran angsuran 1 bln, terdapat tunggakan angsuran pokok dan / atau bunga lebih dari 30 hari sejak tgl jth tempo angsuran tetapi tidak lebih dari 90 hari sejak tgl jth tempo angsuran. Kolektibilitas yang ditentukan Bank adalah?
Lancar
Dalam perhatian khusus
Kurang Lancar
Diragukan
Macet
Apabila kredit sudah macet, berapa persen (%) agunan berupa tanah/bangunan yang diperhitungkan sebagai pengurang PPAP setelah 2 - 4 thn sejak kredit ditetapkan macet?
100%
80%
50%
0%
Berapa lama BPR wajib menyelesaikan AYDA sejak pengambilalihan?
1 tahun
2 tahun
3 tahun
Hapus buku dan / atau hapus tagih dapat dilakukan BPR apabila kredit tersebut dengan kolektibilitas?
Lancar
Kurang Lancar
Diragukan
Macet
Di bawah ini yang termasuk dalam kriteria debitur yang dapat direstrukturisasi adalah :
a. Debitur mengalami kesulitan pembayaran pokok dan/atau bunga kredit
b.Debitur memiliki prospek usaha yang baik dan dinilai mampu memenuhi kewajiban setelah kredit direstrukturisasi
c.Debitur memiliki prospek usaha yang baik dan dinilai kurang mampu memenuhi kewajiban setelah kredit direstrukturisasi
a dan b benar
