NEW
Font size
WorksheetsFREE TEST MANAJEMEN ASN LATSAR CPNS BULUKUMBA
Total questions: 10
Worksheet time: 5mins
Undang – undang yang mengatur tentang aparatur sipil Negara (ASN) adalah undang-undang no :
UU No. 43 Tahun 1999
UU No. 2 Tahun 2002
UU No. 4 Tahun 2015
UU No. 5 Tahun 2014
Penilaian Prestasi Kerja (PPK) dibuat setiap tahun, untuk penilaian prestasi kerja tahun 2019 masa periode penilainnya :
. 1 Januari s.d. 1 Juni 2019
1 Juni s.d. 1 Desember 2019
1 Januari s.d. 31 Desember 2019
1 Januari s.d. 1 April 2019
Batas usia pension (BUP) PNS yang menduduki jabatan fungsional (hakim) adalah ;
57 tahun
58 tahun
59 tahun
60 tahun
Pada penilaian prestasi kerja (PPK) nilai 91 – 100 sebutannya adalah :
Sangat Baik
Baik
Cukup
Buruk
Keseluruhan upaya upaya untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas,dan derajat prosfesionalisme penyelenggaraan tugas, fungsi, dan kewajiban kepegawaian yang meliputi :perencanaan, pengadaan, pengembangan kualitas, penempatan, promosi, penggajian, kesejahteraan dan pemberhentian, adalah :
Manajemen TNI
Manajemen PHL
Manajemen ASN
Manajemen Polri
Apartur Sipil Negara (ASN) yang sah menurut undangundang ASN terdiri dari :
PNS dan PHL
PHL dan PPPK
PNS dan TNI
PNS dan PPPK
Jenjang kepangkatan pada PNS ada 17 tingkatan dan 4 Golongan bagi seorang Pegawai Negeri yang berpangkat IV. C , memiliki sebutan :
Pembina TK I
Pembina Utama Madya
Pembina
Pembina Utama
Sanksi dari pelanggaran kode etik PNS adalah sanksi organisatoris berikut ini, kecuali ;
Berupa teguran tertulis dan atau pemberhentian sementara
Berupa masukan kepada instansi terkait tentang tindakan yang dilakukan.
Berupa teguran tertulis dan atau pemberhentian dengan tidak hormat
Berupa penurunan pangkat satu tingkat di bawahnya
Pelaksanaan kode etik PNS diawasi oleh ;
KORPRI
LAN
BKN
MENPAN
Peraturan yang mengatur tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil adalah ;
PP Nomor 64 Tahun 2013
Permendagri Nomor 84 Tahun 2017
PP Nomor 53 Tahun 2010
UU Nomor 5 Tahun 2014
