Wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Kuis Kader JKN

Total questions: 10

Worksheet time: 5mins

Name
Class
Date
1.

Berikut adalah kewajiban para Kader JKN-KIS, kecuali

a)

Menjaga kerahasiaan atas data/informasi dalam bentuk apapun yang disampaikan oleh BPJS Kesehatan

b)

Tidak menerima imbalan dari peserta dalam bentuk apapun

c)

Tidak menggunakan aparatus dan tidak membawa surat tugas

d)

Tunduk kepada peraturan yang dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan

2.

Peraturan Presiden yang mengatur kembali iuran Jaminan Kesehatan tahun 2019 adalah

a)

Nomor 76

b)

Nomor 74

c)

Nomor 75

d)

Nomor 77

3.

Pada Perpres No 75 Tahun 2019. Berapa penyesuaian iuran untuk kelas 3?

a)

Rp42.000/KK

b)

Rp42.000/Jiwa

c)

Rp41.000/KK

d)

Rp41.000/Jiwa

4.

Iuran peserta bukan penerima upah (PBPU) untuk kelas 2 pada tahun 2018 adalah

a)

1% dari gaji

b)

Rp51.000

c)

Rp110.000

d)

5% dari gaji

5.

Ibu Ani terdaftar sebagai peserta mandiri JKN-KIS untuk kelas 1 pada Januari 2020. Iuran yang harus dibayarkan untuk apabila ibu Ani menanggung suami dan satu anaknya adalah

a)

Rp160.000/Bulan

b)

Rp320.000/bulan

c)

Rp330.000/bulan

d)

Rp480.000/bulan

6.

Program Praktis (Perubahan Kelas Tidak Sulit) berlaku mulai

a)

1 Desember 2019 s/d 1 April 2020

b)

9 Desember 2019 s/d 30 April 2020

c)

19 Desember 2019 s/d 1 April 2020

d)

29 Desember 2019 s/d 30 April 2020

7.

Pada bagian depan Kartu Peserta BPJS Kesehatan, terdapat informasi penting berikut ini, kecuali

a)

Nomor Kartu

b)

Nama Peserta

c)

Jenis Kelamin

d)

FKTP

8.

Pelayanan kesehatan yang tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan adalah :

a)

Ketergantungan obat & alkohol

b)

Pengobatan alternatif/tradisional

c)

semua pilihan benar

d)

semua pilihan salah

9.

Batas maksimal pengenaan denda pelayanan kepada peserta yang menunggak adalah :

a)

Rp. 10 Juta

b)

Rp. 30 Juta

c)

Rp. 50 Juta

d)

Rp. 100 Juta

10.

Apabila Peserta BPJS Kesehatan terlambat membayar iuran atau lebih dari 1 bulan, maka peserta akan dikenai sanksi berupa :

a)

Penghentian sementara Jaminan kesehatan

b)

Penarikan Kartu peserta

c)

Pembayaran denda sebesar 2% dari iuran bulanan

d)

Semua jawaban salah