Wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Memo 091 dan 092 ( Lampiran SE 008 dan 009 )

Total questions: 10

Worksheet time: 5mins

Name
Class
Date
1.

Memo 091/PNM-MRI/III/2020 membuat ketentuan tentang ?

a)

Pengelolaan Kantor cabang PNM Mekaar dan Ulamm terkait dengan penyetoran uang ke FAO

b)

Pengelolaan Kantor cabang PNM Mekaar terkait dengan penyetoran uang ke FAO

c)

Pengelolaan Kantor cabang PNM Mekaar terkait dengan penyetoran uang ke Bank

d)

Pengelolaan Kantor cabang PNM Mekaar Syariah terkait dengan penyetoran uang ke Kantor pusat

2.

Lampiran Memo M-091/PNM-MRI/III/2020 adalah :

a)

SE-007/PNM-DIR/III/2020

b)

M-008/PNM-DIR/III/2020

c)

SE-008/PNM-MKR/III/2020

d)

SE-008/PNM-DIR/III/2020

3.

Memo 092/PNM-MRI/III/2020 membuat ketentuan tentang ?

a)

Pengelolaan Kantor cabang PNM Mekaar dan Ulamm terkait dengan penyetoran uang ke FAO

b)

Pengelolaan Kantor cabang PNM Mekaar terkait dengan penyetoran uang ke FAO

c)

Pengelolaan Kantor cabang PNM Mekaar terkait dengan penyetoran uang ke Bank

d)

Pengelolaan Kantor cabang PNM Mekaar Syariah terkait dengan penyetoran uang ke Bank

4.

Lampiran Memo M-092/PNM-MRI/III/2020 adalah :

a)

SE-008/PNM-DIR/III/2020

b)

M-008/PNM-DIR/III/2020

c)

SE-009/PNM-DIR/III/2020

d)

SE-009/PNM-MKR/III/2020

5.

Berikut hal - hal yang diatur dalam surat edaran ( SE 008 dan 009 ) sbb, kecuali :

a)

Seluruh uang yang diterima oleh kantor cabang wajib di setorkan langsung ke rekening Virtual Account ( VA )

b)

Batasan waktu maksimal penyetoran uang hasil PKM ke Bank

c)

Penyetoran uang tidak diperbolehkan menggunakan mesin ATM atau agen Bank.

d)

KC wajib memastikan pengelolaan Brangkas dual Custody ( KC dan FAO )

e)

Setiap hari Senin dan kamis seluruh karyawan tidak menggunakan seragam dalam berkerja.

6.

Berikut Batas Waktu yang benar, AO Wajib menyetorkan uang hasil PKM kepada FAO :

a)

Jam 13.00 Wita

b)

Jam 13.00 Wib

c)

Jam 13.00 Waktu Setempat

d)

penyetoran maksimal menurut kondisi PKM dan Cabang nya dan jarak PKM masing - masing cabang.

7.

Berikut batas waktu yang benar, FAO dan KC menyetorkan uang ke Bank :

a)

Jam 14.00 Wita

b)

Jam 14.00 Wib

c)

Jam 14.00 Waktu Setempat

d)

Penyetoran maksimal menurut kondisi jarak Cabang nya dengan Bank.

8.

Dalam kondisi pada akhir hari terdapat saldo uang kartal dalam brangkas lebih besar dari Rp 2.000.000 ( dua juta rupiah ) maka Kantor Cabang Wajib membuat Berita acara persetujuan sampai dengan :

a)

KC , AM dan Was

b)

KC , AM dan RM

c)

KA DAN RM

d)

RM dan Kadiv

e)

AM

9.

Uang PKM diterima setelah jam 13.00 wajib disimpan di brangkas, dan dapat disertorkan ke Bank sesuai jam operasional setempat atau keesokan harinya maksimal Jam :

a)

Jam 09.00 wita

b)

Jam 09.00 Wib

c)

Jam 10.00 Wib

d)

Jam 09.00 waktu setempat

10.

Dalam kondisi tertentu diperbolehkan untuk melakukan penyetoran uang menggunakan Agen Bank, setelah mendapatkan persetujuan :

a)

RM

b)

AM

c)

Kadiv PBM

d)

Orang tua