wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Pre-Test Refreshment Ketentuan & Edukasi CBP Rupiah

Total questions: 30

Worksheet time: 13mins

Name
Class
Date
1.

Yang dilakukan bank pada saat menerima uang rupiah yang diragukan keasliannya di front office adalah sebagai berikut Kecuali :

a)

Menahan uang rupiah yang diragukan tersebut dari nasabah dan catat identitas nasabah serta memberikan tanda terima atas penahan uang tersebut kepada nasabah.

b)

Informasikan kepada nasabah bahwa uang tersebut tidak dikembalikan untuk keperluan klarifikasi

c)

Menjaga rupiah yang diragukan keasliannya dan menyampaikan klarifikasi kepada Bank Indonesia

d)

Bank memberikan kembali uang yang diragukan keaslianya kepada nasabah.

2.

Yang dilakukan bank dan/atau PJPUR pada saat menerima atau menemukan uang rupiah yang diragukan keasliannya di pada saat kegiatan pengolahan uang (back office) adalah sebagai berikut Kecuali :

a)

Menjaga kondisi fisik uang yang diragukan keasliannya

b)

Menjaga agar uang Rupiah yang diragukan keasliannya tidak diedarkan kembali

c)

Menyetorkan uang yang diragukan keasliannya ke Bank Indonesia

d)

Meminta klarifikasi kepada Bank Indonesia

3.

Berikut cara penyampaian permintaan klarifikasi keaslian uang rupiah yang diragukan keasliannya oleh Bank yang benar kecuali :

a)

Melakukan penginputan data permintaan klarifikasi uang diragukan keasliannya melalui sistem BI-CAC.

b)

Menyampaikan secara langsung surat permintaan klarifikasi ke Bank Indonesia yang ditandatangani pejabat bank yang berwenang

c)

Menyerahkan fisik uang yang diragukan keasliannya kepada Bank Indonesia dan menandatangi BAST.

d)

Menyerahkan fisik uang yang diragukan keasliannya kepada pihak kepolisian dan menandatangani BAST

4.

Bank Indonesia menyediakan aplikasi BI-CAC kepada Bank dan PJPUR untuk permintaan klarifikasi atas uang Rupiah yang diragukan keasliannya, apa kepanjangan dari BI-CAC :

a)

Bank Indonesia Counterfeit Analysis Center

b)

Bank Indonesia Center Analysis Counterfeit

c)

Bank of Indonesia Counterfeit Analysis Center

d)

Semua jawaban salah

5.

Unsur pengamanan (Ciri Keaslian) pada setiap uang Rupiah Kertas yang saat ini masih berlaku adalah yang benar adalah Kecuali :

a)

Watermark, Latent Image dan Blind Code

b)

Benang Pengaman, Mikroteks dan Rectoverso

c)

Intaglio, Color Shifting dan Blind Code

d)

Makroteks, UV Features dan Benang Pengaman

6.

Ciri Keaslian uang Rupiah berupa Gambar perisai yang didalamnya berisi logo Bank Indonesia yang akan berubah warna apabila dilihat dari sudut pandang berbeda disebut :

a)

Intaglio

b)

Benang Pengaman

c)

Colour Shifting

d)

Watermark

7.

Ciri Keaslian uang Rupiah berupa hasil cetak yang terasa kasar apabila diraba disebut :

a)

Intaglio

b)

Benang Pengaman

c)

Rectoverso

d)

Watermark

8.

Dalam hal memberikan pelayanan penukaran uang rupiah kepada masyarakat maka yang dilakukan Bank adalah :

a)

Bank memberikan layanan penukaran kepada masyarakat di setiap kantor operasional Bank

b)

Bank tidak boleh menolak permintaan penukaran dari masyarakat sepanjang memiliki persediaan ULE.

c)

Ketika menemukan uang diragukan keasliannya pada saat layanan penukaran, bank harus menahan uang tersebut dan menindaklanjuti temuan sesuai dengan ketentuan BI mengenai klarifikasi atas uang Rupiah yang diragukan keasliannya

d)

Jawaban a, b dan c benar.

9.

4 (empat) Kriteria Uang Tidak Layak Edar (UTLE) yang benar adalah sebagai berikut :

a)

Uang Lusuh, Uang HCS, Uang Cacat dan Uang Rusak

b)

Uang Lusuh, Uang Rusak, Uang Cacat dan Uang dicabut dari peredaran.

c)

Uang Cacat, Uang Rupiah Khusus, Uang Lusuh dan Uang Rusak

d)

Semua jawaban benar

10.

Tata Cara Pengemasan Uang Kertas yang benar adalah?

a)

Dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi dan memisahkan antara ULE & UTLE dan/atau Uang Dicabut dan Ditarik dari Peredaran.

b)

Dipilah menurut Jenis pecahan saja dan memisahkan antara ULE & UTLE dan/atau Uang Dicabut dan Ditarik dari Peredaran.

c)

Dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi dan tidak perlu memisahkan antara ULE & UTLE dan/atau Uang Dicabut dan Ditarik dari Peredaran.

d)

Jawaban a, b dan c benar

11.

BI memberikan penggantian penukaran uang Rupiah dicabut dan ditarik dari peredaran sepanjang ?

a)

Ciri uang masih dikenali keasliannya

b)

Masih dalam jangka waktu penukaran

c)

fisik uang dalam kondisi rusak dengan ukuran fisik lebih besar dari 2/3 ukuran asli dan masih merupakan satu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri lengkap

d)

Semua jawaban benar

12.

Uang Rupiah yang menurut Bank Indonesia, setelah dilakukan penelitian diduga dirusak secara sengaja maka:

a)

Diberi penggantian sebesar 50%

b)

Tidak diberi penggantian sama sekali

c)

Diberi penggantian 25%

d)

Semua jawaban salah

13.

Berikut adalah uang rusak yang masih merupakan satu kesatuan dengan Tanpa nomor seri,

a)

Mendapat Penggantian 100%

b)

Tidak Mendapat Penggantian

c)

Mendapat Penggantian 50%

d)

Mendapat Penggantian 25%

14.

Berikut adalah uang rusak yang tidak merupakan satu kesatuan dengan nomor seri Sama dan Lengkap

a)

Mendapat Penggantian 100%

b)

Tidak Mendapat Penggantian

c)

Mendapat Penggantian 50%

d)

Mendapat Penggantian 25%

15.

Bank dapat menyetorkan uang UTLE berupa :

a)

Uang Rusak dan Uang Cacat

b)

Uang Lusuh dan Uang Dicabut & Ditarik dari Peredaran

c)

Uang Rusak dan Uang Dicabut & Ditarik dari Peredaran

d)

Semua jawaban benar

16.

Bank yang melakukan Penyetoran ke Bank Indonesia wajib memenuhi jumlah Penyetoran dengan ketentuan sebagai berikut :

a)

ULE Uang Kertas paling sedikit 10 (sepuluh) brood, untuk setiap jenis pecahan;

b)

UTLE Uang Kertas paling sedikit 1 (satu) brood, untuk setiap jenis pecahan;

c)

ULE dan UTLE Uang Logam paling sedikit 1 (satu) kemasan plastik transparan, untuk setiap jenis pecahan.

d)

Semua jawaban benar

17.

Bank yang melakukan Penarikan wajib memenuhi jumlah Penarikan dan ketentuan sebagai berikut Kecuali :

a)

Uang Kertas paling sedikit 10 (sepuluh) brood, untuk setiap jenis pecahan;

b)

Uang Logam paling sedikit 10 (sepuluh) kemasan plastik transparan, untuk setiap jenis pecahan

c)

Uang Kertas paling sedikit 1 (satu) brood, untuk setiap jenis pecahan;

d)

Uang Kertas dipilah perpecahan dan emisinya.

18.

Bank harus menyampaikan rencana Penyetoran dan/atau Penarikan kepada Bank Indonesia paling lambat :

a)

Pada Hari yang sama

b)

1 (satu) hari kerja sebelumnya

c)

2 (dua) hari kerja sebelumnya

d)

1 (satu) Jam sebelum penyetoran.

19.

Bank hanya dapat melakukan perubahan rencana Penyetoran dan/atau Penarikan dari jumlah nominal untuk masing-masing jenis pecahan setelah Bank terlebih dahulu mengoptimalkan TUKAB maksimal sebesar :

a)

1 %

b)

5 %

c)

10 %

d)

20 %

20.

Dalam hal bank melakukan perubahan Bank wajib menyampaikan surat permohonan pembatalan rencana Penyetoran dan/atau Penarikan dengan ketentuan sebagai berikut :

a)

Pembatalan disertai dengan alasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan

b)

Surat pembatalan ditandatangani oleh pejabat Bank paling rendah kepala satuan kerja yang memiliki fungsi cash management atau pemimpin kantor cabang Bank

c)

Informasi pembatalan cukup disampaikan melalui telepon kepada petugas Bank Indonesia.

d)

semua jawaban benar

21.

Bank Indonesia mengenakan sanksi administratif berupa teguran tertulis kepada Bank yang melakukan pelanggaran sebagai berikut kecuali :

a)

Bank melakukan perubahan rencana Penyetoran dan/atau Penarikan melebihi 10% (sepuluh persen)

b)

Ditemukan campuran jenis pecahan dan/atau tahun emisi dalam setoran bank saat dilakukan penghitungan ulang secara rinci oleh Bank Indonesia.

c)

Tidak atau terlambat menyampaikan Laporan Proyeksi Cashflow dan/atau Laporan Realisasi TUKAB sesuai batas waktu yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.

d)

Bank melakukan pembatalan rencana Penyetoran dan/atau Penarikan dengan terlebih dahulu menyampaikan surat pembatalan yg telah ditandatangani oleh pimpinan cabang dan disertai dengan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

22.

Bank Indonesia mengenakan sanksi administratif berupa penolakan jenis pecahan, tahun emisi, dan/atau jumlah nominal yang ditemukan tidak sesuai terhadap Penyetoran dan/atau Penarikan kepada Bank yang melanggar ketentuan sebagai berikut Kecuali :

a)

ditemukan selisih kurang atau selisih lebih paling sedikit 1 (satu) pak saat dilakukan penghitungan secara garis besar di loket Bank Indonesia

b)

ditemukan campuran jenis pecahan dan/atau tahun emisi dalam setoran Uang Rupiah saat dilakukan penghitungan secara garis besar di loket Bank Indonesia

c)

melakukan Penyetoran dengan jenis pecahan dan jumlah nominal yang tidak sesuai dengan rencana Penyetoran

d)

melakukan penyetoran dan/atau penarikan sesuai dengan rencana yang dilaporkan melalui sistem BISILK.

23.

Waktu penyampaian laporan likuiditas pada sistem BISILK adalah sebagai berikut :

a)

Laporan Tahap I (Pukul 07.40 s.d 09.45 WITA) dan Laporan Penyesuaian (pukul 09.45 s.d 16.45 WITA) apabila terdapat perubahan.

b)

Laporan Tahap I (Pukul 07.40 s.d 09.30 WITA) dan Laporan Penyesuaian (pukul 09.30 s.d 16.15 WITA) apabila terdapat perubahan.

c)

Laporan hanya Tahap I saja (Pukul 07.40 s.d 10.00 WITA) dan tidak perlu ada Laporan Penyesuaian (pukul 10.00 s.d 16.30 WITA) apabila terdapat perubahan.

d)

Semua jawaban salah

24.

Batas Penyampaian rencana penyetoran/penarikan pada sistem BISILK adalah sebagai berikut :

a)

Pukul 16.15 s.d 16.45

b)

Pukul 16.15 s.d 17.00

c)

Pukul 16.15 s.d 17.30

d)

Semua jawaban salah

25.

Posisi liquiditas Bank yang dapat melakukan Penyetoran ULE di Bank Indonesia adalah :

a)

Net Long

b)

Net Short

c)

Square

d)

Semua jawaban benar

26.

Latar belakang Edukasi Cinta Bangga (CBP) Rupiah adalah :

a)

Rupiah dianggap hanya sebagai instrument transaksi dan belum menciptakan rasa cinta yang besar, perilaku bangga, menjaga dan memahami rupiah secara utuh.

b)

Karena Rupiah tidak hanya sebagai uang tunai tetapi nontunai juga.

c)

Karena Rupiah mudah untuk digunakan berbelanja dan bertransaksi

d)

Jawaban a, b dan c benar.

27.

Tiga (3) Cinta Rupiah adalah :

a)

Rupiah Jangan dilipat, jangan dicoret, jangan dibasahi

b)

Menabung rupiah dibank, membelanjakan rupiah untuk mendukung UMKM, menyimpan rupiah dengan rapi didompet.

c)

Mengenali keaslian uang rupiah, merawat rupiah dengan baik, menjaga dari kejahatan uang palsu

d)

Rupiah yang rusak ditukarkan ke Bank Indonesia, bertransaksi diwilayah NKRI hanya menggunakan rupiah, tidak menjadikan rupiah sebagai bahan souvenir.

28.

Key Messages : Pesan Edukasi Rupiah berikut ini yang paling tepat :

a)

Cinta Rupiah : Keaslian & merawat rupiah.

b)

Bangga Rupiah : Identitas & Simbol Bangsa.

c)

Paham Rupiah : Fungsi Rupiah dalam perekonomian.

d)

Semua jawaban benar.

29.

Pernyataan yang paling tepat Bangga Rupiah sebagai Simbol Kedaulatan Negara adalah

a)

Bela negara tanpa senjata, Rupiah sebagai mata uang Indonesia, Rupiah sebagai simbol kedaulatan negara alat pemersatu bangsa.

b)

Rupiah lebih baik dari Dollar, Rupiah Lebih Elegan desainnya, Rupiah Instrument terbaik untuk investasi.

c)

Rupiah diterima di seluruh negara, Investor asing lebih menyukai rupiah, rupiah sebagai alat penyimpan kekayaan.

d)

Jawaban a dan b benar

30.

Manakah pernyataan dibawah ini yang paling tepat mengenai Uang Peringatan Kemerdekaan 75 (UPK75) ?

a)

Sebagai alat pembayaran yang sah

b)

Hanya merupakan uang cinderamata

c)

Dapat digunakan untuk bertransaksi di tempat/merchant tertentu

d)

Semua jawaban benar