Wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

PPKN kls 8 sesi 3 GARUDA PANCASILA SEBAGAI LAMBANG NEGARA

Total questions: 10

Worksheet time: 5mins

Name
Class
Date
1.

Dalam sejarah singkat Garuda di gambarkan di candi-candi sebagai kendaraan dewa Whisnu

Yang bertugas sebagai ....

a)

Memelihara dan melindungi segala ciptaan Tuhan Yang Maha Esa

b)

Mengawasi berbagai karya- karya senj manusia

c)

Mengatur aturan pada jaman dahulu

d)

Merawat benda benda kuno

2.

Tanggal 10 Januari 1950 dibentuk panitia tekhnis dengan nama Panitia Lencana Negara , koordinatornya adalah ....

a)

Mohammad Yamin

b)

Menteri Sulta Hamid II

c)

Ki Hadjar aDewantara

d)

R M Ng Purbatjaraka

3.

Dasar hukum Garuda Pancasila sebagai Lambang Negara adalah ....

a)

UUD NRI 1945 pasal 33

b)

UUD NRI 1945 pasal 35

c)

UUD NRI 1945 pasal 36A

d)

UUD NRI 1945 pasal 36B

4.

Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No 66 tahun 1951,kemudian diperbarui dengan Undang-undang ....

a)

UU NO 22 tahun 1951

b)

UU NO 24 tahun 2009

c)

UU NO 66 tahun 1955

d)

UU NO 22 tahun 2009

5.

Manakah bagian tubuh burung garuda yang memiliki jumlah bulu 45?

a)

Ekor

b)

Pangkal ekor

c)

Sayap

d)

Leher

6.

Berikut adalah tempat dimana Lambang Negara wajib digunakan,kecuali ...

a)

Di setiap rumah

b)

Gedung,kantor atau ruang kelas

c)

Paspor,ijazah , Dokumen

d)

Materai

7.

Yang bukan tempat Penggunaan lambang negara di dalam gedung atau kantor ialah ....

a)

Gedung/kantor presiden dan wakil presiden

b)

Kanator/gedung instansi pemerintah

c)

Kantor /Gedung perusahaan – perusahaa Asing

d)

Kantor /Gedung instansi pemerintah

8.

Penggunaan lambang negara di luar gedung atau kantor pada ....

a)

Rumah sakit

b)

Sekolah

c)

Istana presiden dan wakil presiden

d)

Kantor kelurahan

9.

Lambang Negara sebagai cap atau kop surat digunakan oleh ....

a)

Doktter

b)

Kepala sekolah

c)

Ketua partai

d)

Gubernur,Bupati atau walikota

10.

Larangan yang berkaitan dengan lambang negara,diantaranya yaitu setiap orang dilarang ..

a)

Membuat lambang untuk perseorangan atau partai politik

b)

Menggunakannya di kantor milik Dewan Perwakilan Daerah

c)

Menggunakan di kantor Dewan Perwakilan Rakyat

d)

Menggunakan lambang negara yang rusak dan tidak sesuai baik bentuk atau warna