Wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

PTS OTK HUMAS DAN KEPROTOKOLAN

Total questions: 30

Worksheet time: 1hrs 25mins

Name
Class
Date
1.

Kumpulan atau keseluruhan naskah yang isinya terdiri atas catatan, catatan mengenai persetujuan, perjanjian meliputi lingkup nasional maupun internasional adalah pengertian dari...

a)

keprotokolan

b)

protokol

c)

Humas

d)

komponen protokol

e)

protokoler

2.

Ciri bangsa Indonesia beraneka ragam (pluralistrik) dengan tetap mempertahankan prinsip yang dimilii oleh NKRI adalah pengertian dari...

a)

Asas keagamaan

b)

Asas Ketertiban dan kepastian hukum

c)

Asas keserasian

d)

Asas timbal balik

e)

Asas Kebangsaan

3.

Unsur keprotokolan dengan memperhatikan pilihan kata, tata cara berbicara, serta perbuatan yang disesuaikan dengan jabatan atau tujuan acara yaitu...

a)

Tata cara

b)

Tata krama

c)

Aturan-aturan adat kebiasaan

d)

Tata Ruang

e)

Tata penghormatan

4.

suatu aturan yang menjadi kebiasaan yang telah ditetapkan secara universal oleh setiap negara...

a)

Tata cara

b)

Tata krama

c)

Aturan-aturan adat kebiasaan

d)

Tata ruang

e)

Tata peghormatan

5.

Melaksanakan pelayanan kedinasan protokoler dan perjalanan dinas bagi kepala daerah atau kepala instansi disuatu perusahaan, merupakan uraian dari...

a)

fungsi keprotokolan

b)

tujuan keprotokolan

c)

definisi protokoler

d)

tugas keprotokolan

e)

definisi keprotokolan

6.

penulisan protokol dalam bahasa Perancis yaitu?

a)

protocollen

b)

protocollum

c)

protocollon

d)

protocolle

e)

protocol

7.

Menciptakan acara agar terkesan khidmat, megah dan agung termasuk dalam...... keprotokolan

a)

tujuan

b)

tugas

c)

komponen

d)

definisi

e)

peran

8.

Undang-undang no.9 tahun 2010 mengatur tentang...

a)

keprotokolan

b)

pokok-pokok kepegawaian

c)

peraturan daerah

d)

tentang bendera, bahasa, dan lambang negra, serta lagu kebangsaan

e)

sumpah atau janji PNS

9.

pp no.62 tahun 1990 tahun...

a)

ketentuan keprotokolan mengenai tata tempat, tata upacra dan tata penghormatan

b)

keprotokolan

c)

pokok-pokok kepegawaian

d)

peraturan daerah

e)

tentang bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan

10.

uu no.24 tahun 2009 tentang...

a)

ketentuan keprotokolan mengenai tata tempat, tata upacara dan tata penghormatan

b)

keprotokolan

c)

pokok-pokok kepegawaian

d)

peraturan daerah

e)

tentang bendera, bahasa, dan lambang negara serta lagu kebangsaan

11.

undang-undang no.9 tahun 2010 disahkan di...

a)

Surabaya

b)

Yogyakarta

c)

Jakarta

d)

Makasar

e)

Medan

12.

undang-undang no.9 tahun 2010 disahkan pada tanggal...

a)

10 Oktober 2010

b)

30 Oktober 2010

c)

10 Nopember 2010

d)

19 Nopember 2010

e)

20 Nopember 2010

13.

undang-undang no.9 tahun 2010 disahkan oleh...

a)

Menteri Dalam Negeri

b)

Menteri Pendidikan

c)

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara

d)

Sekretaris Negara

e)

Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono

14.

pernyataan benar dibawah ini terkait undang-undang no.9 tahun 2010 adalah...

a)

di undang di Jakarta Oleh Presiden RI

b)

diundang di Jakarta oleh Sekretaris Negara

c)

diundang di Jakarta Oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara

d)

diundang di Jakarta oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia

e)

diundang di Jakarta oleh Menteri Pendidikan

15.

bab 1 dari undang-undang no.9 tahun 2010 berisi tentang...

a)

azas keprotokolan

b)

tujuan keprotokolan

c)

ruang lingkup keprotokolan

d)

peran keprotokolan

e)

ketentuan umum

16.

kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi Tata Tempat, Tata Upacar, dan Tata Penghormatan sebagai bentuk penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan dan/atau kedudukannya dalam negara, pemerintahan, atau masyarakat disebut....

a)

upacara

b)

keprotokolan

c)

serah terima jabatan

d)

upacara penghormatan

e)

upacara kebesaran

17.

acara yang diatur dan dilaksanakan oleh pemerintah atau lembaga negara dalam melaksanakan tugas dan fungsi tertentu dan dihadiri oleh Pejabat Negara dan/atau Pejabat Pemerintah serta undangan lain disebut...

a)

acara kenegaraan

b)

acara resmi

c)

acara pemerintahan

d)

acara pejabat negara

e)

acara resmi kenegaraan

18.

pada kegiatan seminar, tata busana pada upacara pembukaan hendaknya..

a)

PDL (pakaian dinas lengkap)

b)

PSH (pakaian sipil harian)

c)

PDH (pakaian dinas harian)

d)

PSL (pakaian sipil lengkap)

e)

bebas rapi

19.

pada kegiatan seminar, tata busana dalam persidangan seminar adalah...

a)

PDL (pakaian dinas lengkap)

b)

PSH (pakaian sipil harian)

c)

PSL (pakaian sipil lengkap)

d)

PDH (pakaian dinas harian )

e)

bebas rapi

20.

pengaturan ruang tempat-tempat yang akan digunakan sebagai tempat aktivitas. ruangan harus dipersiapkan sesuai ketentuan, tergantung dari jenis aktivitas disebut dengan...

a)

tata cahaya

b)

tata ruang

c)

tata tempat

d)

tata dekorasi

e)

tata acara

21.

ketentuan atau norma yang beraku dalam hal tata duduk para pejabat, yang biasanya didasarkan atas dasar kedudukan ketatanegaraan dari pejabat yang bersangkutan, kedudukan adminstratif/struktural dan kedudukan sosial disebut...

a)

tata cahaya

b)

tata ruang

c)

tata tempat

d)

tata dekorasi

e)

tata acara

22.

yang bukan termasuk jenis kegiatan bersifat universitas/perguruan tinggi adalah...

a)

upacara dies natalis

b)

upacara wisuda sarjana

c)

upacara peresmian balai

d)

upacara pengukuhan guru besar

e)

upacara promosi doktor/doktor honoris causa

23.

pertemuan ilmiah untuk membahas suatu masalah tertentu disebut...

a)

rapat

b)

kunjungan

c)

upacara

d)

seminar

e)

pameran

24.

jenis kegiatan umum/kenegaraan, jenis kegiatan yang bersifat umum dapat pula berlaku tingkat Universitas/perguruan tinggi/Kedinasan instansi,antara lain berbentuk...

a)

upacara pelantikan dan serah terima jabatan

b)

upacara dies natalis

c)

upacara wisuda sarjana

d)

upacara pengukuhan guru besar

e)

upacara promosi doktor/doktor honoris causa

25.

dalam seminar, salah satu hal pokok yang harus ada yaitu adanya panitia pengarah yang akan ...

a)

membuat bahan laporan mengenai hasil seminar

b)

membuat bahan rapat mengenai hasil seminar

c)

membuat perayaan mengenai hasil seminar

d)

membuat makalah mengenai hasil seminar

e)

membuat kesimpulan mengenai hasil seminar

26.

acara yang di atur dan dilaksanakan oleh pemerintah atau lembaga negara dalam melaksanakan tugas dan fungsi tertentu dan dihadiri oleh Pejabat Negara dan/atau Pejabat Pemerintahan serta undangan lain disebut...

a)

acara kenegaraan

b)

acara resmi

c)

acara kedinasan

d)

acara kedutaan

e)

acara seremonial

27.

dalam Undang-Undang sendiri dikenal tiga tata aturan keprotokolan yakni...

a)

tata tempat, tata upacara, dan tata busana

b)

tata tempat, tata warkat, tata upacara

c)

tata upacara, tata busana, tata ruang

d)

tata upacara, tata penghormatan, tata ruang

e)

tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan

28.

menurut undang-undang keprotokolan, pengaturan tempat bagi pejabat Negara, Pejabat Pemerintah, perwakilan negara asing dan/atau organisasi internasional serta Tokoh Masyarakat tertentu dalam acara kenegaraan atau acara resmi disebut...

a)

tata ruang

b)

tata tempat

c)

tata upacara

d)

tata aturan

e)

tata kenegaraan

29.

menurut undang undang keprtotokolan yang dimaksud dengan pejabat pemerintah adalah

a)

pejabat yang menduduki jabatan tertentu dalam pemerintahan, baik dipusat maupun di daerah

b)

pejabat di tingkat kota/kabupaten

c)

pejabat di tingkat propinsi

d)

pejabat pembantu presiden

e)

pejabat

30.

Tata tempat adalah ketentuan atau norma yang berlaku dalam hal tata duduk para pejabat, yang biasanya didasarkan atas kedudukan ketatanegaraan dari pejabat yang bersangkutan, kedudukan admnistratif/struktural dan kedudukan sosial. Tata tempat pada hakekatnya meliputi...

a)

tata tempat duduk, tata aturan kedatangan dan kepergian/pulang, tata urutan memasuki kendaraan

b)

tata tempat duduk, tata urutan memasuki ruangan, dan tata urutan meninggalkan ruangan

c)

tata tempat duduk, tata memasuki kendaraan, tata keluar kendaraan

d)

tata tempat duduk, tata urutan kedatangan dan tata kepergian

e)

tata tempat duduk, tata urutan memasuki ruangan, tata urutan memasuki kendaraan