NEW
Font size
WorksheetsPerpajakan II
Total questions: 10
Worksheet time: 5mins
Dalam penjualan TIDAK memasukkan penjualan kepada karyawan sebesar Rp40.000.000,00 yang penagihannya melalui pemotongan gaji setiap bulan. Berdasarkan data tersebut, akibat koreksi fiskal adalah....
Koreksi positif menambah penjualan
Koreksi negatif menambah penjualan
Koreksi positif mengurangi penjualan
Koreksi negatif menambah penjualan
Dalam gaji karyawan terdapat pengeluaran untuk pembelian beras yang dibagikan kepada karyawan senilai Rp40.730.000,00 dan biaya pengobatan karyawan senilai Rp10.200.000,00. Berdasarkan data tersebut, akibat koreksi fiskal adalah....
Koreksi positif sebesar Rp50.930.000,00
Koreksi positif sebesar Rp40.730.000,00
Koreksi negatif sebesar Rp50.930.000,00
Koreksi negatif sebesar Rp10.200.000,00
Penghasilan sewa (penghasilan luar usaha) sebesar Rp50.000.000,00 terdiri atas sewa bangunan senilai Rp10.000.000,00
Koreksi negatif sebesar Rp10.000.000,00
Koreksi positif sebesar Rp50.000.000,00
Koreksi negatif sebesar Rp50.000.000,00
Koreksi positif sebesar Rp10.000.000,00
Di bawah ini definisi rekonsiliasi fiskal paling benar adalah ....
Kegiatan penyesuaian antara akuntansi dengan pajak guna mendapatkan perhitungan perpajakan yang sama pada akhir tahun.
Kegiatan penyesuaian bersama antara perusahaan dengan fiskus untuk menghitung selisih kelebihan dan kekurangan pembayaran pajak akhir tahun.
Proses penyesuaian atas laba komersial yang berbeda dengan
ketentuan fiskal untuk menghasilkan laba yang sesuai dengan ketentuan pajak.
Proses penyesuaian atas laba akhir tahun yang berbeda
dengan ketentuan fiskal untuk menghasilkan perhitungan pajak akhir tahun yang terutang.
Suatu proses kegiatan perhitungan laba bersih sebelum pajak akhir tahun, guna memperoleh nilai kelebihan atau kekurangan pajak terutang dalam satu tahun.
Deviden sebesar Rp80.000.000,00 terdiri atas deviden kas dari penyertaan saham 20% sebesar Rp30.000.000,00 dan penyertaan saham 30% sebesar Rp50.000.000,00. Berdasarkan data tersebut, akibat koreksi fiskal adalah....
Koreksi positif sebesar Rp50.000.000,00
Koreksi negatif sebesar Rp50.000.000,00
Koreksi positif sebesar Rp30.000.000,00
Koreksi negatif sebesar Rp30.000.000,00
Metode penyusutan yang boleh digunakan untuk harta bangunan adalah ….
Metode saldo menurun
Metode garis lurus
Metode satuan produksi
Metode jumlah angka tahun
Bagaimana perlakuan atas Bea Pengalihan Hak atas Tanah dan Bangunan?
Jika merupakan harga perolehan tanah, langsung dibebankan pada tahun pengeluaran
Jika merupakan harga perolehan bangunan permanen, langsung dibebankan pada tahun pengeluaran
Jika merupakan harga perolehan tanah, disusutkan dengan masa manfaat 20 tahun
Jika merupakan harga perolehan bangunan permanen, disusutkan dengan masa manfaat 20 tahun
Pajak penghasilan sebesar Rp120.000.000,00 merupakan angsuran PPh bulanan selama tahun 2018 (Angsuran PPh Pasal 25). Berdasarkan data tersebut, akibat koreksi fiskal adalah....
Koreksi positif sebesar Rp120.000.000,00
Koreksi negatif sebesar Rp120.000.000,00
Koreksi positif sebesar Rp100.000.000,00
Tidak perlu koreksi fiskal
Yang tidak termasuk koreksi fiskal beda tetap adalah...
beban penyusutan
beban amortisasi
penurunan nilai persediaan
penghasilan bunga deposito
Berikut hal-hal yang menimbulkan koreksi fiskal negatif, kecuali...
Penghasilan yang merupakan objek PPh Final
Penghasilan yang merupakan bukan objek PPh
Biaya sumbangan yayasan panti jompo
Beban penyusutan fiskal lebih tinggi daripada beban penyusutan komersial
