WorksheetsMPP1
Total questions: 32
Worksheet time: 16mins
1. Jika celah fiskal sebesar "X" dan alokasi dasar sebesar "Y", maka Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar:
X + Y
X - Y
X x Y
X : Y
Pemegang kekuasaan keuangan negara adalah:
Menteri Keuangan
Menteri Teknis
Bappenas
Presiden
Sistem Administrasi Keuangan Negara (SAKN) mencakup:
Perencanaan, Pengorganisasian, Penggerakan pelaksanaan, dan Penggendalian
Pengorganisasian, Penggerakan pelaksanaan, Penggendalian, dan Evaluasi
Pengorganisasian, Penggerakan pelaksanaan, dan Penggendalian
Perencanaan, Pengorganisasian, Penggerakan pelaksanaan, dan Penggendalian, dan Umpan balik
Dalam pengelolaan keuangan negara, terdapat batasan bahwa tidak diperkenankan terjadinya percampuran antara penerimaan dengan pengeluaran negara, yang dikenal sebagai:
Asas tahunan
Asas universalitas
Asas kesatuan
Asas spesialitas
Penyiapan rancangan awal RPJM Nasional dilaksanakan oleh:
Kementerian Keuangan
Kementerian Perencanaan/Bappenas
Kementerian Teknis
Pemerintah bersama-sama DPR
Jika Pendapatan Negara sebesar Rp3.200 triliun, Penerimaan Perpajakan sebesar Rp2.400 triliun, dan Penerimaan Bukan pajak sebesar Rp770 triliun. Maka dana hibah sebesar:
Rp3 triliun
Rp30 triliun
Rp800 triliun
Rp1.630 triliun
Lingkup kewenangan Kementerian Teknis selaku pengguna anggaran adalah:
Pelaksanaan kegiatan, Pengujian dan pembebanan, Perintah pembayaran
Pelaksanaan kegiatan, Pengujian dan pembebanan, Perintah pengurusan komtabel
Pembuatan komitmen, Pengujian dan pembebanan, Perintah pencairan dana
Pembuatan komitmen, Pengujian dan pembebanan, Perintah pembayaran
Jika pemegang DIPA adalah Eselon III/IV, maka yang menjadi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) adalah:
Direktur Jenderal
Sekretaris Jenderal
Kepala Pusat/Kanwil/Balai Perwakilan
Kepala Kantor
Struktur penganggaran dirinci sebagai berikut:
Bagian Anggaran, Organisasi, Fungsi, Sub Fungsi, Program, dan Kegiatan
Bagian Anggaran, Organisasi, Sub Organisasi, Fungsi, Sub Fungsi, dan Program
Bagian Anggaran, Organisasi, Fungsi, Sub Fungsi, dan program
Bagian Anggaran, Organisasi, Bagian Organisasi, Fungsi, Sub Fungsi, dan program
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten THD merencanakan pembangunan gedung untuk ruang pamer industri kecil senilai Rp5 milyar yang akan dilaksanakan PT Bangun Abadi. Bukti perjanjian pengadaan gedung yang seharusnya digunakan adalah:
Bukti Pembelian
Kuitansi
Surat Perintah Kerja
Surat Perjanjian/kontrak
Data perjanjian/kontrak dalam Kartu Pengawasan Kontrak KPPN digunakan untuk menguji kesesuaian tagihan yang tercantum pada SPM yang mencakup:
Pihak yang berhak menerima pembayaran, nilai pembayaran, dan jadwal pembayaran
Pihak yang berhak menerima pembayaran, nilai pembayaran, dan jangka waktu kontrak
Pihak yang melakukan pembayaran, nilai pembayaran, dan jadwal pembayaran
Pihak yang melakukan pembayaran, nilai pembayaran, dan jangka waktu kontrak
Dalam hal pengadaan barang/jasa yang karena sifatnya harus dilakukan pembayaran terlebih dahulu, pembayaran atas beban APBN dapat dilakukan sebelum barang/jasa diterima setelah terlebih dahulu penyedia barang/jasa menyampaikan jaminan atas pembayaran yang akan dilakukan.Nilai jaminan tersebut adalah minimal sebesar:
25% dari nilai pembayaran atas
beban APBN tersebut
50% dari nilai pembayaran atas
beban APBN tersebut
75% dari nilai pembayaran atas
beban APBN tersebut
100% dari nilai pembayaran atas beban APBN tersebut
Pada setiap akhir hari kerja, uang tunai yang berasal dari Uang Persediaan (UP) yang ada pada Kas Bendahara Pengeluaran/BPP paling banyak sebesar:
Rp 25.000.000
Rp 50.000.000
Rp 75.000.000
Rp 100.000.000
Pada pelelangan/seleksi sebelum tahun anggaran, jika ternyata dalam DIPA/DPA tidak ditetapkan, maka:
Proses pemilihan dibatalkan dan kepada penyedia barang tidak diberikan ganti rugi
Proses pemilihan dibatalkan dan kepada penyedia barang diberikan ganti rugi
Proses pemilihan ditunda dan kepada penyedia barang tidak diberikan ganti rugi
Proses pemilihan ditunda dan kepada penyedia barang diberikan ganti rugi
Spesifikasi teknis, Harga Perkiraan Sendiri (HPS), dan Rancangan Jenis Kontrak ditetapkan oleh:
Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran
Unit Layanan Pengadaan
Pejabat Pembuat Komitmen
Pejabat Pengadaan
Dinas Sosial Provinsi ABC menyewa 3 buah ruko untuk kantor sementara terkait renovasi gedung kantor. Nilai sewa ruko adalah Rp300 juta/tahun. Bendahara yang melakukan pembayaran wajib melakukan pemotongan dan pemungutan pajak sebesar:
Rp 6.000.000
Rp 12.000.000
Rp 18.000.000
Rp 30.000.000
Seorang ASN mempunyai penghasilan bruto sebesar RpX, Biaya jabatan sebesar RpY, dan PTKP sebesar RpZ. Maka perhitungan pajaknya adalah sebagai berikut:
PPh 21= tarif Pasal 17 x (X-Y-Z)
PPh 21= tarif Pasal 17 x (X+Y-Z)
PPh 21= tarif Pasal 17 x (Z+Y-X)
PPh 21= tarif Pasal 17 x (Y-X-Z)
Pemberian pinjaman Bank Dunia kepada Indonesia, ditinjau dari sumbernya dikategorikan sebagai:
Kreditor multilateral
Kreditor bilateral
Kreditor swasta asing
Lembaga penjamin kredit ekspor
Jenis pinjaman luar negeri yang dimaksudkan untuk pembiayaan defisit APBN dan pengelolaan portofolio utang, adalah:
Pinjaman kegiatan
Pinjaman tunai
Pinjaman bertahap
Pinjaman jangka pendek
Aset Pemerintah secara garis besar terdiri atas:
Aset Keuangan & Utang dan Aset Non Keuangan
Dapat diidentifikasi dan tidak dapat diidentifikasi
Berwujud dan tidak berwujud
Persediaan dan Aset Tetap
Pengelolaan kas bertujuan untuk dapat melaksanakan anggaran secara efisien serta melakukan manajemen sumber daya keuangan yang baik. Salah satu bentuk pengelolaan kas untuk membiayai keperluan sehari-hari perkantoran adalah:
Perencanaan kas dan perencanaan kebutuhan
Pembentukan uang muka
Pembentukan dana kas kecil dengan sistem dana tetap
Pembelian secara on-line
Pengenaan ganti kerugian negara terhadap bendahara ditetapkan oleh:
Pengguna Anggaran
BPK
Pimpinan APIP
Atasan Langsung Bendahara
Dalam penyusunan LAKIP, prinsip yang mensyaratkan bahwa yang terutama dilaporkan adalah hal-hal yang dominan yang membuat sukses atau gagalnya pelaksanaan rencana, adalah:
Prinsip pertanggungjawaban
Prinsip Pengecualian
Prinsip perbandingan
Prinsip akuntabilitas
Sistem Akuntansi pemerintah Pusat (SAPP) adalah serangkaian prosedur manual maupun yang terkomputerisasi mulai dari pengumpulan data, pencatatan, pengikhtisaran sampai dengan pelaporan posisi dan operasi keuangan pemerintah pusat, yang diperlukan untuk mencapai tiga tujuan, antara lain adalah:
Terselenggaranya laporan keuangan dan laporan kinerja sebagai bentuk pertanggungjawaban organisasi
Terselenggaranya pengendalian intern untuk menghindari terjadinya penyelewengan
Terselenggaranya pencatatan data keuangan yang tepat, cepat, dan akurat
Terselenggaranya pencatatan dan pengamanan aset-aset organisasi
Ciri-ciri pokok Sistem Akuntansi pemerintah Pusat (SAPP), antara lain adalah Sistem Pembukuan Berpasangan yang didasarkan atas persamaan dasar akuntansi, yaitu:
Aset = Kewajiban - Ekuitas Dana
Aset = Kewajiban + Ekuitas Dana
Aset = Kewajiban - Ekuitas Dana + Piutang
Aset = Kewajiban + Ekuitas Dana + Hibah
APIP wajib melakukan reviu laporan keuangan. Apabila Kementerian/lembaga belum memiliki APIP, maka Sekretaris Jenderal/Pejabat yang setingkat pada Kementerian/lembaga melakukan hal berikut:
Meminta APIP Kementerian/Lembaga lainnya untuk melakukan reviu laporan keuangan
Meminta BPK untuk melakukan reviu laporan keuangan
Menunjuk beberapa orang pejabat di luar biro/bidang keuangan untuk melakukan reviu laporan keuangan
Menunjuk beberapa orang pejabat biro/bidang keuangan untuk melakukan reviu laporan keuangan
Pernyataan yang benar mengenai jasa pemastian (assurance) adalah:
Maksud utama adalah memberikan penilaian independen
Sifat dan lingkup kegiatan ditentukan klien dengan persetujuan auditor
Outputnya merupakan pemberian nasihat, saran dan penambahan nilai terhadap tata kelola organisasi
Pihak yang terlibat adalah dua pihak yaitu klien dan auditor intern
BPK telah melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi ABC, dan menemukan pos-pos tertentu dalam laporan keuangan mengandung salah saji secara material, namun secara keseluruhan tidak mengganggu kewajaran laporan keuangan. Maka, opini yang sesuai adalah:
Wajar tanpa pengecualian
Wajar tanpa pengecualian dengan paragraph penjelas
Wajar dengan pengecualian
Tidak wajar
Azas umum penyelenggaraan negara yang artinya mendahulukan kesejahteraan umum dengan cara aspriratif, akomodatif dan selektif adalah:
Azas akuntabilitas
Azas kepentingan umum
Azas profesionalitas
Azas keterbukaan
Karakteristik Good Governance yang berarti terdapat jaminan kebebasan bagi setiap individu untuk berpendapat/mengeluarkan pendapat serta ikut dalam kegiatan pemilihan umum yang bebas, langsung dan jujur adalah:
Partisipasif
Akuntabel
Transparan
Demokratis
Penyiapan rancangan awal RPJM Nasional dilaksanakan oleh:
Kementerian Keuangan
Kementerian Perencanaan/Bappenas
Kementerian Teknis
Pemerintah bersama-sama DPR
Lingkup kewenangan Kementerian Teknis selaku pengguna anggaran adalah:
Pelaksanaan kegiatan, Pengujian dan pembebanan, Perintah pembayaran
Pelaksanaan kegiatan, Pengujian dan pembebanan, Perintah pengurusan komtabel
Pembuatan komitmen, Pengujian dan pembebanan, Perintah pencairan dana
Pembuatan komitmen, Pengujian dan pembebanan, Perintah pembayaran
