NEW
Font size
WorksheetsJKN Expert
Total questions: 70
Worksheet time: 6mins
Segmen Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional
PBI & NonPBI
Jamkesda
Jampersal
Jamsostek
Apa kepanjangan FKTP?
Fasilitas Kesehatan Tingkat Pratama
Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama
Fakultas Kedokteran Teng Pagerkukuh
Fasilitas Kesehatan Tingkat Primer
Aplikasi digital yang bisa digunakan Peserta Jaminan Kesehatan Nasional?
Mobile JKN
Berapa nilai ganti Kacamata untuk Peserta JKN Kelas 1-2-3?
165K-220K-330K
330K-2200K-165K
300K-200K-150K
100K-200K-300K
Berapa iuran JKN bagi Peserta Bukan Penerima Upah untuk Kelas 1-2-3 berdasarkan Perpes No. 75 Tahun 2019?
80K-51K-23K
160K-110K-42K
80K-51K-25,5K
100K-200K-300K
Berapa iuran JKN bagi PPU (Peserta Penerima Upah) ?
160K-110K-42K
1% dari Gaji
5% dari Penghasilan
100%
Mengapa harus menjadi Peserta Program JKN-KIS?
Protection (Perlindungan), Sharing (Gotong Royong), Compliance (Patuh)
Terpaksa
Sudah Sakit
Orang Kaya
Data yang dapat diubah di Aplikasi Mobile JKN adalah, kecuali...
Ubah Nomor HP
Ubah Nama
Ubah Email&Alamat Surat
Ubah Faskes&Kelas Rawat
Apa kepanjangan BPJS Kesehatan?
Badan Pelaksana Jaminan Sosial Kesehatan
Badan Penjamin Jaminan Sosial Kesehatan
Asuransi Kesehatan
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan
Apa saja yang tercantum pada KIS Digital, kecuali...
Nama Peserta
Nomor Kartu Peserta
Nomor Handphone
NIK
Apa kepanjangan FKRTL?
Fasilitas Kesehatan Review Tindak Lanjutan
Fasilitas Kesehatan Rawat Inap Tingkat Lanjut
Fasilitas Kesehatan Rumah Sakit Tingkat Lanjut
Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut
Program yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan?
Program Jaminan Pensiun & Hari Tua
Program JKN-KIS
Program Jaminan Kecelakaan Kerja
Program Jaminan Kematian
Kepesertaan Program JKN-KIS bersifat...
Sukarela
Manasuka
Wajib
Sunah
Pelayanan Kesehatan Yang Tidak Dijamin oleh Program JKN adalah, kecuali ...
Pelayanan Ortodonsi
Pelayanan Kesehatan di Luar Negeri
Gangguan kesehatan akibat obat dan atau alkohol
Peserta dengan gangguan jiwa
Permenkes terbaru yang mengatur tentang Standar Tarif JKN
Perpres 82/2018
UU 40/2004
Permenkes 52/2016
Permenkes 3/2023
Undang-undang yang mengatur tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN)?
UU No. 40 Tahun 2004
UU No. 24 Tahun 2011
UU No. 40 Tahun 2011
UU No. 24 Tahun 2004
Undang-undang yang mengatur tentang Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS)?
UU No. 40 Tahun 2004
UU No. 24 Tahun 2011
UU No. 40 Tahun 2011
UU No. 24 Tahun 2004
Peraturan Presiden terbaru yang mengatur tentang JKN?
Perpres No. 75 Tahun 2019
Perpres No. 76 Tahun 2019
Perpres No. 19&28 Tahun 2016
Perpres No. 12 Tahun 2013
Berapa besar Denda atas Keterlambatan Pembayaran Iuran & Penjaminan Pelayanan Rawat Inap?
5%
25%
2,5%
10%
Apa kepanjangan dari RO pada bidang Perluasan Peserta dan Kepatuhan BPJS Kesehatan?
Reverse Osmosis
Repeat Order
Refraksionist Optician
Relationship Officer
Tata Cara Pengenaan dan Pencabutan Sanksi Administratif Tidak Mendapat Pelayanan Publik Tertentu Bagi Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara, diatur dalam...
PP No. 86 Tahun 2013
Permenaker No. 04 Tahun 2018
Perdir BPJS Kesehatan No. 01 Tahun 2020
Perpres No. 75 Tahun 2019
Integrasi Pengawasan Kepatuhan Antar Fungsi Atas Kepatuhan Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan diatur dalam...
Perdir BPJS Kesehatan No. 33 Tahun 2017
Permenaker No. 04 Tahun 2018
Perdir BPJS Kesehatan No. 01 Tahun 2020
Perpres No. 75 Tahun 2019
Yang bertanggung jawab melakukan Pengawasan BU adalah sebagai berikut, kecuali ...
Petugas Pemeriksa
Staf Perluasan Kepesertaan (Bidang PPK)
Staf Administrasi Kepesertaan (Bidang KPP)
Staf Penagihan (Bidang KP)
Pemeriksaan Rutin dilakukan berdasarkan ...
Aduan masyarakat/pekerja
Rencana Kegiatan Pemeriksaan Tahunan (RKPT)
Audit Eksternal
Audit Internal
Tata Cara Pemeriksaan Data adalah ...
Perencanaan Pemeriksaan > Persiapan Pemeriksaan > Pemantauan > Pelaksanaan Pemeriksaan > Pelaporan Hasil Pemeriksaan
Persiapan Pemeriksaan > Perencanaan Pemeriksaan > Pelaksanaan Pemeriksaan > Pemantauan&Pelaporan Hasil Pemeriksaan
Perencanaan Pemeriksaan > Persiapan Pemeriksaan > Pelaksanaan Pemeriksaan > Pemantauan&Pelaporan Hasil Pemeriksaan
Persiapan Pemeriksaan > Perencanaan Pemeriksaan > Pemantauan > Pelaksanaan Pemeriksaan > Pelaporan Hasil Pemeriksaan
Badan Usaha yang melanggar PP No. 86 Tahun 2013 akan terkena Denda sebesar ...
2,5%
5%
1%
0,1%
Berapa lama minimal waktu
(aturan lama) yang diperlukan oleh peserta segmen BP/PBPU untuk merubah kelas rawatnya?
1 tahun
Sebelum 1 tahun
Sesudah 2 tahun
1 bulan
Pada rentang waktu kapan perubahan kelas dapat dilakukan untuk peserta segmen BP/PBPU yang belum genap 1 tahun?
19 desember 2019 - 20 april 2020
09 desember 2020 - 30 april 2020
09 desember 2019 - 30 april 2020
01 desember 2019 - 30 april 2020
Bagi peserta segmen BP/PBPU dapat diberlakukan perubahan kelas meski kurang 1 tahun di kelas sebelumnya untuk kondisi?
Perubahan kelas dapat dilakukan 3x pada tahun 2019 dan 2020
Perubahan kelas langsung berlaku pada bulan berjalan
Peserta sudah membayar iuran pertama sesudah 01 januari 2020
Peserta sudah membayar iuran pertama sebelum 01 januari 2020
Peserta BP/PBPU yang melakukan perubahan kelas pada bulan berjalan, maka kelas barunya berlaku pada?
Tanggal 1 dua bulan berikutnya
Bulan berjalan
Akhir bulan
Tanggal 1 bulan berikutnya
Bagaimana teknis perubahan kelas bagi peserta BP/PBPU yang memiliki tunggakan iuran?
Tidak dapat dirubah kelasnya
Hanya merubah peserta dengan status aktif pada kelurga tersebut
Dapat dirubah meski dalam keadaan non aktif
Tidak perlu dibayarkan tunggakannya
Peserta BP/PBPU yang belum pernah membayar iuran pertama kali dan sedang dalam masa tunggu 14 hari dapat mengajukan perubahan kelas dengan kondisi?
Dibayarkan dulu baru dirubah
Dapat dirubah namun terkena masa tunggu 2 minggu
Dapat dirubah dan dapat langsung dibayar
Tidak dapat dirubah
Bagaimana alur pelayanan peserta saat berkunjung ke kantor cabang?
Mengisi formulir, diberikan ceklis persyaratan, dan mengambil nomor antrian
Mengisi ceklis persyaratan, mengambil nomor antrian, dan mengisi formulir
Mengambil nomor antrian, mengisi formulir, diberikan ceklis persyaratan
Mengisi ceklis persyaratan, mengisi formulir, tanpa nomor antrian
Fitur apa saja yang terdapat pada Mobile JKN versi terbaru?
Perubahan kelas
Pendaftaran PPU BU
Pendaftaran PBI
Pendaftaran Bayi Baru Lahir
Apa kepanjangan dari program “PRAKTIS”?
Perubahan Kelas Tapi Sulit
Perubahan NIK Tidak Sulit
Perubahan Administrasi Tidak Sulit
Perubahan Kelas Tidak Sulit
Program PRAKTIS dapat dilakukan untuk merubah data peserta dengan kondisi?
Autodebet BRI
Tanpa Autodebet
Autodebet BNI
Autodebet Mandiri
Bagaimana ketentuan perubahan (naik kelas) bagi peserta BP/PBPU pada program PRAKTIS?
Dapat dirubah walau belum 1 tahun
Tidak dapat dirubah
Dapat dirubah setelah 1 tahun
Dapat dirubah kapan saja
Apakah peserta yang mendaftar setelah tanggal 18 desember 2019 dapat melakukan perubahan kelas?
Iya
Tidak
Bingung
Tidak Tahu
Di loket pelayanan mana peserta melakukan perubahan kelas?
Fast Track
Pemberian Informasi dan Pengaduan
Perubahan Data
Semua Benar
Pernyataan dibawah ini benar, kecuali:
Perubahan Kelas dapat dilakukan hingga 2 kelas dari kelas sebelumnya
Perubahan kelas melalui Mobile JKN wajib menggunakan autodebet
Program PRAKTIS tidak dapat berlaku untuk perubahan naik kelas
Program PRAKTIS berlaku untuk peserta dengan status non aktif karena premi/menunggak
Pernyataan dibawah ini salah, kecuali:
PRAKTIS berlaku bagi pensiunan PNS
PRAKTIS berlaku bagi PPU Badan Usaha
PRAKTIS tidak berlaku bagi PBPU Kolektif
PRAKTIS berlaku bagi PBPU Kolektif
Pelayanan apa yang tidak bisa dilayani Mobile Customer Service (MCS)?
pendaftaran peserta baru
pencetakan kartu peserta
perubahan kelas perawatan
pendaftaran penerima bantuan iuran
Edukasi tambahan apa yang perlu disampaikan terkait Program PRAKTIS?
Mobile JKN dan MCS
Autodebit
Penurunan kelas dan TMT kelas baru
ketentuan bagi peserta menunggak
Bagaimana cara pertama pengajuan menjadi peserta penerima bantuan iuran?
melapor ke orang tua
melapor ke bpjs kesehatan
melapor ke kelurahan
melapor ke kader jkn
Ketentuan terbaru apa yang BPJS Kesehatan tawarkan saat ini terkait Perpres 75 tahun 2019?
Program MCS
Program Autodebet
Program PRAKTIS
Program Donasi
Bagi yang mendaftar sebagai Peserta PBPU, setelah selesai proses pendaftaran akan mendapatkan ...
Kartu Peserta Aktif
KIS Digital
Kuitansi
Virtual Account untuk dibayarkan setelah 14 hari
Apa pengertian UHC dalam Program JKN?
United Health Care
Universal Health Care
Universal Health Coverage
UNSIQ Halal Center
Nomor kontak BPJS Kesehatan Care Center?
PSC 119
1500 537
1500 567
1500 400
Pembayaran Iuran JKN dapat dilakukan di kanal-kanal berikut, kecuali
Kantor BPJS Kesehatan
Kantor POS
Alfamart/Indomart
Payment Point Online Banking (PPOB)
Alat Bantu Kesehatan yang TIDAK dijamin oleh Program JKN yaitu ...
Alat Bantu Dengar
Korset Tulang Belakang
Kaki Palsu
Protesa Mata
Berapa Iuran bagi Peserta Penerima Bantuan iuran (PBI) sesuai Perpres No. 75 Tahun 2019?
160K/org/bln
110K/org/bln
42K/org/bln
25.500/org/bln
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No. 01 Tahun 2012 tentang Rujukan Berjenjang, alur Peserta JKN adalah?
RS Tipe A -> RS Tipe B -> RS Tipe C -> RS Tipe D -> FKTP
Dukun -> RS Tipe C
FKTP -> RS Tipe D -> RS Tipe C -> RS Tipe B -> RS Tipe A
FKTP -> RS Tipe A -> RS Tipe B -> RS Tipe C -> RS Tipe D
BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 melayani, kecuali ...
Pendaftaran PBPU Baru
Pendaftaran PBI
Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan
Layanan Tanya Dokter (Teleconsulting)
Penjamin pertama pada kasus kecelakaan lalu lintas adalah ...
BPJS Kesehatan
BPJS Ketenagakerjaan
Jasa Raharja
Jiwasraya
Penjamin pertama pada kasus kecelakaan saat jam kerja adalah ...
BPJS Kesehatan
BPJS Ketenagakerjaan
Jasa Raharja
Jiwasraya
Pada tanggal 20 februari 2020 seorang ibu dengan anaknya datang ke IGD rumah sakit kondisi anak demam 40⁰ Celcius dan diare 6 kali sehari. Dokter memberi perintah untuk rawat inap. Ibu tersebut mengisi inform consent rawat inap dengan jaminan BPJS Kesehatan. Pada tanggal 21 Februari 2020, dokter menyatakan pasien boleh pulang. Pasien pulang dan belum menunjukan nomor identitas peserta JKN. Dari cerita diatas bagaimana penjaminan biaya RS pada pasien tersebut?
Pasien membayar umum
Pasien bisa dijamin BPJS Kesehatan
Pasien dapat melakukan reimbursement ke kantor BPJS Kesehatan
Pasien tidak bisa pulang
Berapa lama kah waktu yang diberikan untuk menunjukan nomor identitas peserta JKN, apabila pasien tsb berkeinginan untuk mendapatkan jaminan program JKN?
3 hari kerja sejak yang bersangkutan dirawat
3x24 jam hari kerja sejak yang bersangkutan dirawat atau sebelum pasien pulang
3x24 jam walaupun pasien sudah pulang
Rawat inap hanya 3 hari
Bagaimana penjaminan biaya RS pada pasien apabila pada inform consent memilih sebagai peserta umum dan pada hari berikutnya pasien memberikan nomor identitas peserta JKN?
Pasien membayar umum
Pasien bisa dijamin BPJS Kesehatan
Pasien dapat melakukan reimbursement ke kantor BPJS Kesehatan
Pasien tidak bisa pulang
Apa yang dimaksud dengan Program Rujuk Balik (PRB)?
Pelayanan kesehatan yang diberikan kepada peserta penderita penyakit kronis dengan kondisi stabil dan masih memerlukan pengobatan atau asuhan keperawatan jangka panjang yang dilaksanakan di fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama atas rekomendasi/ rujukan dari dakter Spesialis/ Subspesialis yang merawat
Pelayanan kesehatan yang diberikan kepada peserta penderita penyakit kronis dengan kondisi belum stabil dan masih memerlukan pengobatan atau asuhan keperawatan jangka panjang yang dilaksanakan di fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama atas rekomendasi/ rujukan dari dakter Spesialis/ Subspesialis yang merawat
Pelayanan kesehatan yang diberikan kepada peserta penderita penyakit akut dengan kondisi stabil dan masih memerlukan pengobatan atau asuhan keperawatan jangka panjang yang dilaksanakan di fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama atas rekomendasi/ rujukan dari dakter Spesialis/ Subspesialis yang merawat
Pelayanan kesehatan yang diberikan kepada peserta penderita penyakit kronis dengan kondisi stabil dan masih ada komplikasi penyakit yang memerlukan pengobatan atau asuhan keperawatan jangka panjang yang dilaksanakan di fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama atas rekomendasi/ rujukan dari dakter Spesialis/ Subspesialis yang merawat
Penyakit apa saja yang termasuk PRB (Program Rujuk Balik)?
Diabetes mellitus, hipertensi, jantung, asma, Penyakit Paru
Obstruktif Kronis (PPOK), epilepsy, skizofren, stroke, dan
Sindroma Lupus Eritematosus
Diabetes mellitus, hipertensi, jantung, asma, Tuberculosis, epilepsy, skizofren, stroke, dan Sindroma Lupus Eritematosus
Diabetes mellitus, hipertensi, jantung, asma, Penyakit Paru
Obstruktif Kronis (PPOK), epilepsy, skizofren, stroke, dan Cancer
Diabetes mellitus, hipertensi, jantung, asma, dan Penyakit Paru
Obstruktif Kronis (PPOK), Hemodialisa
Peserta BPJS Kesehatan dapat melakukan peningkatan kelas perawatan di FKRTL dengan ketentuan sebagai berikut, kecuali ...
Untuk peningkatan kelas pelayanan rawat inap dari kelas
3 ke kelas 2, dan dari kelas 2 ke kelas 1, harus membayar
Selisih Biaya antara Tarif INA-CBG pada kelas rawat inap
lebih tinggi yang dipilih dengan Tarif INA-CBG pada kelas
rawat inap yang sesuai dengan hak Peserta
Untuk peningkatan kelas pelayanan rawat inap di atas
kelas 1, harus membayar Selisih Biaya paling banyak
sebesar 75% (tujuh puluh lima perseratus) dari Tarif INACBG Kelas 1
Untuk peningkatan kelas pelayanan rawat inap dari kelas 1 ke VVIP atau President Suite, harus membayar Selisih Biaya paling banyak sebesar 75% (tujuh puluh lima perseratus) dari Tarif INACBG Kelas 1
Untuk peningkatan kelas pelayanan rawat inap ke VVIP atau President Suite, harus membayar seluruh biaya rawat inap di FKRTL
