wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Asistensi Kepatuhan Kepwil 8

Total questions: 15

Worksheet time: 5mins

Name
Class
Date
1.

Peraturan Direksi yang mengatur upaya hukum lain

a)

Peraturan Direksi Nomor 15 Tahun 2017

b)

Peraturan Direksi Nomor 33 Tahun 2017

c)

Peraturan Direksi Nomor 1 Tahun 2018

2.

Kewenangan Petugas Pemeriksa menurut peraturan BPJS Kesehatan Nomor 3 Tahun 2019 adalah, Kecuali

a)

Memasuki tempat kerja, kantor perusahaan, bangunan dan/atau rumah yang digunakan sebagai tempat menjalankan kegiatan usaha

b)

Meminta keterangan atau klarifikasi atas informasi ketidakpatuhan BU atau Setiap Orang

c)

Mengenakan sanksi tidak mendapatkan pelayanan publik tertentu

3.

Ketentuan yang mengatur tentang pembayaran tunggakan iuran Jaminan Kesehatan secara bertahap bagi pemberi kerja selain penyelenggara negara

a)

SE Dirkeuin Nomor 03/ed/0119

b)

SE Dirkeuin Nomor 05/ed/0119

c)

SE Dirkeuin Nomor 02/ed/0119

4.

Surat Edaran yang mengatur tentang Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan tingkat Provinsi dan Tingkat Kabupaten/Kota

a)

SE Dirkumhal Nomor 03 Tahun 2020

b)

SE Dirkumhal Nomor 01 Tahun 2020

c)

SE Dirkumhal Nomor 07 Tahun 2020

5.

Fungsi Petugas Pemeriksa menurut peraturan BPJS Kesehatan Nomor 3 Tahun 2019 adalah, Kecuali

a)

Melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara dalam melaksanakan kewajibannya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) huruf a

b)

Melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap Pemberi Kerja Penyelenggara Negara dalam melaksanakan kewajibannya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) huruf a

c)

Melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap setiap orang, selain Pemberi Kerja, Pekerja, dan Penerima Bantuan Iuran dalam melaksanakan kewajibannya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) huruf b

6.

Surat Pemberitahuan Pemeriksaan Kantor disampaikan ke kepada entitas paling lambat

a)

7 hari kalender

b)

14 hari kerja

c)

7 hari kerja

7.

Surat Pemberitahuan Pemeriksaan Lapangan disampaikan ke kepada entitas paling lambat

a)

14 hari kerja

b)

14 hari kalender

c)

7 hari kerja

8.

Target penambahan pendapatan iuran PPU BU tahun 2020 adalah

a)

30% x (Target pendapatan iuran PPU BU 2020 – pendapatan iuran PPU BU 2019)

b)

20% x (Target pendapatan iuran PPU BU 2020 – pendapatan iuran PPU BU 2019)

c)

25% x (Target pendapatan iuran PPU BU 2020 – pendapatan iuran PPU BU 2019)

9.

Target penerimaan piutang iuran tahun berjalan adalah

a)

75%

b)

97%

c)

85%

10.

Target penerimaan piutang iuran carryover (cut off 31 Desember 2019) adalah

a)

30%

b)

40%

c)

55%

11.

Penambahan pendapatan Iuran yang dapat diakui sebagai capaian pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan tahun 2020 (L1) adalah sebagai berikut, kecuali

a)

Hasil Pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan pendaftaran dan data tahun 2020

b)

Hasil Pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan data tahun 2019 yang belum melaksanakan rekomendasi pada tahun 2019

c)

Hasil Pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan iuran tahun 2020

12.

Persyaratan Penyelesaian Gugatan Sederhana pada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 tahun 2019 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana adalah sebagai berikut, kecuali

a)

Penyelesaian gugatan sederhana paling lama 25 hari sejak hari sidang pertama

b)

Penggugat dan tergugat dalam gugatan sederhana berdomisili di daerah hukum Pengadilan yang sama

c)

Nilai gugatan paling banyak Rp. 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah)

13.

Pengenaan sanksi administratif bagi pemberi kerja selain penyelenggara negara yang melanggar ketentuan pasal 3 PP Nomor 86 Tahun 2013 dikenakan teguran tertulis pertama dengan jangka waktu paling lama

a)

3 hari kerja

b)

10 hari kerja

c)

10 hari kalender

14.

Berlakunya peraturan Direksi BPJS Kesehatan Nomor 1 Tahun 2020 adalah

a)

2 Januari 2020

b)

3 Januari 2020

c)

4 Januari 2020

15.

PT. ABC mempunyai karyawan sebanyak 1.500 sedangkan karyawan yang didaftarkan pada BPJS Kesehatan adalah 750 karyawan, berapakah denda administratif yang di kenakan kepada PT. ABC selama satu bulan karena belum menindaklanjuti THP dan mendaftarkan seluruh pekerjanya sampai dg. Batas akhir teguran tertulis ke 2, jika seluruh karyawan mendapatkan gaji sebesar Rp.2.500.000,00

a)

Rp. 937.500

b)

Rp. 93.750

c)

Rp. 9.375