WorksheetsUji Pemahaman RO - KC Serang
Total questions: 30
Worksheet time: 10mins
Pedoman perluasan kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasioal-Kartu Indonesia Sehat yang berlaku saat ini adalah…..
Peraturan Direksi BPJS Kesehatan Nomor 77 Tahun 2018
Peraturan Direksi BPJS Kesehatan Nomor 71 Tahun 2018
Peraturan Direksi BPJS Kesehatan Nomor 40 Tahun 2017
Peraturan Direksi BPJS Kesehatan Nomor 33 Tahun 2017
Salah satu mekanisme Pendaftaran bayi baru lahir bagi Peserta PBPU, BP, dan PPU (anak keempat dan seterusnya) sesuai Perpres 82 tahun 2018 adalah...
Bayi baru lahir dari ibu yang telah terdaftar sebagai Peserta Jaminan Kesehatan wajib didaftarkan kepada BPJS Kesehatan paling lama 14 (empat belas) hari sejak dilahirkan
Bayi baru lahir dari ibu yang telah terdaftar sebagai Peserta Jaminan Kesehatan wajib didaftarkan kepada BPJS Kesehatan paling lama 28 (dua puluh delapan) hari sejak dilahirkan
Iuran bagi bayi baru lahir dibayarkan oleh Peserta atau pihak lain atas nama Peserta pada saat mendaftar paling lama 14 (empat belas) hari sejak dilahirkan
Pendaftaran bayi baru lahir dilakukan selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari setelah HPL
Identitas Peserta bagi bayi baru lahir yang belum memiliki NIK adalah...
Kartu Indonesia Sehat
E-ID
KIS Digital
Kartu Sementara
Berikut ini merupakan langkah-langkah dalam melakukan kegiatan canvassing sesuai Pedoman Perluasan Kepesertaan dalam Peraturan Direksi Nomor 71 Tahun 2018:
Perencanaan, Pelaksanaan, Laporan
Persiapan, Penelusuran, Pelaksanaan, Laporan
Perencanaan, Melakukan Kunjungan, Pelaporan Kunjungan, Monitoring dan Evaluasi
Perencanaan, Melaksanakan Kunjungan, Penelusuran, Monitoring dan Evaluasi
Dalam rangka mengoptimalkan jumlah kepesertaan segmen BU Swasta, maka langkah yang harus dilakukan oleh kantor cabang adalah:
Melakukan monitoring dan evaluasi capaian peserta BU oleh tenaga pemasar
Memastikan pasangan suami- istri yang masing- masing merupakan pekerja maka keduanya wajib didaftarkan sebagai peserta PPU oleh masing- masing pemberi kerja
Melakukan kegiatan canvassing dan telemarketing BU yang ditindaklanjuti dengan integrasi antar fungsi sesuai dengan Peraturan Direksi Nomor 33 Tahun 2017
Semua Benar
Tenaga Pemasar/Relationship Officer atas nama “A” berencana melakukan canvassing di jalan A. Hal tersebut termasuk ke dalam proses perencanaan canvassing…..
Perencanaan sasaran BU canvassing
Perencanaan area canvassing
Perencanaan jadwal kunjungan
Perencanaan Tenaga Pemasar/Relationship Officer
Berikut adalah canvassing kit yang harus dipenuhi dan dibawa RO saat kegiatan canvassing, kecuali :
Leaflet, booklet, brosur Mobile JKN
Form Kunjungan BU dan Form Pendaftaran badan usaha
Filler dan User Manual E-Dabu
Surat peringatan dan surat konfirmasi pendaftaran
Sebutkan parameter pengukuran efektifitas tenaga pemasar/relationship officer dalam merekrut peserta PPU:
Efektifitas RO terhadap capaian jumlah peserta dan capaian badan usaha
Efektifitas RO terhadap capaian pendapatan iuran dan biaya operasional
Efektifitas RO terhadap capaian pendapatan iuran dan capaian badan usaha
Efektifitas RO terhadap capaian jumlah peserta dan capaian pendapatan iuran
Skill yang harus dimiliki oleh RO adalah:
Menguasai product knowledge namun tidak komunikatif
Bisa Berkomunikasi dengan baik namun tidak proaktif terhadap pengaduan BU
Tidak dapat mengatur waktu
Berwawasan luas dan bisa mengatur waktu
Yang bukan menjadi syarat penerbitan sertifikat kepesertaan Badan Usaha adalah:
Diberikan kepada BU yang sudah menjadi peserta JKN KIS
Melampirkan surat pernyataan dari BU yang ditandatangani oleh Pimpinan diatas meterai bahwa sudah mendaftarkan seluruh karyawan beserta anggota keluarganya menjadi peserta program JKN KIS dengan format terlampir
Sertifikat dapat diterbitkan setelah pemeriksaan oleh tim kepatuhan dan dinyatakan sebagai BU patuh
Melampirkan surat keterangan pendaftaran BU / Clean and Clear BU yang diterbitkan oleh kantor cabang setempat
Pada saat kegiatan canvassing, bila ditemui badan usaha yang sudah menjadi peserta JKN, maka petugas pemasar atau RO seharusnya:
Beralih kepada badan usaha yang belum terdaftar sebagai peserta JKN sesuai rencana yang sudah dibuat
Mengunjungi BU tersebut untuk keperluan update data BU seperti data potensi pekerja, anggota keluarga dan lainnya
Tetap mengunjungi dengan Badan Usaha tersebut untuk memenuhi kewajiban pengisian formulir kunjungan
Membuat catatan terhadap Badan Usaha tersebut untuk perencanaan jadwal kunjungan berikutnya
Prinsip penerbitan virtual account :
VA diterbitkan untuk satu entitas Badan usaha
VA diterbitkan atas dasar beberapa izin usaha
VA BUMN/BUMD dapat diterbitkan lebih dari satu virtual tanpa adanya permintaan tertulis
VA tidak dapat diterbitkan lebih dari satu apabila terdapat BU yang menggunakan prinsip desentralisasi dalam mendaftarkan karyawannya dan berbeda line bisnisnya
Unit kerja yang bertanggung jawab pada fungsi perluasan peserta melakukan klarifikasi ketidaksesuaian data kepada Badan Usaha dan meminta Badan Usaha untuk memperbaiki dan/atau melengkapi data dimaksud selambat-lambatnya…
3 hari kerja sejak data disampaikan kepada Badan Usaha
5 hari kerja sejak data disampaikan kepada Badan Usaha
7 hari kerja sejak data disampaikan kepada Badan Usaha
10 hari kerja sejak data disampaikan kepada Badan Usaha
Ketentuan perundangan tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Kepada Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara dan Setiap Orang, selain Pemberi Kerja, Pekerja dan Penerima Bantuan Iuran adalah :
PP No. 86 Tahun 2013
PP No. 85 Tahun 2013
Perpres 12 tahun 2013
Perpres 111 tahun 2012
Yang bukan kriteria PHK yang dijamin selama 6 (enam) bulan tanpa mengiur adalah:
PHK yang sudah ada putusan Pengadilan Hubungan Industrial dibuktikan dengan putusan/akta Pengadilan Hubungan Industrial;
PHK karena penggabungan perusahaan dibuktikan dengan akta notaris;
PHK karena perusahaan mempunyai hutang, dibuktikan dengan putusan dari pengadilan;
PHK karena Pekerja mengalami sakit yang berkepanjangan dan tidak mampu bekerja dibuktikan dengan surat dokter.
Yang bukan mekanisme melapsekan badan usaha ganda adalah:
Bidang penagihan dan keuangan dan/ atau bidang PPK mengidentifikasi adanya BU yang memiliki lebih dari satu entitas
Bidang PPK menginformasikan ke bidang KPP entitas badan usaha yang valid
Bidang KPP melakukan pengecekan atas data kepesertaan setiap entitas tersebut
Bidang PPK melapsekan entitas badan usaha yang tidak aktif di aplikasi Kepesertaan
Yang menjadi tugas utama RO dalam rekrutmen peserta, kecuali:
Canvassing Badan Usaha
Telemarketing
Menerima keluhan Badan Usaha dan meneruskan ke bidang terkait
Memberikan informasi kepada Badan Usaha potensial terkait JKN KIS
Pendaftaran peserta PBPU dan BP secara kolektif dilakukan oleh :
Badan hukum
Donatur badan hukum
Donatur perorangan
Semua Benar
Batas paling tinggi gaji/ upah per bulan yang digunakan sebagai dasar perhitungan besaran iuran sebesar:
≤ Rp. 8,000,000.-
Rp. 12,000,000.-
≥ Rp. 12,000,000.-
Rp. 8,000,000.-
Yang bertanggungjawab di kantor cabang dalam kegiatan rekrutmen peserta pekerja penerima upah adalah:
Asdep Rekrutmen PPU
Relationship Officer
Kepala bidang PPK
Kepala cabang
Kepala bidang PPK merencanakan area yang akan dilakukan kegiatan canvassing di kantor cabang. Hal tersebut termasuk ke dalam proses perencanaan canvassing:
Perencanaan sasaran BU canvassing
Perencanaan area canvassing
Perencanaan jadwal kunjungan
Perencanaan Tenaga Pemasar/Relationship Officer
Ketentuan iuran bagi peserta PPU Pejabat Negara, pimpinan dan anggota DPRD, PNS, Prajurit, Anggota Polri, Kepala Desa dan Perangkat Desa dan Pekerja/pegawai merujuk kepada Perpres 75/2019 sebagai berikut :
Batas paling tinggi Gaji sebagai dasar perhitungan besaran Iuran bagi Peserta PPU yaitu >Rp. 12.000.000,-
Batas paling tinggi Gaji sebagai dasar perhitungan besaran Iuran bagi Peserta PPU yaitu Rp. 8.000.000,-
4% dibayarkan oleh pemberi kerja 1% dibayarkan oleh peserta
3% dibayarkan oleh pemberi kerja 2% dibayarkan oleh peserta
Berikut adalah pernyataan yang benar terkait Perpres 75/2019 kecuali:
Besaran iuran Peserta Penerima Penduduk yang didaftarkan oleh Pemda Rp42.000/jiwa/ bulan berlaku TMT 1 Agustus 2019
Pemerintah Pusat memberikan bantuan pendanaan Iuran kepada Pemerintah Daerah sebesar Rp19.000/orang/bulan antara Agustus s.d Desember 2019
Penyesuaian batas gaji bagi Peserta PPU untuk kepala daerah dan wakil kepala daerah, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, PNS daerah berlaku pada tanggal 1 Oktober 2019
Gaji atau Upah pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, tunjangan profesi, dan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan bagi PNS daerah
Ketentuan baru penyesuaian iuran bagi peserta PBPU dan BP dalam Perpres 75/2019 terdapat pada:
Pasal 33
Pasal 34
Pasal 35
Pasal 36
Yang bukan merupakan Dampak Penyesuaian Iuran:
Perbaikan layanan di Fasilitas Kesehatan
Keberlangsungan Program JKN-KIS terjaga
Cakupan Perluasan Peserta
Kepuasan Peserta Terhadap Pelayanan Kesehatan
Mengacu kepada Prosedur Operasioanal Pendaftaran Badan Usaha melalui metode Canvassing, yang menjadi aktivitas Relationship Officer adalah ...
Menyediakan dan mengolah data Potensi Badan Usaha
Membuat laporan kunjungan BU harian
Merekap laporan kunjungan RO
Memeriksa dan memberikan persetujuan pada data potensi BU
Apabila bertemu dengan PIC BU, RO melakukan hal sebagai berikut kecuali:
Melakukan advokasi tentang JKN KIS
RO memberi check list pada lembar check list kunjungan
RO meminta BU untuk menandatangani formulir registrasi
Melakukan konfirmasi kepada HRD/PIC BU apakah sudah memahami semua informasi yang disampaikan
Apabila dalam kunjungan PIC BU tidak ada di tempat dan RO bertemu dengan staf BU, maka RO menyerahkan Surat Konfirmasi pendaftaran dan melakukan kunjungan ulang dalam jangka waktu...
2 x 24 jam
3 x 24 jam
4 x 24 jam
5 x 24 jam
Pada Tata Nilai Integritas, Perilaku yang diharapkan sebagai berikut, kecuali:
Berani berkata benar
Berlaku jujur dan adil
Mempunyai rasa memiliki yang kuat terhadap organisasi
Memiliki kompetensi yang dibutuhkan dalam pekerjaan
Pada Tata Nilai Profesional, perilaku yang diharapkan kecuali:
Tepat waktu, disiplin dan teliti
Melayani dengan adil tanpa membeda-bedakan
Berkomunikasi dan berkoordinasi efektif
Kreatif, inovatif dan proaktif dalam melakukan perbaikan
proses kerja
