wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Diklat ToT LKPD TA 2019

Total questions: 25

Worksheet time: 13mins

Name
Class
Date
1.

Urutan dokumen berikut ini yang paling tepat adalah:

a)

DED - EE - OE - Shop Drawing - As Built Drawing

b)

OE - EE - Shop Drawing - DED - As Built Drawing

c)

EE - OE - As Built Drawing - Shop Drawing - DED

d)

EE - OE - DED - Shop Drawing - As Built Drawing

2.

1. Peraturan terbaru tentang Pengadaan Barang dan Jasa adalah:

a)

Perpres Nomor 54 Tahun 2010

b)

Perpres Nomor 7 Tahun 2019

c)

Perpres Nomor 16 Tahun 2018

d)

Perpres Nomor 28 Tahun 2016

3.

Berdasarkan Permen PUPR Nomor 7 Tahun 2019, perlakuan yang paling tepat pada saat pemeriksaan oleh BPK terkait AHSP adalah:

a)

AHSP tidak bisa dikoreksi

b)

AHSP bagian dari kontrak dan mengikat

c)

AHSP bisa dikoreksi jika lelang terbukti proforma

d)

AHSP harus diumumkan oleh Pokja pada saat tender

4.

Secara umum, urutan Lapisan konstruksi Jalan yang benar adalah:

a)

Urugan Pilihan - LPA Kelas A - LPA Kelas B - AC-WC - AC-BC

b)

Urugan Pilihan - LPA Kelas B - LPA Kelas A - AC-WC - AC-BC

c)

Urugan Pilihan - LPA Kelas B - LPA Kelas A - AC-BC - AC-WC

d)

LPA Kelas A - LPA Kelas B - Urugan Pilihan - AC-BC - AC-WC

5.

Yang dimaksud persekongkolan tender secara vertikal adalah:

a)

Persekongkolan salah satu penyedia barang/jasa dengan panitia tender

b)

Persekongkolan antar penyedia barang/jasa

c)

Persekongkolan antar penyedia barang/jasa dan dengan panitia tender

d)

Tidak ada jawaban yang benar

6.

Bagaimana sikap pemeriksa yang paling tepat, jika ditemukan bekisting yang tercantum dalam AHSP, dalam pelaksanaannya berimpit antara sambungan balok dan kolom?

a)

Koreksi volume dan kembalikan ke kas daerah

b)

Tidak menjadi masalah pemeriksaan

c)

Pekerjaan di bawah spesifikasi dan harus dilakukan perbaikan

d)

Kesalahan Konsultan Perencana dan diberikan sanksi

7.

Bagaimana sikap pemeriksa yang paling tepat, jika ditemukan pada Item Pekerjaan beton, berimpit pada sambungan dan kolom?

a)

Koreksi volume dan kembalikan ke kas daerah

b)

Tidak menjadi masalah pemeriksaan

c)

Pekerjaan di bawah spesifikasi dan harus dilakukan perbaikan

d)

Kesalahan Konsultan Perencana dan diberikan sanksi

8.

Bagaimana pendapat pemeriksa, jika ditemukan harga pekerjaan yang disubkontrakkan, lebih kecil dari harga yang tercantum di dokumen kontrak?

a)

Terjadi pemahalan dan merupakan kelebihan pembayaran

b)

Tidak boleh ada pekerjaan yang disubkontrakkan

c)

Terjadi pemahalan hanya kalau proses terder terbukti proforma

d)

Kesalahan Panitia Tender/Pokja yang tidak melakukan klarifikasi ke penyedia barang/jasa

9.

Jenis kontrak jasa konsultansi yang tidak tercantum dalam peraturan presiden terbaru tentang pengadaan barang dan jasa adalah:

a)

Unit Price

b)

Lumsum

c)

Waktu Penugasan

d)

Kontrak Payung

10.

Pendekatan pemeriksaan pekerjaan jasa konsultansi dengan tipe kontrak lumsum, pertama kali adalah:

a)

Menguji Biaya Personil

b)

Menguji Biaya Non Personil

c)

Menguji Output

d)

Menguji kebenaran bukti tagihan (invoice)

11.

Personil pada pekerjaan jasa konsultansi dapat mengerjakan pekerjaan dalam waktu yang bersamaan, pada kontrak:

a)

Unit Price

b)

Lumsum

c)

Waktu Penugasan

d)

Tidak ada yang memperbolehkan

12.

Dalam kondisi tertentu, AHSP bisa dikoreksi pada:

a)

Peralatan yang digunakan dan Tenaga kerja

b)

Koefisien alat, material, maupun tenaga kerja

c)

A dan B Benar semua

d)

AHSP tidak dapat dikoreksi

13.

Pernyataan berikut yang tidak tepat terkait koefisien pada AHSP adalah:

a)

Koefisien bukan bagian dari kontrak

b)

Koefisien penyedia tidak harus sama dengan SNI

c)

Panitia Tender/Pokja wajib menampilkan koefisien saat pengumuman tender

d)

Koefisien dipengaruhi kondisi peralatan dan ketrampilan tenaga kerja

14.

Alat pengujian mutu yang dapat mendeteksi besi tulangan dalam struktur beton yang sudah jadi adalah:

a)

Hammer Test

b)

Rebar Locator

c)

Ultrasonic Thickness Gauge

d)

Laser Meter

15.

Volume pekerjaan masih bersifat sementara dan pembayaran berdasarkan hasil pengukuran bersama, merupakan ciri khas dari:

a)

Kontrak Unit Price

b)

Kontrak Lumsum

c)

Kontrak Waktu Penugasan

d)

Kontrak Payung

16.

Sloof merupakan bagian dari pekerjaan:

a)

Struktur

b)

Arsitektur

c)

Plumbing

d)

Persiapan

17.

Cara pembayaran hasil pekerjaan berdasarkan tercapainya tahapan produk/keluaran dan tanpa rincian biaya dan volume, merupakan ciri khas dari:

a)

Kontrak Unit Price

b)

Kontrak Lumsum

c)

Kontrak Waktu Penugasan

d)

Kontrak Payung

18.

Berikut merupakan pernyataan yang paling tepat terkait Harga Satuan Timpang:

a)

Harga satuan timpang merupakan harga yang wajar dan tidak merugikan keuangan negara

b)

Harga satuan penawaran yang lebih rendah atau sama dengan 110% HPS

c)

Evaluasi harga timpang dilakukan saat akan addendum kontrak

d)

Apabila setelah dilakukan klarifikasi Harga Satuan dinyatakan timpang, maka harga satuan timpang berlaku untuk volume sesuai daftar kuantitas dan harga dan penambahan volume

19.

Dasar perhitungan nilai denda keterlambatan yang tidak tepat adalah:

a)

Satu per mil dari harga bagian kontrak yang belum selesai

b)

Satu per mil dari harga kontrak

c)

Satu per mil dari persentase progres pekerjaan yang belum selesai

d)

Satu per mil dari harga bagian kontrak yang tercantum dalam kontrak yang belum selesai

20.

Yang tidak tepat terkait HPS adalah:

a)

Penetapan HPS paling lama 28 hari kerja sebelum batas akhir untuk pemasukan penawaran untuk pemilihan dengan pascakualifikasi atau pemasukan dokumen kualifikasi untuk pemilihan dengan prakualifikasi

b)

HPS telah memperhitungkan keuntungan dan biaya tidak langsung (overhead cost)

c)

HPS harus menggunakan Standar Harga Tertinggi Kepala Daerah pada saat Engineering Estimate

d)

Nilai HPS bersifat terbuka dan tidak bersifat rahasia

21.

Berikut ini pernyataan yang tidak tepat adalah:

a)

Kontrak Lumsum merupakan kontrak dengan ruang lingkup pekerjaan dan jumlah harga yang pasti dan tetap dalam batas waktu tertentu

b)

Kontrak Harga Satuan merupakan kontrak Pengadaan Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya dengan harga satuan yang tetap untuk setiap satuan atau unsur pekerjaan dengan spesifikasi teknis tertentu atas penyelesaian seluruh pekerjaan dalam batas waktu yang telah ditetapkan

c)

Kontrak berdasarkan Waktu Penugasan merupakan Kontrak Jasa Konsultansi untuk pekerjaan yang ruang lingkupnya belum bisa didefinisikan dengan rinci dan/atau waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pekerjaan belum bisa dipastikan

d)

Tidak ada jawaban

22.

Bentuk Kontrak terdiri atas kuitansi, surat pesanan, bukti pembelian/pembayaran, surat perjanjian, dan Surat Perintah Kerja (SPK). Jawaban yang tidak tepat adalah:

a)

Kuitansi digunakan untuk Pengadaan Barang/Jasa Lainnya dengan nilai paling banyak Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah)

b)

SPK digunakan untuk Pengadaan Jasa Konsultansi dengan nilai paling banyak Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah), Pengadaan Barang/Jasa Lainnya dengan nilai paling sedikit di atas Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) sampai dengan nilai paling banyak Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah), dan Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dengan nilai paling banyak Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah)

c)

Surat perjanjian digunakan untuk Pengadaan Barang/ Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya dengan nilai paling sedikit di atas Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan untuk Pengadaan Jasa Konsultansi dengan nilai paling sedikit di atas Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah)

d)

Tidak ada jawaban

23.

Terkait Jaminan Pengadaan Barang/Jasa, yang tidak tepat adalah:

a)

Jaminan Penawaran diberlakukan untuk nilai total HPS paling sedikit di atas Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah)

b)

Besaran nilai Jaminan Pelaksanaan untuk nilai penawaran terkoreksi di bawah 80% (delapan puluh persen) dari nilai HPS, Jaminan Pelaksanaan sebesar 5% (lima persen) dari nilai kontrak

c)

Jaminan Pemeliharaan diberlakukan untuk Pekerjaan Konstruksi atau Jasa Lainnya yang membutuhkan masa pemeliharaan, dalam hal Penyedia menerima uang retensi pada serah terima pekerjaan pertama (Provisional Hand Over)

d)

Besaran nilai Jaminan Pemeliharaan sebesar 5% (lima persen) dari nilai kontrak

24.

Pernyataan yang tidak tepat terkait HPS adalah:

a)

Data/informasi yang dapat digunakan untuk menyusun HPS antara lain harga pasar setempat yaitu harga barang/jasa di lokasi barang/jasa diproduksi/diserahkan/dilaksanakan, menjelang dilaksanakannya pemilihan Penyedia

b)

Data/informasi yang dapat digunakan untuk menyusun HPS antara lain perkiraan perhitungan biaya/harga satuan yang dilakukan oleh konsultan perencana (engineer’s estimate)

c)

HPS tidak boleh memperhitungkan biaya tak terduga, biaya lain-lain, dan Pajak Penghasilan (PPh), serta nilai HPS dan rincian harga satuan bersifat terbuka dan tidak bersifat rahasia

d)

Total HPS merupakan hasil perhitungan HPS ditambah Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

25.

Perpres No.16 Tahun 2018 pengganti Perpres No. 54 Tahun 2010 dan perubahannya tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah akan berlaku Juli 2018. Berdasarkan ketentuan Pasal 89 Perpres No.16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, untuk pekerjaan yang persiapannya dilaksanakan sebelum 1 Juli 2018, tetap berpedoman kepada Perpres 54/2010 dan perubahannya, sedangkan untuk pekerjaan yang persiapannya dilaksanakan sejak 1 Juli 2018, maka sudah mengacu kepada Perpres No.16 Tahun 2018. Hal baru (SEBELUMNYA BERBEDA) dalam Perpres No.16 Tahun 2018 adalah:

a)

Batas pengadaan langsung untuk jasa konsultansi adalah Rp100 juta, sedangkan untuk pengadaan barang/konstruksi/jasa lainnya dinilai sampai dengan Rp200 juta

b)

Jaminan penawaran diberlakukan khusus pengadaan konstruksi untuk pengadaan diatas Rp.10 Milyar

c)

Jenis kontrak akan disederhanakan menjadi dua jenis pengaturan saja, yaitu untuk barang/konstruksi/jasa lainnya hanya akan diatur kontrak lumpsum, harga satuan, gabungan, terima jadi (turnkey) dan kontrak payung. Sedangkan untuk konsultansi terdiri dari kontrak keluaran (lumpsum), waktu penugasan (time base) dan Kontrak Payung

d)

Semua jawaban benar