wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Menjadi Insan Yang Benar dan Berintegritas

Total questions: 10

Worksheet time: 4mins

Name
Class
Date
1.

Berikut ini adalah dampak Korupsi, kecuali ?

a)

Matinya Nurani

b)

Panjang Umur

c)

Makin Serakah

d)

Merugikan Orang Lain

2.

Berikut ini merupakan Faktor-Faktor Internal terjadinya perilaku Korupsi, kecuali ?

a)

Gaya hidup sehat

b)

Gaya hidup konsumtif

c)

Ingin hidup mewah

d)

Lemahnya Iman

3.

Berikut ini adalah cara mengatasi perilaku Korupsi, kecuali ?

a)

Membangun pendidikan moral sedini mungkin

b)

Membangun kesadaran kontrol sosial yang kuat

c)

Membangun supremasi hukum

d)

Membangun rumah tangga

4.

Berikut ini adalah tanda tanda hilangnya keberkahan hidup, kecuali ?

a)

Harta banyak tetapi ketenangan tidak kunjung tiba

b)

Diberikan kesehatan jasmani dan rohani

c)

Sarana ada, tetapi ibadah terasa berat

d)

Pendapatan banyak tetapi terasa tidak mencukupi

5.

Berikut salah satu tokoh berintegritas di Indonesia yang sebelumnya pernah menjabat menjadi Wakil Presiden RI adalah ?

a)

Anggit Rizky Pratama

b)

Muhammad Fachry Al-Faiz

c)

M. Rizky Putra Yogama

d)

Mohammad Hatta

6.

Berikut ini adalah contoh perilaku berintegritas, kecuali ?

a)

Menyelesaikan tugas dengan baik

b)

Bertanggung Jawab

c)

Jujur

d)

Datang tidak tepat waktu

7.

Manfaat dari Reformasi Organisasi DJBC adalah ?

a)

Penerimaan Tidak Optimal

b)

Organisasi Efektif & Kredible

c)

Terganggunya Industri Perdagangan

d)

Potensi kasus pelanggaran hukum

8.

Gratifikasi menurut 12B UU No. 20 Tahun 2001, adalah ?

a)

Perbuatan yang dilakukan oleh seseorang atau pegawai Negeri atau pejabat Negara dengan cara meminta pembayaran sejumlah uang yang tidak sesuai atau tidak berdasarkan peraturan yang berkaitan dengan pembayaran tersebut.

b)

Pemberian dalam arti luas, yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya.

c)

Bentuk dari pola dan cara dari masing-masing individu untuk menggambarkan tingkah lakunya

d)

Setiap orang yang dikategorikan melawan hukum, melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan maupun kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

9.

Berikut merupakan pengertian Korupsi menurut Undang-Undang No.31 Tahun 1999, adalah ?

a)

Setiap orang yang dikategorikan melawan hukum, melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan maupun kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

b)

Perbuatan yang dilakukan oleh seseorang atau pegawai Negeri atau pejabat Negara dengan cara meminta pembayaran sejumlah uang yang tidak sesuai atau tidak berdasarkan peraturan yang berkaitan dengan pembayaran tersebut.

c)

Pemberian dalam arti luas, yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya.

d)

Bentuk dari pola dan cara dari masing-masing individu untuk menggambarkan tingkah lakunya

10.

Tanggal peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia atau Hakordia, adalah ?

a)

17 Agustus

b)

1 Oktober

c)

10 November

d)

9 Desember