wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Reformasi#3 Masa Pemerintahan Presiden B.J. Habibie

Total questions: 10

Worksheet time: 10mins

Name
Class
Date
1.

B.J. Habibie dilantik sebagai Presiden RI beberapa saat setelah Presiden Soeharto menyatakan berhenti dari jabatannya. Masa jabatan Habibie adalah melanjutkan masa jabatan Presiden sebelumnya. Hal ini diatur dalam pasal 8 ayat (1) UUD 1945.

a)

Benar

b)

Salah

2.

Pengunduran diri Presiden Soeharto telah membebaskan energi sosial dan politik serta frustasi akibat tertekan selama 32 tahun terakhir, menciptakan perasaan

senang secara umum akan kemungkinan politik yang sekarang tampak seperti terjangkau. Dalam istilah populer saat itu disebut sebagai euforia kebebasan.

a)

Benar

b)

Salah

3.

Menjawab kritik-kritik atas dirinya yang dinilai sebagai orang yang tidak tepat menangani keadaan Indonesia yang sedang dilanda krisis yang luar biasa, B.J. Habibie berkali-kali menegaskan tentang komitmennya untuk melakukan

reformasi di bidang politik, hukum dan ekonomi. Secara tegas Habibie menyatakan bahwa kedudukannya sebagai presiden adalah sebuah amanat konstitusi. **Artinya, dalam keadaan Presiden menyatakan berhenti, siapapun wakil presidennya harus dilantik sebagai Presiden.

a)

Benar

b)

Salah

4.

Tiga pembaharuan pokok yang disampaikan dalam pidato pelantikan BJ Habibie 21 Mei 1998 :

a)

[politik] Memperbaiki perundangan untuk peningkatan kualitas kehidupan politik, terutama menyangkut Pemilu.

b)

[hukum] Meninjau UU Subversi

c)

[ekonomi] Mempercepat penyelesaian undang-undang yang menghilangkan praktik-praktik monopoli dan persaingan tidak sehat

d)

[politik] Menyelenggarakan pemilu yang dipercepat.

e)

[hukum] Pembebasan para narapidana politik

5.

'Kabinet Reformasi Pembangunan' yang disusun sehari setelah pelantikan BJ Habibie melibatkan tidak hanya tokoh politik, daerah, perguruan tinggi/akademisi, tetapi juga dari kalangan lembaga swadaya masyarakat (LSM). Untuk pertama kalinya sejak Orde Baru, sehingga diharapkan terjadi sinergi dari semua unsur kekuatan bangsa. Istilah populer untuk menyebut model kabinet seperti ini adalah ...

a)

Rainbow Cabinet

b)

Rainbow Warrior

6.

Pembaruan yang telah dilakukan oleh Presiden Habibie :

a)

Otonomi daerah yang lebih luas dan demokratis

b)

Kebebasan berpolitik dengan pencabutan pembatasan partai politik

c)

Kebebasan pers dengan pencabutan keharusan memiliki Surat Izin Terbit (SIT) bagi pers

d)

Menghindarkan muncul otoritarisnisme dengan membatasi masa jabatan presiden menjadi 2 kali masa jabatan

e)

Pemilihan presiden secara langsung oleh rakyat, bukan oleh MPR

7.

Salah satu hasil terpenting yang dicapai Habibie pada masa kepresidenannya adalah Pemilu 1999. Hal yang baru dalam pemilu ini adalah ...

a)

diselenggarakan dengan sistem multi partai, diikuti oleh 48 partai.

b)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) beranggotakan unsur partai politik dan pemerintah.

c)

Pemilihan Presiden dilakukan secara langsung oleh rakyat.

8.

Masa kepresidenan B.J. Habibie terbilang singkat, kurang lebih 17 bulan. Beliau tercatat sebagai Presiden RI yang ke ...

a)

2

b)

3

c)

4

d)

5

9.

Satu peristiwa penting yang terjadi pada masa pemerintahan Presiden B.J. Habibie adalah diadakannya Referendum bagi rakyat Timor-Timur. Timor Timur yang pernah menjadi provinsi ke-27 sejak 1975 itu, pada masa kolonialisme merupakan wilayah Portugis. Hasil referendum itu adalah ...

a)

menerima pilihan Otonomi Luas dan tetap bergabung ke dalam RI

b)

menolak pilihan Otonomi Luas dan berpisah secara damai, baik-baik dan terhormat

10.

B.J. Habibie berhasil menyelenggarakan Pemilu 1999 yang dipercepat (pemilu terakhir, Pemilu 1997) danmenghasilkan MPR baru. Namun sidang Umum MPR baru hasil Pemilu 1999 tersebut menolak pidato pertanggung jawaban Presiden B.J. Habibie. Pada umumnya masalah yang dipersoalkan adalah masalah Timor-Timur, pemberantasan KKN, masalah ekonomi dan masalah Hak Asasi Manusia.

Bagaimana sikap B.J Habibie ?

a)

Menyampaikan pidato pertanggung jawan kedua, karena sedang mencalon diri sebagai presiden periode berikutnya.

b)

Menyatakan menerima dengan Ikhlas penolakan MPR itu dan mengundurkan diri dari pencalonan presiden periode berikutnya.