NEW
Font size
WorksheetsRefreshment MKBD
Total questions: 20
Worksheet time: 14mins
Nilai MKBD minimum yang dipersyaratkan bagi AB yang memiliki izin kegiatan usaha sebagai PPE
yang mengadministrasikan rekening Efek nasabah, adalah sebesar
25 milyar
25 milyar ditambah dengan 6.25% dari total liabilitas
25 milyar atau 6.25% dari total liabilitas tanpa Utang Sub Ordinasi ditambah Utang Dalam
Rangka Penawaran Umum/terbatas dan Ranking Liabilities
25 milyar atau 6.25% dari total liabilitas ditambah Utang Sub Ordinasi, Utang Dalam Rangka
Penawaran Umum/terbatas, dan Ranking Liabilities
Formula untuk menghitung nilai modal kerja, pada ketentuan MKBD adalah
Aset lancar dikurangi total liabilitas
Aset lancar dikurangi total liabilitas dan Ranking Liablities
Aset lancar dikurangi total liabilitas (tanpa hutang rangka penawaran umum/terbatas) dan
Ranking Liablities
Aset lancar dikurangi total liabilitas lancar dan Ranking Liablities
Formula untuk menghitung nilai MKBD, pada ketentuan MKBD adalah
Modal Kerja ditambah Utang Sub Ordinasi
Modal Kerja bersih ditambah Utang Sub Ordinasi
Modal Kerja Bersih dikurangi Penyesuaian Risiko (likiuditas, pasar, kredit, kegiatan usaha) ditambah pengembalian haircut atas Efek yang ditutup dengan lindung nilai
Modal Kerja Bersih dikurangi Penyesuaian Risiko (likiuditas, pasar, kredit, kegiatan usaha) dan Ranking Liabbilities ditambah pengembalian haircut atas Efek
Kontrak Reverse Repo yg jatuh tempo dan belum dilunasi dan masih tercatat sebagai Piutang Reverse Repo wajib di catatkan pada akun
(VD51.103) Piutang Nasabah Pemilik Rekening Efek Penalangan
(VD51.104) Piutang Lainnya
(VD51.102) Piutang Kepada Pihak Istimewa Lainnya
(VD51.107) Jaminan Lainnya
Besaran nilai presentase penyesuaian risiko pasar atas Efek luar negeri adalah sebesar :
30%
45%
75%
90%
Laporan Komitmen Belanja Modal Sesuai dengan Catatan LK, disajikan AB pada Laporan MKBD Lampiran V.D.5.10, yakni
V.D.5.10D
V.D.5.10F
V.D.5.10H
V.D.5.10J
Deposito milik AB yang dijaminkan ke bank dengan jangka waktu 2 tahun untuk mendapatkan dana yang digunakan untuk pembelian gedung, disajikan dalam MKBD pada akun :
Jaminan lainnya
Aset lain-lain
Kas yang dipisahkan
Simpanan giro
Yang tidak disajikan dalam akun “Aset lain-lain” adalah :
Aset tetap yang tidak digunakaan lagi oleh Perusahaan
Investasi Medium Term Note
Efek Luar Negeri yang tercatat di Bura Efek Luar Negeri
Beban Penjaminan Efek tangguhan
Hutang biaya Transaksi levy kepada Bursa, KPEI, KSEI pada Laporan MKBD, disajikan oleh AB pada akun
Utang komisi
Utang jangka pendek
Utang lain-lain
Utang jangka pendek lainnya
Apabila AB melakukan kegiatan penjaminan Emisi tanpa bukti kemampuan dana baik Bank Garansi ataupun Credit line, pada saat pendaftaran efektif hingga masa penawan besaran RL-nya adalah
5% dari porsi komitmen
5% dari porsi komitmen yang tidak terjual
25% dari porsi komitmen yang tidak terjual
25% dari porsi komitmen
Jika PE memberikan pinjaman kepada pemegang saham, maka wajib dicatatkan pada akun
Piutang Lainnya
Piutang Transaksi Bursa
Piutang Kepada Pihak Istimewa lainnya
Piutang Nasabah Umum
Terdapat Nasabah Kelembagaan yang gagal serah Efek atas transaksi jual pada tanggal settlement, maka dicatatkan pada akun
Utang Nasabah Kelembagaan
Gagal Terima - Perusahaan Efek
Gagal serah Perusahaan Efek
Gagal Terima – Nasabah Kelembagaan
Besaran nilai Ranking Liabilities untuk transaksi REPO atas Efek bersifat Obligasi yang tercatat di Bursa Efek di Indonesia adalah sebesar:
5% dari nilai pembelian awal
3% dari nilai penjualan awal
5% dari nilai penjualan awal
3% dari nilai pembelian kembali
Dana hasil penawaran umum atau penawaran terbatas (private placement), dimana penjatahan sudah dilakukan namun dana belum diserahkan oleh AB kepada emiten atau penerbit Efek, disajikan dalam Laporan MKBD pada akun
Kas yang dipisahkan
Simpanan giro
Piutang nasabah umum
Rekening qq efek nasabah
Setoran dana modal dari pemegang saham yang belum mendapat persetujuan Kemenkumham dicatat pada akun
Modal Saham
Simpanan Giro
Piutang Emiten
Utang Lain-lain
Pada saat PE bertindak sebagai agen penjual Efek untuk mencatat dana pesanan Efek pada pasar perdana yang disetorkan oleh agen penjual kepada Penjamin Emisi Efek, maka dana tersebut dicatatkan pada akun
Piutang Jasa Emisi Efek
Piutang Biaya Talangan - Penjamin Emisi Efek
Dana Pesanan Efek Dibayar Dimuka
Piutang Lainnya
Besaran nilai presentase penyesuaian risiko pasar Unit Penyertaan Reksa Dana yang tidak diperdagangkan di Bursa Efek yang termasuk dalam kategori Penyertaan terbatas, adalah sebesar
5%
10%
15%
25%
Pembelian Promissory Notes/Medium Term Notes untuk kepentingan Perusahaan dicatatkan pada akun:
Aset Lain-Lain
Investasi yang Dikelola oleh Perusahaan Efek Lain
Aset Tetap
Deposito Berjangka
Tagihan AB atas penjualan Portofolio Efek SBN dengan lawan transaksi adalah bank, disajikan pada akun
Aset lain-lain
Piutang penjualan SBN
Piutang lainnya
Piutang Transaksi Jual Efek Lainnya
Jika setoran dana modal dari pemegang saham yang belum mendapat persetujuan Kemenkumham maka dicatat pada akun
Modal Saham
Aset Lain-Lain
Utang Sub-Ordinasi
Utang Lain-lain
