WorksheetsKETENTUAN PERJALANAN DINAS KARYAWAN/TI, DIREKSI DAN DEWAN KO
Total questions: 20
Worksheet time: 20mins
Suatu jumlah uang yang telah dihitung terlebih dahulu (pre calculated amount) yang dibayarkan sekaligus
Uang saku
Lumpsum
Uang Transportasi
Biaya perjalanan Dinas
Uang yang diberikan kepada pelaksana SPD untuk keperluan makan minum dan keperluan pribadi lainnya
Uang saku
Lumpsum
Uang transportasi
Biaya perjalanan dinas
Uang yang diberikan kepada pelaksana SPD sebagai biaya kegiatan selama menjalankan tugas dari perusahaan dan bukan merupakan tunjangan
Uang saku
Lumpsum
Uang transportasi
Biaya perjalanan dinas
Untuk perjalanan dinas daerah-daerah pelosok yang terkendala transportasi yang membutuhkan waktu lebih dari 3 hari maksimal 5 hari, maka perlu persetujuan :
Kepala Bagian
Kepala Divisi
Direksi
Dewan Komisaris
Kegiatan yang dilakukan oleh karyawan/karyawati, Direksi dan Dewan Komisaris berkaitan dengan suatu tugas pekerjaan kedinasan perusahaan sesuai lingkup kerjanya
Perjalanan Dinas
Biaya perjalanan dinas
Surat perintah perjalanan dinas
Laporan Perjalanan dinas
Untuk semua perjalanan dinas semua Karyawan/ti sampai dengan Direktur wajib mendapat persetujuan dari :
Pemegang saham
Dewan Komisaris
Komisaris Utama
Direktur Utama
Pengeluaran lain yang bersifat kedinasan untuk tujuan yang dapat dipertanggungjawabkan seperti representatif dan sebagainya hanya diperuntukan bagi level :
Kepala Bagian
Kepala Divisi
Direksi
Dewan Komisaris
Untuk perjalanan dinas Direktur Utama wajib mendapatkan persetujuan dari :
Pemegang Saham
Direktur Utama
Komisaris Utama
Salah satu BOD PNM Holding
Pelaksana SPD dalam satu kali perjalanan dinas maksimal berapa orang ?
3 orang
4 orang
2 orang
5 orang
Setelah Karyawan/ti tersebut sampai di kota/tempat kerjanya semula dari kegiatan melakukan perjalanan dinas, maka Karyawan/ti diharuskan membuat Laporan Perjalanan Dinas (LPD) dengan menyerahkan bukti-bukti, kecuali :
Bukti pengeluaran yang diperlukan
Laporan kunjungan
Foto kunjungan
STNK kendaraan yang dikunjungi
No SK berapa yang mengatur ketentuan perjalanan dinas karyawan/ti, Direksi dan Dewan Komisaris PT MBM
SK-001/MBM-DIR/X/2019
SK-001/MBM-DIR/IX/2019
SK-001/MBM-DIR/VI/2019
SK-001/MBM-DIR/V/2019
Setiap pengeluaran harus disertai dengan bukti-bukti, kuitansi/tanda terima/nota yang resmi, kecuali :
TIket kereta api/pesawat
Bersifat lumpsum
Tempat penginapan
Sewa mobil
Dalam tabel rincian biaya perjalanan dinas per hari, berapa biaya sewa kendaraan per hari untuk level staff
Rp. 400.000
Rp. 500.000
Rp. 600.000
Rp. 700.000
Dalam tabel rincian biaya perjalanan dinas per hari, berapa biaya laundry per hari (bersifat lumpsum) untuk level Direktur Utama :
Rp. 300.000
Rp. 400.000
Rp. 500.000
Rp. 600.000
Dalam tabel rincian biaya perjalanan dinas per hari, berapa biaya uang saku per hari (bersifat lumpsum) bila mana TIDAK menginap di hotel/penginapan (rumah saudara/sendiri) untuk level Direktur Utama :
Rp. 300.000
Rp. 400.000
Rp. 500.000
Rp. 600.000
Dalam tabel rincian biaya perjalanan dinas per hari, berapa biaya uang saku per hari (bersifat lumpsum) bilamana menginap di hotel/penginapan untuk level Direktur :
Rp. 500.000
Rp. 450.000
Rp. 400.000
Rp. 350.000
Dalam hal kegiatan training/workshop yang diadakan di luar kota atau lebih dari radius 80 (delapan puluh) kilometer dari tempat kerja sehari-hari, maka berlaku ketentuan sebagai berikut, kecuali
Apabila pihak penyelenggara menyediakan akomodasi full board (disediakan makan 3x sehari), maka uang penginapan tidak diberikan dan hanya diberikan uang saku dan uang transportasi;
Apabila pihak penyelenggara menyediakan akomodasi full board (disediakan makan 3x sehari), maka uang penginapan tidak diberikan dan hanya diberikan uang saku ;
Apabila pihak penyelenggara menyediakan akomodasi full board (disediakan makan 3x sehari), maka uang penginapan tidak diberikan dan hanya diberikan uang transportasi;
Apabila pihak penyelenggara menyediakan akomodasi full board (disediakan makan 3x sehari), maka uang penginapan diberikan dan hanya diberikan uang saku dan uang transportasi;
Berikut pernyataan yang benar adalah
Besarnya biaya sewa kendaraan per hari sesuai dengan tabel dan tidak termasuk BBM tetapi belum termasuk driver, tol dan biaya parkir;
Besarnya biaya sewa kendaraan per hari sesuai dengan tabel dan sudah termasuk BBM tetapi belum termasuk driver, tol dan biaya parkir;
Besarnya biaya sewa kendaraan per hari sesuai dengan tabel dan sudah termasuk BBM tetapi sudah termasuk driver, tol dan biaya parkir;
Besarnya biaya sewa kendaraan per hari sesuai dengan tabel dan tidak termasuk BBM, driver, tol dan biaya parkir;
Apakah kepanjangan dari ULaMM?
Unit Layanan Modal Mikro
Usaha Layanan Mikro Kecil dan Menengah
Unit Layanan Mikro Kecil dan Menengah
Unit Layanan Modal Madani
Siapakah Direktur Keuangan PT PNM (Persero)?
Tjatur H. Priyono
MQ. Gunadi
Abianti Riana
Arief Mulyadi
