NEW
Font size
WorksheetsMemo 083
Total questions: 10
Worksheet time: 4mins
Isi Memo 083/PNM-POM/III/2020
Sosialisasi penyesuaian penyebaran dan pencegahan wabah Covid - 19
Sosialisasi penyesuaian kegiatan kerja dalam rangka pencegahan penyebaran nasabah
Sosialisasi penyesuaian kegiatan bisnis mekaar dalam rangka penambahan wabah covid - 19
Sosialisasi penyesuaian kegiatan bisnis mekaar dalam rangka pencegahan penyebaran wabah COVID - 19
Masa berlaku Memo 083/PNM-POM/III/2020
24 Maret - 4 April 2020
21 Maret - 4 April 2020
23 Maret - 4 April 2021
23 Maret - 4 April 2020
Berikut ini merupakan kegiatan penyesuaian bisnis mekaar sesuai dengan Memo 083, Kecuali
Kegiatan PKM ditiadakan, tapi tetap melakukan penarikan dana angsuran nasabah yang dikumpulkan di ketua kelompok dan wakil ketua ketua kelompok.
Pencairan pembiayaan mekaar hanya dikhususkan untuk nasabah baru sisipan, siklus lanjutan, dan mekaar plus.
Jam kerja cabang dimulai 08.00 - 15.00
Kegiatan PKM ditiadakan, tapi tetap melakukan penarikan dana angsuran nasabah yang dikumpulkan di ketua kelompok atau wakil ketua ketua kelompok.
Dokumen persetujuan dan pencairan ditandatangani oleh ketua kelompok, dan tanda tangan ketua sub boleh menyusul
Berikut contoh transaksi atau kegiatan yang sesuai dengan Memo 083
nasabah setor titipan dengan nasabah menitip uang di ketua kelompok.
nasabah melakukan tarik titipan dengan nasabah wajib hadir di kumpulan dengan membatasi 5 orang nasabah dalam 1 kali pertemuan.
Persiapan pembiayaan, persetujuan, akad mekaar plus dan pencairan bisa dilakukan terhadap 5 ( lima ) orang nasabah, bila lebih dari itu di tunda.
Persiapan pembiayaan, persetujuan, akad mekaar plus dan pencairan bisa dilakukan terhadap 5 ( lima ) orang nasabah, bila lebih dari 5 orang, dibagi menjadi beberapa sesi.
Jawaban kedua ( 2 ) dan ke empat (4) benar
Melakukan rolling AO dalam melakukan penarikan dana angsuran nasabah efektif per ?
21 - 28 Maret 2020
23 - 28 Maret 2021
23 - 4 April 2020
23 - 28 Maret 2020
Jawaban kedua ( 2 ) dan Ketiga ( 3 ) benar
Berikut himbauan dari manajemen untuk karyawan dalam kondisi darurat penyebaran covid 19 sesuai memo 083, kecuali
Menjaga jarak saak komunikasi minimal 1 meter
tetap menjaga kesehatan dan kondisi tubuh
Hindari kontak langsung dengan siapapun
Menjaga jarak saat berkomunikasi minimal 1,8 meter
selalu menggunakan masker untuk menghindari penularan virus melalui orang lain.
Berikut PIC briefing pagi sesuai dengan Memo 083
KC , SAO dan AO
FAO , AO dan KC
KC , SAO , AO dan FAO
SAO dan AO
KC dan SAO
Berikut rekomendasi penyelesaian masalah bila ketersediaan dana di Bank terbatas sehingga pencairan tidak tepat waktu :
Bisa menggunakan dana angsuran, titipan untuk pencairan
Bisa menggunakan dana angsuran dari cabang lain dengan membuat Berita acara yang ditandatangani sampai ke kepala devisi PBM.
Menggunakan dana angsuran dan titipan yang masuk ke cabang, dengan membuat berita acara di tandatangani sampai dengan kepala devisi PBM bila dana mencukupi.
Hanya boleh menggunakan dana pencairan yang di transfer dari pusat.
Jawaban kedua dan ke empat benar
Di bawah ini proses kegiatan UK , Verifikasi , dan PP yang boleh dilakukan sesuai memo 083.
Verikasi Mekaar plus boleh tidak di tempat usaha nasabah
Ketua sub tidak hadir saat PP hari ke 3 maka calon nasabah dibatalkan atau di tunda persiapan pembiayaannya.
UK nasabah tidak di rumah tetapi bisa dimana saja
Ketua sub tidak hadir saat PP hari ke 3, hanya di hadiri oleh ketua kelompok, PP tetap bisa berjalan dengan tandatangan ketua sub disusulkan.
Dibawah ini rekomendasi penyelesaian masalah Daily Closing saat sinyal internet tidak stabil, Kecuali :
Melakukan Daily closing di cabang terdekat yang terdapat sinyal internet stabil.
Daily Closing bisa di tunda pengirimannya dengan membuat Berita acara ditandatangi sampai kepala devisi PBM karena kondisi force majeure .
Daily Closing dapat dilakukan di warnet terdekat dengan catatan closing manual sudah selesai dikerjakan.
Mengirim dokumen closing ke AM/ WAS untuk dibantu closing ( Jika AM / WAS sedang tidak melakukan kunjungan di cabang tersebut )
